Dugaan Bom Bunuh Diri di Bandung, Perusahaan Donald Trum Lakukan Skema Kriminal Selama 15 Tahun, Indonesia Sekarang Tidak Beda Dengan Jaman Orde Baru, Kota Paling Aman Untuk Pelancong 2022

390

Good morning

Today we got you the full updates about the bomb attack at a police station in Bandung. It is such an unexpected and unfortunate event, and thoughts and prayers are with the victims and their families. Be aware of your surroundings and take care.

Here’s your A to Z recap on: The Story of Dugaan Bom Bunuh Diri….

Di Bandung.
Kemarin Bandung dan seluruh Indonesia gempar, guys. Gara-garanya, ada ledakan bom di Polsek Astanaanyar. Usut punya usut, diduga kuat ini adalah bom bunuh diri dan dilakukan oleh mantan narapidana yang juga pernah melakukan perbuatan serupa. Si pelaku pun meninggal, plus menewaskan satu korban lainnya.

WHAT??
 Gimana ceritanya?
Ok jadi ceritanya tuh gini, guys. Kemarin sekitar pukul setengah 9 pagi, polisi di Mapolsek Astana Anyar Bandung, kan lagi pada apel pagi yah. Yha normal days aja. It was a normal day until seorang laki-laki datang masuk ke area Polsek, nerobos barisan polisi yang yang lagi apel, sambil ngacungin senjata tajam. Mulai heboh kan di situ, para anggota mulai menepi dan menghindar. Nggak berapa lama kemudian, “DUARRR!!” ada ledakan bom! Laki-laki itu pun meninggal di tempat. Makanya dari sini everything went so chaoticguys. Mulai dari Kapolrestabes Bandung, Kapolda Jawa Barat, semuanya turun tangan. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung berangkat ke Bandung nanganin kasus ini.

Siapa tuh orang???
Now everybody meetAgus Sujatno. Sebelumnya kan orang-orang yang di ada TKP juga  nggak tahu tuh orang siapa, tapi setelah dilakukan hasil pemeriksaan sidik jari dan juga diliat dari face recognition, akhirnya diketahui bahwa pelaku bernama Agus Sujatno. Disampaikan langsung oleh Jenderal Listyo, Agus merupakan mantan narapidana yang sempat dipenjara selama empat tahun di Nusa Kambangan dan bebas di November 2021 lalu atas kasus Bom Cicendo 2017 lalu.

So this is not the first time?
Sadly, no. Di tahun 2017 lalu, juga ada kejadian ledakan bom yang terjadi di sebuah lapangan di Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Pelaku utama dalam kejadian ini adalah Yayat Cahdiyat, yang kemudian tewas tertembak waktu dikejar polisi. Yayat nggak sendiri dong, Densus 88 lalu mengungkap sekaligus menangkap dua orang temennya Yayat, salah satunya adalah Agus Sujatno ini. Dia terlibat dalam pembelian senjata, supply dana, survey lokasi, plus merakit bom panci. Makanya dia end up di Nusakambangan tuh starting dari bulan Maret.

Ya ampun….
Tapi selama empat tahun di sana, si Agus ini emang dikenal sebagai salah satu mantan napi yang susah di-deradikalisasi, guys. Yep, in that sense, susah banget buat petugas menetralisir pikirannya Agus dari hal-hal yang berbau radikalisme. Dia susah diajak ngomong,  Bahkan, selama empat tahun di Nusalambangan, Agus diketahui sering menghindar dari program deradikalisasi ini dan statusnya pun masih merah.

So why did he do this???

Dan dari ribuan tempat yang ada di negeri ini, kenapa dia malah melakukan aksinya di kantor polisi. Ya nggak? Well, to answer that question, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme aka BNPT, Komjen Boy Rafli Amar curiganya tuh gini: Kenapa kantor polisi yang dia pilih? Itu karena polisilah yang sering menggagalkan aksi terorisme yang sebelumnya dia lakukan, guys. Dia kzl sama polisi yang setiap ada misi langsung ditangkep, makanya polisi jadi daftar target utama dia. Nah kalau why-nya, masih abu-abu banget nih, guys. Kalau diliat dari barang bukti yang masih nyisa di TKP sih, Agus bawa belasan kertas yang isinya penolakan terhadap Revisi KUHP yang baru disahkan dua hari lalu. Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, Agus tuh lone wolf di sini, meaning dia bertindak sendiri. Masih diselidiki lebih lanjut siapa aja yang terlibat di sini dan kenapa dia ngelakuinnya, guys. Since namanya terorisme tuh kejahatan yang berlapis yah, agak diragukan kalau dia bertindak sendiri. Tapi yang pasti, yang terdampak yha nggak cuman si Agus ini doang, guys.


Maksudnya?
Selain dia, ada satu lagi polisi yang tewas akibat kejadian ini, atas nama Aiptu Sofyan Didu, anggota Polsek Astana Anyar, yang juga ikutan apel pagi kemarin. Dari sini Polri lantas kasih penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa aka KPLB anumerta, dari Aipda jadi Aiptu anumerta karena meninggal dunia saat bertugas :(((. Selain itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana menyebut sejauh ini ada sebanyak 9 orang lainnya yang mengalami luka-luka pecahan bom. Mereka pun udah mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan terdekat.

:((((
Terus, berita korban nggak bersalah yang meninggal di TKP ini kan langsung jadi trending topic yang diomongin netijen seluruh Indonesia yah. Rame banget di media sosial ngomongin kejadian ledakan bom ini. Semuanya pada post, pada share, pada retweet, dll. Tapi one thing yang harus kita omongin adalah, nggak semua konten bisa kamu post dan sebarin, guys. Iya, secara hukum, kita dilarang menyebarkan foto dan video korban dan pelaku kejadian tanpa sensor. Hal ini udah legit diatur dalam pasal 29 dan pasal 45B UU ITE. That being said, kalau masih dilanggar, bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 ribu. Nggak cuman itu, Kominfo juga udah kasih statement di mana kita diimbau untuk nggak menyebarluaskan video atau foto yang isinya kekerasan, potongan tubuh, luka-luka, which actually ada semua di lokasi kejadian. So, you know what to do, rite?

Noted. Eh, I heard something about Solo….
Ok let’s talk about Solo. Salah seorang warga Solo atas nama Bobby Ari Setiawan ikut dikait-kaitkan sama kejadian ini, guys. Hal ini diliat dari plat motor AD yang eventually dipakai Agus kemarin, yang mana motor itu sebelumnya punyanya si Bobby. Tapi Bobby menegaskan kalau dia sama sekali nggak mengenal Agus. Motor itu pun udah lama dia jual di tahun 2005 lalu, dan nggak pernah tahu pemilik motornya yang baru siapa. Terus, karena udah terlanjur heboh, Bobby pun menyebut dia berencana bakal datang langsung ke Bareskrim Polri buat klarifikasi dan bersihin namanya. Jadi kayak, “Leave me alone, yall!

Thanks for clarifying, sir. Did anyone say anything?
Ada. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyebut BNPT tuh kecolongan dalam kejadian ini. Lebih jauh, Pak Santoso juga bilang program deradikalisasi yang di-conduct BNPT tuh nggak cuman orientasinya ke anggaran, tapi beneran bisa membentuk sikap toleransi masyarakat towards perbedaan atau pandangan politik. Nah merespons hal ini, dibalas lah sama Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli. Menurut Komjen Boy, nggak mudah baca pikiran para pelaku terorisme tuh. Karena ideologinya tuh udah tertanam di alam pikir, kita juga nggak akan pernah tahu apakah ada warga negara Indonesia yang punya pikiran radikal sampai segitunya. Apakah isi kepala semua orang harus kita baca, harus kita tahu, kan nggak mungkin, kata Komjen Boy gitu.

Got it. Anything else I should know?
Btw radikalisme dan terorisme di Indonesia tuh emang masih jadi PR banget ygy. Apalagi sejak ada kejadian kayak gini, semuanya pada tightened the seatbelt dan memperketat pengamanan. Di Jawa Timur misalnya, belajar bahwa ledakan bom bisa terjadi di kantor polisi, Markas Polda Jawa Timur pun langsung bereaksi dengan meriksa setiap orang yang masuk secara lebih ketat. The same also goes in Bali, dan Jawa Tengah. Secara sekarang mau masuk musim Natal dan Tahun baru kan. Makanya pengamanan kudu lebih ditingkatkan. Apalagi di Jawa Tengah, tepatnya di Solo bakalan ada royal wedding weekend besok, guys antara Kaesang, anaknya Presiden Jokowi dengan Erina Sofia Gudono. Merespons bom bunuh diri, Walikota Solo yang juga abangnya Kaesang menegaskan kalau Solo aman dan pernikahan keduanya tetap bakal dilangsungkan sesuai rencana.

Who just got busted?

Donald Trump. 
Jadi, perusahaannya Donald Trump baru aja divonis bersalah gara-gara ketahuan melakukan skema kriminal selama 15 tahun buat nipu otoritas pajak demi menghindari pajak.

WHAT? Tell me. 
Yep, jadi pengadilan di Manhattan, New York menyatakan bahwa dua perusahaannya Trump, yakni Trump Organization dan Trump Payroll Corp bersalah atas berbagai tuduhan terkait pemalsuan laporan pajak dan laporan bisnis demi menghindari bayar pajak. Adapun motifnya, kedua perusahaan ini menipu otoritas pajak dalam laporannya, dan enggak membayar pajak atas kompensasi buat para jajaran eksekutifnya. Terus, keduanya juga ngasih bonus sebagai kompensasi non-karyawan dari properti yang mereka miliki, kaya resor mewah Mar-a-lago Club, tanpa dikurangi pajak. Akibat semua tindakan ini, Trump Organization dijatuhi denda sebanyak US$1,6 juta atau sekitar Rp 24 miliar.

WOW Go on. 
Walaupun denda itu nggak seberapa besar sih buat keuangan perusahaan Trump Organization, tapi hukuman itu bisa mempersulit Trump buat majuin bisnisnya dan getting loans. Selain itu, record ini tentunya jadi catatan kelam kalo doi emang mau maju di capres di 2024 mendatang.

Terus gimana? 
Kalo kata Alan Futerfas, selaku pengacara Trump, Trump organization bakal ngajuin banding karena hukum pidananya nggak jelas. Ya, intinya mereka masih belom terima sama tuduhan yang dijatuhkan. Meanwhile
Advertisement
, Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg menyebut bahwa kasus ini tuh menunjukkan keserakahan dan kecurangan, dan Trump harus bertanggungjawab atas hal itu.

Nasib Trump gimana, dong? 
Sebenernya, Trump sih nggak didakwa dalam kasus ini, karena yang didakwa kan dua perusahaan tadi. Tapi, yang jelas Trump kan mau nyalonin diri jadi presiden, jadi ya pasti ini bakal kasih impact ke pencalonannya. Selain itu, keluarga Donald Trump juga nggak didakwa apapun dalam kasus ini, tapi Trump berulang kali disebut selama persidangan sama jaksa soal keuntungan yang dia kasih ke eksekutif, termasuk apartemen yang dibiayai dana perusahaan, sewa mobil sampe pengeluaran pribadi lainnya.

Anything else? 
Saat ini, Trump emang lagi menghadapi berbagai kasus hukum terkait kekayaannya maupun jabatannya dulu sebagai presiden. Misalnya aja, saat ini doi lagi ada di bawah pengawasan jaksa federal dan negara bagian atas penanganan dokumen rahasia terkait upayanya membatalkan hasil pemilu 2020. Selain itu, Trump juga lagi menghadapi gugatan perdata senilai $250 juta dari jaksa agung New York yang menyebut dia dan anak-anaknya yang udah gede, terlibat penipuan selama satu dekade.

When you’re joking around “Lari ada SJW” so often…

Pls don’t.
Karena faktanya, dengan kamu nge-joke kayak gitu, bisa menurunkan partisipasi publik dan beresiko mempersempit ruang sipil, guys. Bahkan, era sekarang tuh disebut nggak ada bedanya sama jaman Orde Baru dulu.

HAH GIMANA??
Well, kamu pasti udah khatam banget kan sama permasalahan negeri +62 yah. Belakangan ini, kinerja pemerintah dikritik abis-abisan sama berbagai pihak dari berbagai latar belakang. Mulai dari akademisi, buruh, aktivis, semuanya pada bertanya-tanya, “Why this and why that?” Adapun yang terbaru, masyarakat pada kzl dan berbondong-bondong mempertanyakan keputusan DPR RI yang mengesahkan KUHP padahal banyak pasal bermasalah di sana. Nah, kekesalan masyarakat ini salah satunya dilampiaskan di media sosial, guys.

Emang mayan ampuh nggak sih?
Yang kamu harus tahu adalah, di tengah masyarakat yang speak up, ada juga yang nggak berani dan nggak mau menyampaikan pendapatnya di ruang publik alias kalau dalam konteks ini, media sosial, karena jokes-jokes offensive yang berseliweran di sana. Salah satunya, term Social Justice Warriors aka SJW yang belakangan rame banget diomongin netijen. Bayangin ada orang speak up dikit soal satu isu, isu Kekerasan Seksual misalnya yang dia sampaikan di Twitter. Eh sekali di-up, gimana coba reaksi warga? Warga malah me-label tuh orang dengan sebutan Social Justice Warrior aka SJW, of course not in a good way, dan dia dirujak abis-abisan di situ.

The power of media sosial ygy…
We know, rite? Dengan adanya label SJW dan dirujak abis-abisan ini, masyarakat jadi nggak punya keberanian lagi buat menyampaikan pendapat, guys. Terlalu banyak pertimbangan di situ. Macem-macem tuh pertimbangannya, “Upload, jangan. Upload, jangan. Upload… Jangan. Ya udah nggak jadi.” Yep, ending-nya, suara mereka harus kependam :(. While in fact, our voice matters kan, buat kemajuan bangsa dan negara. Nah sekarang, mau nyampein pendapat aja dibilang SJW, padahal kita beneran concern sama isu tersebut.

Can’t agree more. 
Inilah salah satu faktor penyempitan ruang sipil guys, di mana orang-orang jadi nggak punya harapan buat ngomong menyuarakan pendapatnya. Karena nggak diomongin, partisipasi piublik di pemerintahan juga jadi minim :(. Hal ini of course jadi ironi since core bangsa Indonesia selama ini tuh adalah negara demokrasi, di mana, “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.” Nggak cuman itu, di konstitusi ada asas yang menyatakan Indonesia adalah negara yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. In a nutshell, kebebasan berpendapat tuh dilindungi konstitusi, guys.  Tapi sekarang faktanya, kebebasan berpendapat rakyat dibatasi. Makanya banyak pihak yang menilai rakyat udah nggak diajak berpartisipasi lagi :(.

Emang separah itu ya?
Well, disampaikan oleh Pegiat HAM Jentera, Asfinawati, era sekarang tuh nggak ada bedanya sama era Orde Baru. Here’s a little context: Waktu jamannya Orde Baru, Kalau ada yang nekat menggelar aksi unjuk rasa, kan ditangkap yah. Nah sekarang, coba liat what happened di tahun 2019-2020 waktu warga rame-rame menolak disahkannya UU Cipta Kerja aka Omnibus Law. Ada ribuan orang yang ditangkap. Mbak Asfin bilangnya mereka ditangkap bukan karena melakukan tindak pidana, but just because aparat mau membubarkan massa. That being said, aparat udah menghalangi warga buat menyampaikan pendapatnya.

I see….
Terus coba liat lagi di Orde Baru di mana masyarakat nggak bisa menyampaikan secara langsung pendapatnya ke para pemangku kebijakan dan later on lahirlah UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat. Nah sekarang, Mbak Asfin nyontohinnya waktu peringatan May Day setiap tanggal 1 Mei, yang biasanya bisa langsung unjuk rasa di depan istana, sekarang udah nggak bisa lagi. Mentok di Patung Kuda. Meaning, suara mereka nggak bisa didengar langsung dong sama Presiden dan Wakil Presiden.  Jadi yha sama aja, gitu. “Persis sama kayak sekarang,” kata Mbak Asfin gitu.

I believe the government has a reason…
Nah soal ini juga. Kalau kata Pantoro Kuswardono, Koordinator Koalisi Keadilan Iklim, DPR tuh selama ini masih menjunjung “Beli-putus”, guys. Ibaratnya kamu beli pisang goreng nih udah dibeli sama penjualnya, udah, that’s it. Parlemen aka DPR kita juga gitu katanya. Makanya Bang Toro bilangnya kita tuh butuh sistem parlemen yang “Berlangganan”, biar sampai masa jabatan 5 tahun atau bahkan sebelumnya, bapak ibu DPR tetep langganan sama kita, dengerin suara kita. Apalagi, 80% DPR tuh pro sama pemerintah, Jadi most likely mereka juga nggak bakal kritik yang sampe bikin heboh. Sadddddd :(.

Ok anything else?
Btw dari tadi bahas DPR, pengesahan KUHP, Omnibus Law, dll. Kamu masih inget nggak kalau negara Indonesia itu adalah negara yang sistemnya Presidensial, bukan Parlementer. Meaning, keputusan apapun yang diambil tuh semuanya ada di tangan Presiden. Gimana caranya supaya Presiden yang kita pilih tetep bisa make sure partisipasi kita-kita tetep terjamin dan nggak mempersempit ruang sipil. So, you know what to do in 2024, rite?

Solo Traveler, where are youuuu?!!?

Buat para Solo Traveler, mana nih suaranya?!? 
 
This info will be very important for you. Apalagi kalo kalian adalah perempuan yang suka jalan-jalan sendiri, penting banget buat tau destinasi mana aja yang aman buat dikunjungi. Nah, kalo menurut Berkshire Hathaway Travel Protection dalam rilisnya minggu ini, diketahui bahwa ngga ada satu pun kota yang berasal dari Afrika dan Amerika Selatan yang masuk kategori aman. Dari daftar kota-kota tersebut, risetnya mempertimbangkan beberapa faktor kaya tanggapan para pelancong, juga peringkat keselamatan dari berbagai perusahaan.
 
Nah guys, ini nih kota-kota yang masuk kategori paling aman di dunia buat para pelancong selama tahun 2022:
1. Reykjavik, Islandia
2. Kopenhagen, Denmark
3. Montreal, Kanada
4. Amsterdam, Belanda
5. Seoul, Korea Selatan
6. Singapura, Singapura
7. Tokyo, Jepang
8. Berlin, Jerman
9. London, Inggris
10. Sydney, Australia

 
Jadi, mau kemana dulu nih, guys?

“Cerita saudara tak masuk akal!”
 
Gitu guys komentar hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat mengomentari kesaksian Ferdy Sambo yang dinilai ngga masuk akal. Jadi dalam sidang itu, Sambo menjadi saksi dari perkaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Namun kata Pak Hakim, kesaksiannya Pak FS tuh janggal dan ngga masuk akal.
 
When you have that one person who always tells crazy stories…

Announcement

Thanks to Kevin, Adinda, & Mamang Resing Ngengg for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations
If you think running can’t help with weight loss, think again.
Advertisement