Corona Updates 15 Juli 2020

535

For when you’ve been learning new vocabulary for your TOEFL test…

Sumber foto: cnnindonesia.com
Just like all of us.
Tapi bukan vocab baru buat tes TOEFL, melainkan istilah-istilah  baru dalam virus Covid-19.
 
Explain.
OK. Jadi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru aja menghapus istilah-istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
 
Terus…

Terus ya diganti namanya jadi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.  Hal ini diatur dalam aturan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru aja ditandatangani pada Hari Senin (13/7) kemarin. In a nutshell, perubahannya adalah:

  • PDP jadi kasus suspek
  • ODP jadi kontak erat
  • OTG jadi kasus konfirmasi tanpa gejala.

I believe there’s more…

Smart cookie. Yep, ada juga…
  • Kasus suspek:  orang yang punya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan dalam 14 hari terakhir pergi ke daerah dengan transmisi lokal; atau sempat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) covid-19.

  • Kasus probable:  suspek yang punya ISPA berat, dan meninggal dengan gambaran klinis kalau positif corona, tapi belum ada hasil pemeriksaan rapid test dan PCR. Kasus konfirmasi:  kasus dimana seseorang dinyatakan positif corona dengan bukti hasil RT-PCR.  Kasus ini dibagi jadi dua:  kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

    Advertisement
  • Kontak Erat:  orang yang pernah ketemu/kontak dengan kasus probable atau konfirmasi covid-19.  Kontak itu maksudnya tatap muka dalam radius 1 meter, jangka waktu 15 menit atau lebih, atau sentuhan fisik.

  • Pelaku Perjalanan:  orang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri dalam 14 hari terakhir.

  • Discarded:  Pasien sembuh.  Jika orang dengan kasus suspek, setelah pemeriksaan RT-PCR dinyatakan negatif dua kali berturut-turut dalam 24 jam.  Istilah discarded ini juga berlaku bagi orang-orang dengan status kontak erat yang udah mengkarantina dirinya sendiri selama 14 hari.
Hmmm..that’s a lot to remember..anything else? 
Menurut Kepala Departemen Epidemiologi UI, pergantian istilah ini dampaknya cuma ke data kasus ODP dan PDP yang selama ini dipisah. Sekarang, kasus ODP dan PDP dijadiin satu, jadi kasus suspek.
Advertisement