DPR RI Sahkan 33 RUU yang Masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021

317

Now, let’s talk about: Prolegnas 2021.

Everybody, meet: Prolegnas. Aka, Program Legislasi Nasional.

 
Apaan tuh?
Aturan undang-undang guys, jadi kamu pasti udah paham banget kan, bahwa saat ini tuh ada banyaaaaak banget aturan di sekelilingmu. Mulai dari aturan soal jatah THR-mu berapa, sampe kalo kamu mau nikah, apa aja sih syarat-syaratnya? Nah ini semua guys, ada aturannya yang diatur dalam undang-undang. Adapun undang-undang ini yang bikin adalah DPR barengan sama pemerintah.
 
OK go on…
Nah secara aturan yang harus dirumuskan ini banyak banget, maka DPR juga kayak kamu kalo abis gajian, yaitu suka bikin skala prioritas. Jadi mereka setuju dulu nih, tahun ini, undang-undang apa aja yang mau dibahas duluan. Nah, inilah yang dinamakan sama Prolegnas, aka Program Legislasi Nasional.
 
I see…
Nah soal Prolegnas ini, kemarin banget, DPR RI baru aja mengesahkan 33 rancangan undang-undang yang masuk ke Program Legislasi Nasional di tahun 2021 ini. Artinya, di tahun ini, bakal ada 33 aturan rancangan undang-undang yang bakal dibahas, dan kalo selesai, berarti bakal berlaku sebagai undang-undang.
 
Apa aja tuh, undang-undang yang masuk ke Prolegnas? 
Ada banyak sih, kayak rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, undang-undang larangan minuman beralkohol, undang-undang energi baru dan terbarukan, undang-undang tentang BUMN, undang-undang tentang Pendidikan kedokteran, sampe yang paling banyak jadi perbincangan nih… undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Iya guys, RUU PKS akhirnya masuk Prolegnas.
 
Whoaa finallyyy…. 
Yep, terkait dengan masuknya RUU PKS ke prolegnas prioritas tahun ini, Ketua DPR RI Mbak Puan Maharani bilang bahwa hal itu merupakan bukti keberpihakan negara kepada perempuan dan korban kekerasan seksual. Mbak Puan juga bilang bahwa kebijakan ini nggak lepas dari keinginan publik yang kemudian didengar oleh DPR.
 
Terus UU ITE?
Nah, walaupun sempat riuh rendah minta direvisi, namun nyatanya, RUU ini nggak jadi masuk Prolegnas guys. Dalam rapatnya antara pemerintah sama Badan Legislasi DPR, disebutkan bahwa RUU ini lagi dibahas sama pemerintah, karena ada kaitannya sama RUU KUHPidana. Jadi yhaa belum dimasukin dulu. Selain RUU ITE, yang juga nggak jadi dijadikan Prolegnas adalah UU Pemilu.
 
Got it, anything else?
Buat kamu yang sering khawatir soal keamanan data pribadi kamu, maka siap-siap guys, karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akhirnya bakal segera disahkan. Menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldy. RUU ini ditargetkan untuk disahkan sebelum Idul Fitri tahun ini.
 
Yuk bisa yukkkk…