Eksploitasi ABK Kapal China

664

For when you’ve been hearing about the Indonesian ABKs in South Korea…

Gambar: cnnindonesia.com

(DISCLAIMER: This news could be too depressing to be read this early in the morning. You can skip this part and you can always come back later)

I mean, you can tell me.
OK. It all started by the news aired by a Korean media, namanya MBC, yang melaporkan bahwa ada sejumlah warga Indonesia yang diduga mengalami praktek eksploitasi dan pelanggaran HAM ketika mereka kerja sebagai ABK (stands for Anak Buah Kapal) di sebuah kapal ikan asal Tiongkok yang bernama Long Xing 629.

Go on…
Informasi ini terungkap ketika kapal tersebut menepi di Busan, Korea Selatan, melalui ABK WNI yang melapor ke MBC. Dalam keterangannya, para WNI ini menyebut bahwa mereka bisa berdiri untuk kerja selama 18 hingga 30 jam non-sstop dengan waktu istirahat yang minim. Selain itu, mereka juga nggak dikasih air tawar kemasan untuk diminum dan hanya minum air laut yang difiltrasi sehingga menyebabkan kondisi kesehatan para ABK ini menurun. Well, ada sih air botolan tapi katanya cuma buat ABK yang dari Tiongkok. Selain itu, disebutkan juga bahwa paspor mereka ditahan dan upah mereka nggak dibayar selama tiga bulan pertama dengan alasan ngeganti biaya perekrutan.

OMG…
Nah, disampaikan juga bahwa dalam pelayaran tersebut, ada empat orang WNI yang meninggal, tiga di antaranya meninggal di atas kapal sehingga jenazahnya dilarung ke laut, sedangkan satu orangnya lagi dilarikan ke rumah sakit di Busan tapi keburu meninggal di perjalanan karena pneumonia. FYI gengs, upah yang didapat para ABK ini adalah sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Advertisement

Is this true, tho?
Yep, untuk jenazah yang dilarung ke laut itu emang ada rekaman videonya gengs. Also, kabar ini juga udah dikonfirmasi sama Bu Menlu Retno Marsudi yang menyebut bahwa memang tiga orang ABK tadi dibuang ke laut dan dari informasi yang diperoleh dari KBRI, pihak kapal udah menghubungi keluarga untuk mendapat persetujuan.

Tell me more…
Oke, balik lagi ke pengakuan para ABK, disebutkan juga bahwa mereka bisa ada di laut selama berbulan-bulan tanpa menepi. Hal ini karena diketahui, meskipun kapalnya adalah untuk menangkap ikan tuna, namun mereka juga turut menangkap hiu untuk diambil siripnya, padahal tindakan ini ilegal. Nah karena takut ketauan inilah, kapalnya nggak berani menepi…

OK. I want to know what our government says about this…
Bu Retno langsung gercep manggil Dubes Tiongkok untuk minta keterangan. Adapun selain keterangan soal ABK dan pelarungan tadi, Kemlu juga minta Dubes Tiongkok untuk turut membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan kapal atas hak para ABK WNI, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman. Bu Retno juga menjelaskan bahwa kapal ikan asal Tiongkok emang bukan milik negara, melainkan milik perusahaan, tapi teteup, Tiongkok harus bisa bantu supaya perusahaannya mau bertanggungjawab…

Terus nasib para ABK tadi gimana?
They’re coming home. Kata Bu Retno, ada 14 oang ABK yang turun di Busan dan lagi diurus kepulangannya sama KBRI. Rencananya, mereka bakal balik hari ini.

Advertisement