Sidang Lanjutan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

17

Here we go again with: Sidang lanjutan gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024….

At Mahkamah Konstitusi.
Yak, ribut-ribut soal hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih belum kelar juga nih. Masih jauh banget malah dari kata kelar ehehehe. Adapun dalam sidang lanjutan gugatan Hasil Pilpres yang digelar di MK kemaren, masing-masing pihak pada pasang mode attack and defense. Iya, so if you don’t wanna skip a bit, keep reading!
 
Interesting. Tell me.
Well well well, Ramadan udah mau kelar, tapi sengketa pilpres sih belum, guys. Kayak yang udah sering kita bahas, ada banyak banget persoalan dalam Pilpres kali ini di mana dari pov-nya AMIN dan juga Ganjar-Mahfud, hal itu bikin Pilpres 2024 jadi curang banget. “Kecurangannya terstruktur, sistematis, dan masif” bahkan disebutnya. Iya, mulai dari keikutsertaan Mas Gibran, politisasi Bansos sampai hasil yang terekam dalam alat bantu perhitungan suaranya KPU, Sirekap. Kita bahas pelan-pelan deh ya.
 
Walk me through it.
Sure. At this point, kamu pasti udah khatam lah ya sama case-nya Mas Gibran? Pokoknya AMIN sama Ganjar-Mahfud tuh mati-matian mempersoalkan keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Pak Prabowo Subianto. Hal ini kemudian diperkuat dengan keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang hari Senin kemaren. Menurut Ahli Hukum Administrasi dari Universitas Islam Indonesia, Ridwan, pencalonan Mas Gibran tuh nggak sah dalam perspektif hukum administrasi, guysSince KPU tetap menerima pencalonan Mas Gibran padahal peraturannya masih pake aturan yang lama. Which is syarat usia 40 tahun. Peraturannya baru di-update setelah Mas Gibran ditetapkan sebagai cawapres kan, jadi kayak, “Kok isooo? Sengaja banget,” gitu.
 
I’m aware of that. Lanjut…
Terus, selain soal keikutsertaan Mas Gibran, ada juga soal politisasi Bansos nih. As we all know kan banyak banget ya bantuan sosial yang disalurkan sama pemerintah ke masyarakat pas jaman kampanye kemaren. Nah kalau menurut tim Ganjar-Mahfud, pemberian Bansos ini emang sengaja dilakukan sebagai alat pemenangan Prabowo-Gibran, guys. Ini yang kemaren disampaikan oleh ekonom senior yang dihadirkan dalam sidang kemaren, Didin Damanhuri.
 
Explain.
Well, jadi menurut Prof. Didin, pemerintah tuh royal banget kasih-kasih bantuan sejak November 2023 lalu bahkan terus dilanjut sampai Maret kemaren. Secara, kalau kata pemerintah nih, Bansos itu emang dibutuhkan buat menjaga inflasi dan menangani dampak El Nino. Dari situ Prof. Didin be lyke,”Lahh?” gitu. Karena kalau menurut Prof. Didin, masa-masa El Nino tuh udah berakhir sejak November 2023 lalu. Not to mention inflasi juga udah terkendali yaitu di bawah 3%. Jadi kayak, “Apa faedahnya masih bansos-bansosan?”
 
Ya kan program pemerintah…
We know rite. Hal ini ofc nggak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan peningkatan Bansos. But wait until you hear about: Ada mukanya Prabowo-Gibran dalam beras Bansos yang dibagikan. Jadi guys, Selasa kemaren, saksi dari Ganjar-Mahfud tuh bawa bukti kan terkait politisasi Bansos yang didalilkan. Bukti ini berupa beras bansos yang dibagiin di Medan, Sumatra Utara, 20 Januari lalu. Cuma ya itu, di berasnya itu ada mukanya Prabowo-Gibran, guys. Lengkap dengan ultimatum, “Nanti untuk 02 jangan lupa ya. Jangan lupa,” pas berasnya dibagiin.
 
Is that it?
Belum selesai, beb. Informasi lain yang terungkap dalam sidang kemaren adalah: Di Riau, ada seorang lurah yang ngaku cuma bagiin bansos buat masyarakat yang milih Prabowo-Gibran aja. You heard it right. Di sidang Senin kemaren, timnya AMIN tuh menghadirkan seorang saksi yang ngaku diminta lurahnya buat ngedata siapa aja yang milih Prabowo-Gibran. Nah nama-nama di data itu, yang milih Prabowo-Gibran itu, dia bilang bakal dapat Bansos. Terus dicecar lah sama Ketua MK Suhartoyo, “Gimana cerita detailnya,  siapa nama lurahnya?” dll. Akhirnya ke-spill lah, lurah itu bernama Ibu Yulianti.
 
Jadi kesimpulannya apa sih, Bansos sama Prabowo-Gibran?
Ya itu tadi, guys. Bansos, yang dipolitisasi sama pemerintah atas instruksi Jokowi sampai ke level lurah, disebut berpengaruh ke perolehan suara Prabowo-Gibran sampe bisa menang satu putaran. Hal ini diungkap oleh saksi ahli yang dihadirkan kemaren, seorang Ekonom UI, Vid Adrison. Dalam itung-itungannya Pak Vid, bansos ini berpengaruh meningkatkan perolehan suara Prabowo-Gibran sampai 26%, guysThat being said, kalau nggak ada bansos, Pak Vid menyebut Prabowo-Gibran tuh cuma memeroleh suara mentok di 42,38% aja. BISA TUH DUA PUTARAN EHEHEHE.
 
I wonder how Prabowo-Gibran’s side reacted….
Well, kalau menurut tim hukumnya Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, ya nggak nyambung aja kalo Bansos dikaitin sama kemenangan Prabowo-Gibran. Secara, Bang Otto bilang bansos tuh udah ditentukan sama undang-undang. Udah disetujui juga sama partai politik di DPR. Jadi ya nggak bisa nyalahin pemerintah juga karena bansos adalah amanat undang-undang.
 
Tapi at the end, menang juga kan…
We know, we know. Dari hasil perhitungan suara, Prabowo-Gibran kan emang udah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres oleh KPU ya. Tapi sebelum itu, dari hasil perhitungan Sirekap, Prabowo-Gibran juga udah menang, guys. Nah Sirekap ini yang kemaren juga dipermasalahkan sama Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud karena dianggap sebagai penyebab kecurangan hasil Pilpres, guys.
 
What???
Yep. Dalam sidang kemaren, tim Anies-Muhaimin kan menghadirkan Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII, Yudi Prayudi. Dalam kesaksiannya kemaren, Yudi bilang Sirekap yang dipake KPU tuh nggak memenuhi standar testing dan juga validasi. Nggak tanggung-tanggung, Yudi bilang ada web scraping di Sirekap, di mana DPT dan jumlah suara sahnya nggak match. Terus penjumlahan suaranya juga nggak match.
 
Terus gimana dong tuh?
Terus, hal ini kemudian langsung di-counter tim Prabowo-Gibran, guys. Iya, disampaikan oleh tim hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, Sirekap ini nggak perlu dibahas lagi. Secara, hasil Pemilu kan udah ditetapkan based on perhitungan KPU secara berjenjang, nggak pake Sirekap lagi. Jadi kayak, “Buang buang waktu nggak sih?” Gitu kan. Hal ini kemudian langsung kena tegur sama hakim MK, guys.
 
Wow ditegur gimana?
Hakim MK, Saldi Isra bilangnya pembahasan Sirekap penting dibahas dalam sidang karena menjadi dalil pemohon dan MK berkepentingan untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal ini. Jadi ya jangan dianggap nggak penting gitu. In his words, Pak Saldi bilang, “Jadi jangan kita mengabaikan ya, mengganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini,” katanya gitu.
 
Savage. Now wrap it up…
Jadi ya gitu sih intinya, guysLast but not least, mari kita dengarkan keterangan KPU ya. Menurut saksi yang dihadirkan KPU, nggak ada gunanya juga KPU otak-atik Sirekap, guys. Karena ya proses perhitungannya kan tetap dilakukan secara berjenjang aka manual. Ga based on Sirekap lagi. Terus kalo ada yang bilang angka yang diperoleh para paslon, saksi KPU juga bilang ketiga kandidat mengalami hal tersebut. Jadi ya, nggak fair kalo diarahin menguntungkan Prabowo-Gibran doang.