Nakes & Pegawai Honorer Demo di Depan Gedung DPR

177

Yep, we’re talking about tenaga honorer, yang pengen officially jadi PNS.

Here’s all your updates! 
Guys, kemarin banget nih, ada yang kena macet di deket Gedung DPR nggak? Same. Soalnya emang kemarin tuh banyak banget tenaga kesehatan aka nakes dan pegawai-pegawai honorer lain yang pada turun ke jalan buat berdemo di depan Gedung DPR. Pasukan putih-putih yang kamu lihat di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat kemarin nggak lain dan nggak bukan ya teman-teman honorer yang lagi memperjuangkan haknya untuk diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gitu.

Wew, gimme some background please.
You got it. Jadi as we all know, hampir di tiap instansi pemerintah tuh pasti ada yang namanya tenaga honorer. Nah, ternyata masih ada banyak tenaga honorer yang udah mengabdi lama bangeettt tapi masih aja statusnya tenaga honorer. Ini diperparah lagi dengan jumlah tenaga honorer yang disebut membengkak dari 400 ribu jadi 2,3 juta orang per tahun ini. Makanya banyak banget tenaga honorer yang resah dan ingin ngeluarin unek-uneknya ke DPR.

Ok terus?
Makanya Senin kemarin, banyak tenaga honorer dari berbagai wilayah di Indonesia tuh pada menuju Jakarta untuk menggelar unjuk rasa Aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023. Pokoknya tenaga honorer berbagai instansi seperti nakes, pegawai pemerintahan, sampai Satpol PP tuh pada jadi satu buat sama-sama mengawal isu ini. Malahan tenaga honorer yang ada di Pandeglang dan Cilegon tuh juga sampai ikut unjuk rasa ke Jakarta, guys. Di hari yang sama, Kapolres Jakarta Pusat, Pak Komarudin juga bilang kalo setidaknya bakal ada 1.500 nakes yang ikut turun ke jalan.

Wih banyak banget tuh.
Iyess betul. Tapi sayangnya nggak semua pemerintah daerah tuh ngijinin tenaga honorernya buat ikut melakukan aksi di Jakarta, guys. Kayak yang dialami tenaga honorer di Banten yang diintimidasi lewat sanksi berat jika ikut berangkat ke Jakarta. Hal ini tertulis di surat yang dikeluarkan Pejabat Sekretaris Daerah Banten yang berisikan tentang pembinaan kedisiplinan dan pengawasan pegawai non-ASN. Tapi meskipun begitu, Sekretaris Forum Honorer Banten, Pak Ahmad Herwandi sama sekali nggak gentar karena dia yakin usahanya menyuarakan aspirasi ini udah dilindungi undang-undang.

Ada-ada aja deh pakai diintimidasi segala.
Iya kaannn. Padahal para pegawai honorer ini tuh juga udah jelas banget tuntutannya, kepingin diangkat jadi ASN tanpa tes. Hal ini disampaikan langsung sama salah satu pegawai honorer Dishub bernama Munjin yang bilang kalau teman-teman honorer udah capable banget kerja sesuai bidangnya. Sedangkan tes yang biasa digelar itu kebanyakan teori aja gitu. Lewat aksi ini juga, teman-teman tenaga honorer juga memberikan tujuh poin tuntutan, antara lain:

Advertisement
  1. Mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen.
  2. Mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat satu, dua, dan tiga.
  3. Mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan.
  4. ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun.
  5. ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.
  6. Mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
  7. Pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN.
Hmm.. Ada lagi nggak?
Ya ada dong. Tenaga honorer yang kemarin ikut unjuk rasa di depan gedung DPR juga terus menyuarakan revisi atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Menurut Presidium Forum Honorer Se-Banten bernama Taufik Hidayat, revisi UU ASN ini bakal memungkinkan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Emang boleh merevisi UU ASN?
Secara undang-undang sih hal ini bisa dilakuin, guys. Toh solusi merevisi UU ASN juga sempet di-mention sama deputi bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Pak Alex Denni. Beliau menyebut bahwa revisi UU ASN ini bisa jadi solusi membengkaknya tenaga honorer tanpa ada pemberhentian massal. Tapi ya gitu, ada aja kendalanya buat merampungkan revisi ini. Menurut ketua komisi II DPR RI, Pak Ahmad Doli sih bilangnya ada yang nggak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terkait dengan pendataan tenaga honorer yang masih terus bermasalah.

Haduh.. Anything else?
Unjuk rasa kemarin tuh bikin beberapa jalur utama di ibu kota macet banget nggak sih, guys? Padahal nih, pada hari itu Pak Kapolres Komarudin udah menyiapkan banyak rekayasa pengalihan jalan. Nggak cuma itu, katanya ada 2.000 pasukan gabungan yang diterjunkan untuk menjaga ketertiban proses unjuk rasa. Tapi ya namanya Jakarta ygy, kapan sih bisa nggak macet? XIXIXI.
Advertisement