Empat Pejabat China Dikenai Sanksi oleh Uni Eropa, Kanada, Inggris hingga Amerika Serikat

393

For when your friends decided to gang up against you…

China can relate.
 
Hah kenapa?
Karena Senin lalu, empat pejabat China baru aja dikenai sanksi oleh Uni Eropa. Dan bukan cuma Uni Eropa, namun sanksi yang sama juga dijatuhkan oleh Kanada, Inggris hingga Amerika Serikat. Yhaaa intinya negara-negara Barat lah.
 
Whyyy? What happened?
Karena kasus Muslim Uighur guys. Jadi kayak yang kamu udah tahu, China emang udah kerap kali diprotes oleh dunia internasional karena dugaan pelanggaran HAM-nya terhadap etnis minoritas Uighur yang beragama Islam dan tinggal di Xinjiang. Nah terkait dugaan aksi ini, negara-negara barat tadi memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi…
 
Bentar, tapi emang dugaan pelanggaran HAM-nya kayak apa?
Everybody, meet: Internment camp, yaitu merupakan kamp atau tempat misterius yang udah lamaaaa banget jadi sumber kontroversi di Xinjiang. Menurut pemerintah China, kamp ini merupakan kamp pendidikan dan pelatihan buat warga Uighur supaya siap menghadapi dunia kerja nanti. Sedangkan menurut pengamat, kelompok HAM, dan para mantan penghuni, kamp ini lebih kayak kamp tahanan, di mana warga Uighur dipaksa masuk ke kamp tersebut dan dipaksa melakukan hal-hal yang nggak sesuai dengan keinginannya. Selain itu, kamp ini juga diduga menjadi tempat dilakukannya berbagai aksi pelanggaran HAM kayak pemaksaan, penganiayaan, pemerkosaan, hingga indoktrinasi untuk meninggalkan agama mereka dan mempraktikkan nilai-nilai komunis China.
 
OMG….
Yep, keberadaan kamp ini kemudian menuai kecaman dari negara-negara Barat *wink* gatau ya kalo negara Asia Tenggara *wink* yang mendesak China untuk mengakhiri aksi pelanggaran HAM-nya di wilayah Xinjiang. Nah desakan ini kemudian berujung sanksi tadi…
 
Jadi yang disanksi pejabatnya?
Iya, lebih tepatnya empat orang pejabat China di Xinjiang. Mereka adalah Zhu Hailun, Wang Junzheng, Wang Mingshan dan Chen Mingguo. Nah nama-nama ini ada yang merupakan anggota Partai Komunis di Xinjiang, pejabat bidang keamanan, pendidikan, dll.
Advertisement
 
OK… terus sanksinya berupa apa? 
Pertama, berupa travel ban aka keempatnya nggak boleh melakukan perjalanan di wilayah negara-negara barat (27 negara EU+Inggris+Kanada+Amerika Serikat). Kedua, aset mereka yang ada di negara-negara tadi bakal dibekukan, dan selain itu, mereka ngga boleh menerima bantuan finansial dari negara-negara tadi.
 
Whoaaa…
Yep. Dalam keterangan bersamanya, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan ini diambil terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh China terhadap warganya sendiri di Xinjiang. Mereka juga bilang bahwa bukti-bukti adanya pelanggaran HAM ini udah jelas banget, karena ketauan dari dokumen-dokumen pemerintah China itu sendiri, gambar satelit, kesaksian saksi dan korban, dll. Lebih lanjut mereka juga menyebutkan bahwa telah terjadi berbagai kegiatan pelanggaran HAM di kamp tersebut, kayak larangan atas kebebasan beragama, kerja paksa, penangkapan, sterilisasi secara paksa, hingga perusakan situs bersejarah milik Uighur.
 
I believe China is so bete about this…
Yep. Seiring dengan munculnya kebijakan ini, China bete banget si, secara mereka juga udah berkali-kali menegaskan bahwa nggak ada aksi pelanggaran HAM di Xinjiang. Nah terkait sanksinya ini, China kemudian dengan gercep menjatuhkan sanksi juga buat sepuluh orang asal Uni Eropa, termasuk di antaranya politisi dan peneliti yang bikin penelitian soal Xinjiang. Dalam keterangan dari Kemenlu-nya, China mendorong Uni Eropa untuk membatalkan sanksi yang dijatuhkan pada empat orang warganya itu, dan meminta Uni Eropa untuk nggak ikut campur urusan dalam negeri China.
Advertisement