Sebesar 94 Persen Bea Impor Produk Australia Akan Dihapuskan

531

Who’s just having the “nice to do business with you” moment?

Gambar: kabarpolitik.com

Indonesia-Australia.

Karena minggu lalu, Indonesia baru aja mengesahkan aka meratifikasi UU Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Australia yang namanya IA-CEPA, stands for Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement.

What is that?

Jadi dalam perjanjian ini, diatur bahwa Indonesia bakal menghilangkan bea impor sebesar 94% untuk produk asal Australia secara bertahap. Sebagai gantinya, Australia bakal menghapuskan 100% bea masuk untuk produk asal Indonesia yang masuk ke Australia.

Tujuannya biar apa?

Ya biar meningkatkan investasi Australia di Indonesia. Jadi menurut Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto, investasi Australia di tanah air saat ini nggak masuk lima besar. Karenanya, dengan adanya IA-CEPA ini diharapkan bisa membangkitkan minat invest negeri kangguru itu di Indonesia.

Go on…

Nah, nggak lama abis RUU ini diratifikasi, weekend kemarin, Pak Jokowi langsung cusss ke Canberra. Dalam kunjungannya itu, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya IA-CEPA, diharapkan akan ada keterbukaan di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, dan banyak lagi antara kedua negara.

I see. Anything else I should know?

Rencananya, hari ini Pak Jokowi dan Perdana Menteri Australia Scott Morisson bakal menandatangani MoU terkait implementasi kebijakan ini. Selain itu, Pak Jokowi yang udah di Australia dari weekend kemarin juga ada di Australia untuk kunjungan kenegaraan dan menghadiri acara namanya Annual Leader’s Meeting (ALM).

Advertisement