Tersangka Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingya

61

What’s being smuggled for money?

Rohingya refugees.
Plot twist banget sih asli. Dari kemaren kita bertanya-tanya, “Kenapa sik Pengungsi Rohingya tuh pada datangnya ke Indonesia? Rame bener lagi ga abis-abis. WHY OH WHY?” Nah, now we got the answer nih, gengs. Inhale, exhale… Para pengungsi Rohingya ternyata diselundupkanguys. Diselundupkannya sama warga Myanmar juga. Minggu kemaren nih, pelaku penyelundupan Pengungsi Rohingya udah ditetapkan sebagai tersangka.

Hold on. I need some background. 
You got it. Jadi as we all know, krisis Rohingya tuh kan udah semakin concerning ya, guys. Bermula dari jadi stateless community yang nggak diterima di negaranya, Myanmar, terus didiskriminasi, bahkan mengalami berbagai tindak kekerasan sampai akhirnya minggat dari daerah asalnya, di Rakhine, Myanmar sejak 2017 lalu. Minggat dari Myanmar, terusss mengungsi ke sejumlah negara. Paling banyak sih di Bangladesh, guys. Ada sekitar 730.000 orang yang ngungsi ke sana. Tapi apakah masalah mereka selesai sampai di situ? Oh jelas tidak, kisanak.

Kenapa lagi? 
Di Bangladesh, keadaannya juga sama aja. Iya, para pengungsi ini disebut dihadapkan sama berbagai hambatan di sana. Nggak bisa dapat pendidikan, nggak bisa kerja, dan pergerakan mereka terbatas banget gitu. Not to mention pemerintah Bangladesh juga nggak bisa kasih kepastian hukum buat para pengungsi ini, guysIn that sense, pengungsi Rohingya nggak sepenuhnya bisa dilindungi di sana, nggak bisa ngerasa aman, dan terus dihantui sama berbagai tindak pelanggaran HAM. That being said, dari Bangladesh, banyak warga Rohingta yang kabur dan mencoba peruntungan di negara lain, termasuk Indonesia.

Tapi rame banget ga putus-putus yang datang…
.
We know, rite. Dari Bangladesh, para pengungsi Rohingya ini bukan yang naik pesawat terus turun di bandara dengan selamat sentosa kayak orang pada umumnya, guys. Status mereka yang merupakan pengungsi bikin mereka juga susah ke mana-mana, ga punya paspor, hingga satu-satunya jalan ya… jalur laut. Makanya, dengan menggunakan kapal laut seadanya, mereka berbulan-bulan mencari tempat bersandar sampai akhirnya menepi di Indonesia, tepatnya di Aceh.
 
Go on…
Datang satu kapal, isinya bisa sampe 100 orang. Terus nggak berapa lama, datang lagi. Besokannya, datang lagi, Adapun dari datanya PBB, udah lebih dari 1.200 orang Rohingya yang datang ke Indonesia sejak November kemarin. Bikin mikir kan, “Rame banget nyampe ke sini, kok bisa?” Secara, Indonesia sendiri tercatat bukan negara penerima pengungsi, guys. Konvensi PBB soal Pengungsi, The 1975 Refugees Convention aja tuh kita nggak ikutan kan. Jadi, how come????

And the answer is…..

Inhale, exhale… Para pengungsi ini emang sengaja diselundupkan berlayar ke Indonesia, guys. Yep, alasan kenapa pengungsi Rohingya belakangan ini rame banget berlabuh di Indonesia adalah karena mereka emang sengaja diajak ngungsi ke sini sama satu orang gitu, guys. Satu orang ini yang akhirnya dicari dan Senin kemaren nih, setelah melalui berbagai proses penyelidikan, Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil menangkap tuh orang dan menetapkannya sebagai tersangka.  .

Advertisement

Gimme all the details….
Sure. Gini gini, Senin kemarin, Polresta Banda Aceh udah menangkap seorang warga Myanmar atas nama Muhammad Amin. Adapun dari pengakuannya, Muhammad Amin ini disebut sebagai penggerak para pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia, guys. Amin juga yang nge-charge para pengungsi senilai 100 sampai 120 Bangladeshi Taka (atau setara dengan Rp14-16 juta lah), di mana duit itu dipake buat beli-beli onderdil kapal. Makanya, sebanyak 135 orang pengungsi bisa nyampe ke Indonesia dengan jasanya si Amin ini, gengs.

Aminnnn kelakuan lo, Amin…..
We know, we know. Yang harus kamu tahu adalah, si Amin nih emang ‘pemain’, guys. Yep, doi diketahui pernah datang ke Aceh 2020 lalu dengan status pengungsi Rohingya. Nggak lama, dia kabur ke Malaysia, sempat kerja di sana, sampai akhirnya balik lagi ke kamp pengungsi di Bangladesh dan ngajakin orang buat, “Udah, ke Indonesia aja yuk?”  Atas tindakan ini, Amin dijerat pasal Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar 500 juta.

Got it. Did anyone say anything? 
Ada dong. Menyikapi segala masalah ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bilangnya when it comes to  kejahatan TPPO alias perdagangan orang tuh, Indonesia tuh ngga bisa jalan sendiri, guysIn that sense, dalam forum PBB beberapa waktu lalu, Bu Retno menyebut kudu ada kerja sama yang erat both di kawasan dan juga dunia internasional buat memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Biar nggak jadi beban salah satu negara aja gitu.

Yes, can’t agree more. Now, wrap it up….
Anyway, masih dari keterangan Bu Retno, speaking of Myanmar dan para pengungsi Rohingya, Bu Retno tuh berkali-kali ngomong bahwa akar masalah dari Rohingya ini sendiri tuh kudu diberesin, gengs. Iya, akar masalahnya tuh kan karena adanya konflik di Myanmar ya. Ya udah konflik itu dulu yang dikelarin, kata Bu Retno. Abis itu baru para pengungsinya bisa balik lagi ke Myanmar, ke rumah mereka. And again, ini butuh kerjasama yang solid, guys, buat memulihkan keadaan Myanmar yang sampai sekarang masih dikuasai rezim junta militer.
Advertisement