Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II

53

What will never disappear in Indonesia?

Corruption.
Guys, pernah ngitung nggak sih, berapa banyak kasus korupsi di Indonesia yang sekarang ini lagi jalan. Kok kayaknya buanyakkk banget dan nambah mulu gitu ya. Mau heran tapi kok di Indonesia, haduh. But ya gitu deh, kali ini kita mau ngomongin update kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II alias Tol MBZ pada tahun 2016-2017 yang punya nilai proyek mencapai Rp13,5 triliun.

BUSET. Tell me everything.
You got it. Jadi kasus dugaan korupsi Tol MBZ ini mulai terungkap dari September kemarin. Pas itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bernama Kuntadi mencium ada yang nggak bener nih dari proyek pembangunan jalan tol ini. Dan bener aja tuh, ada modus mengurangi spesifikasi atau volume proyek dan mengatur pemenang tender dari pembangunan jalan Tol MBZ.

Spill
 tersangkanya dong.
Ofc ini wajib di-spill. Di September lalu, Pak Kuntadi juga udah nge-spill tiga tersangka dari kasus ini. Mereka adalah Dirut PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020 bernama Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang proyek JCC berinisial YM, dan tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS. Pak Kuntadi bilang bahwa perbuatan mengurangi spesifikasi dan mengatur pemenang tender dilakukan bersama-sama oleh ketiga tersangka ini.

Give me more details.
Oke, sabar-sabar. Pertama ada Djoko Dwijono yang diduga melakukan pemufakatan jahat sama pemenang lelang. Doi juga sebelumnya udah mengatur spesifikasi barang yang ditujukan biar ada pihak yang dapet untung. Kalo YM diduga udah mengkondisikan soal pengadaan barang yang udah ditentukan siapa pemenangnya. Last but not least ada TBS selaku tenaga ahli yang ikut mengkondisikan pengurangan spesifikasi dalam gambar rencana teknik akhir.

Katanya ada dua tersangka lagi?
You heard it right. Pada waktu penyidikan berlangsung, ada orang yang mencoba menghalangi penyidikan gitu, guys. Doi adalah eks Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya bernama Ibnu Noval. Selain Ibnu Noval, Kejaksaan Agung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama bernama Sofiah Balfas sebagai tersangka korupsi. Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Advertisement

Banyak ugha ya tersangkanya.
Yep, sebanyak kelokan-kelokan di tubuh jalan layang MBZ guys, dan kayaknya sih tersangkanya masih bakal nambah lagi. Hal ini karena sejak Senin kemarin, kasus ini mulai kembali muncul ke permukaan setelah Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus Haryoko Ari Prabowo bilang bahwa para tersangka mengubah spesifikasi rangka beton jalan layang menjadi rangka baja. Ketika lebih lanjut siapa tersangka dibalik pengubahan itu, Pak Haryoko masih enggan menjawab.

Nggak bahaya tah diganti-ganti gitu?
Jujur nggak tau juga sih, guysBut kalo kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sih bilangnya masih nggak apa-apa. Selasa kemarin Pak Bas bilang kalo penggunaan rangka baja tuh samsek nggak akan menimbulkan risiko. Katanya, spesifikasi rangka baja juga nggak jauh sama rangka beton. Apalagi kata Pak Bas, rangka baja yang digunakan sekarang tuh udah diuji sertifikasi.

Serius aman nggak nih?
Kalo kata Pak Bas sih gitu ygy. Pak Bas juga bilang kalo pembangunan Tol MBZ udah seusai dengan standar keamanan. Jadi ya harusnya aman-aman aja buat dilalui. Soal penggunaan rangka beton atau baja cuma tergantung soal teknis aja. “Kalau teknis nggak ada masalah. Itu pilihan teknis. Bisa beton, bisa baja. Kalau baja akan lebih cepat dikerjakan,” gitu kata Pak Bas.

Pak Bas yang lebih tau deh.
 Anything else?
Buat progress kasus ini, Kejagung masih terus berkoordinasi sama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan buat menghitung total kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi ini. Sebelumnya pada September lalu, Pak Kuntadi udah menaksir sementara kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp1,5 triliun. But, ya lagi-lagi angka ini belum final dan masih bisa naik atau turun.
Advertisement