Sidang Perdana Bharada E Akhirnya Digelar

265

And the trial continues…..

With Bharada Richard Eliezer.
Yoi guys. Setelah kemarin kita bareng-bareng mengawal sidangnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir Ricky Rizal, now we’re moving to si justice collaborator sekaligus yang dianggap ‘kunci’ dalam kasus ini. Everybody, you met him before: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu aka Bharada E. Kemarin banget nih, sidang perdana Bharada E akhirnya digelar, guys.

Remind me again. 
Kok nggak barengan ya sidangnya?
Well, meskipun sama-sama berstatus terdakwa, sidang Bharada E ini emang sengaja digelar terpisah dari empat terdakwa lainnya, guys. Yep, hal ini karena so far statusnya Bharada E tuh sebagai justice collaborator di mana dia merupakan saksi pelaku yang udah nge-spill segala skenario Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban aka LPSK buat berproses di kepolisian. In a nutshell, Bharada E ini adalah saksi kunci yang bisa banget membongkar perkara ini from A to Z di hadapan pengadilan. Makanya atas dasar itulah sidang Bharada E digelar terpisah nggak barengan sama yang lain.

I see
… Terus terus?
Terus, again, dalam statusnya sebagai justice collaborator aka JC, dalam sidang perdana kemarin, Bharada E juga didampingi sama LPSK, gengs. Kalian harus tahu nih, sejauh ini, status justice collaborator itu belum official diberikan sama Bharada Richard Eliezer. Disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, status JC ini masih bisa banget batal dan dicabut di tengah jalan. Semuanya tergantung kesaksian Richard di sidang ini, kalau dia sampai ngubah kesaksiannya, statusnya bisa dicabut together with haknya (Termasuk perlindungan dari LPSK) juga dicabut. Tapi, kalau dia konsisten, LPSK bisa banget kasih rekomendasi ke Jaksa Penuntut Umum buat kasih keringanan sebelum pembacaan tuntutan nanti. Gitu dehhh…

Paham. Jadi sidang kemaren gimana?
Most likely sama aja sih dengan sidangnya Ferdy Sambo and friends sebelumnya. Sama-sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sama-sama diketuai oleh Ketua majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dan agendanya pun sama-sama membacakan surat dakwaan yang sebelumnya udah dikerjain sama Jaksa Penuntut Umum. Cuma yang beda, Bharada E tuh selama persidangan buka masker, guys. Beda sama Ferdy Sambo dll yang kemaren betah pake masker. Terus, speaking of pembacaan surat dakwaan, kemarin JPU juga ceritain timeline kejadian, mulai dari kejadian di rumah Jalan Saguling di mana Sambo yang minta Brigadir Ricky Rizal buat bunuh Brigadir J tapi nggak diiyain, dan waktu Richard yang ditanya, Richard langsung jawab, “Siap, Komandan.”

Siap, Komandan…. ???
Yep, karena dari klaim-nya Richard, he had no choice gitu lo selain menerima perintah itu dan dia nggak mungkin nolak. Disampaikan langsung oleh dia, in his words, Richard bilangnya gini nih: “Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.” Makanya, knowing the fact that bakal ada pembunuhan, dia yang disuruh, terus diiyain, and he PREPARED for it tuh jadi pertanyaan banget, gengs.

PREPARED???
Iya, dari penuturan jaksa, abis ada perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J itu, Bharada E langsung nyiapin senjata api berupa Glock 17 punya dia di mana udah ada isi tujuh peluru 9 mm dan ditambahin delapan peluru lagi atas perintahnya Sambo. Senjata itu juga dikokang supaya bisa ready buat dipake sama Bharada Richard, guys. Long story short, sampailah mereka di rumah dinas Kompleks Polri di Duren Tiga. Diketahui waktu Brigadir J udah dalam keadaan pasrah, Bharada E sempat berdoa dulu sebelum melepaskan tembakannya.


🙁
Nah ini juga yang jadi concern-nya para jaksa, guys. In their words, Jaksa Penuntut Umum bilangnya gini: “Bukannya berpikir dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual doa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua.” Sampai akhirnya lepaslah itu peluru, ada sebanyak tiga atau empat, tapi nggak langsung menyebabkan kematian. As we all know
Advertisement
 dari dakwaan atas Ferdy Sambo di sidang sebelumnya, Ferdy Sambo yang kemudian nembak Brigadir J di bagian sisi kiri kepala sampe nembus ke hidung, disitulah Brigadir J tewas, guys.

I see….

Terus, dari sidang kemaren, nggak kayak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ngajuin nota eksepsi aka nota keberatan, kalau Bharada Richard nggak, guysMeaning dia setuju sama semua dakwaan jaksa. Terus di akhir sidang, dia juga minta maaf dan menyebut semoga Brigadir Yosua ditempatkan di sisi Tuhan. “Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” gitu guys katanya.


Okay…
Makanya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, juga bilang kliennya tuh nggak punya niat buat nembak, dan ini yang bakal mereka sampaikan di persidangan nanti. Talking about next trial, sidang Bharada Richard bakal dilanjutkan hari Selasa minggu depan tanggal 25 dan bakal menghadirkan 12 saksi. Adapun saksi yang expected to be there adalah kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak, dan keluarga korban. Mulai dari ayahnya Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, dan pacarnya, Vera Simanjuntak.

But I heard about iPhone and duit 1 milyar…
.
Nah iya soal itu. Disampaikan oleh jaksa di pembacaan sidang Ferdy Sambo sebelumnya itu, dua hari setelah tanggal kejadian which is 10 Juli 2022, Ferdy Sambo sempet ngumpulin Kuat Maruf, Brigadir Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling kan. Di situ, masing-masing dari mereka dapet amplop isinya duit mata uang asing, guys. Kuat Maruf dan Ricky Rizal dapet senilai 500 juta, dan Richard dapet senilai 1 milyar. Tapi kemudian duit itu diambil lagi sama Sambo, dan bilang bakal beneran dikasih waktu Agustus nunggu kondisi aman. Nggak cuman itu, ada juga iPhone 13 Pro Max yang dikasih ke mereka buat gantiin handphone yang sebelumnya rusak aka dihilangkan.

Hmmm. Anything else? 
Now, let’s talk about hal yang nggak kalah menarik yang terjadi di sidang Bharada E kemarin. Ada empat orang perempuan kompak pake kaos item bertuliskan “#SaveBharadaE” yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gengs. Mereka datang ke situ buat kasih dukungan buat Bharada E, lengkap dengan spanduk yang tulisannya: “Untuk Bharada Richard Eliezer jangan pernah takut. Tuhan selalu ada dan membela orang benar. Terus berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan masih ada”. Oya, empat orang ini juga ngaku sebagai fans Bharada Richard dan tergabung dalam Richliefams.id.

Now we know who got the fanbase…..
Advertisement