UU Uni Eropa Terkait Produksi Minyak Sawit Mengundang Kecaman

234

Who’s saying “Nggak bisa yah kayak gini!”?

Indonesia and Malaysia.
To European Union.
Yoi guys. Baru aja nih, undang-undang baru di Uni Eropa terkait produksi minyak sawit mengundang kecaman dari pemerintah Indonesia alongside with Pemerintah Malaysia. Bahkan, nggak cuman sekadar kecaman biasa, dua negara ini sampe mengancam bakal melarang ekspor minyak sawitnya ke Eropa.

It seems like a big deal….
Emang. Secara as we all know Indonesia dan Malaysia tuh kan dikenal sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia yah, yang udah ngirimin minyak kelapa sawit ke berbagai negara, termasuk ke negara-negara di Benua Eropa, yang mana diketahui jadi salah satu faktor menguatnya hubungan dagang dua negara terhadap negara-negara di Eropa, guys. Nah tiba-tiba, weekend kemarin, Uni Eropa menerbitkan Undang-Undang  yang bikin shock semua orang.

Apatuuu?
Adapun undang-undang yang diterbitkan itu ngebahas soal perlindungan konsumen Eropa. Jadi isinya mengatur bahwa produk yang mereka beli nggak berkontribusi terhadap kerusakan dan degradasi hutan, termasuk hutan primer yang udah nggak bisa digantikan lagi. Lebih jauh, Undang-Undang ini tuh mengatur bahwa negara pengekspor barang-barang ke Eropa harus bisa kasih bukti kalau barang yang dikirim tuh nggak berasal dari proses perusakan hutan, sampai menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.

Terus terus?
Nah yang harus dipahami adalah, dalam undang-undang ini, nggak ada negara atau komoditas yang dilarang, guys. Mereka tetap bisa jualan di negara-negara Uni Eropa asal ada pernyataan kalau produk tersebut bebas dari deforestasi. In that sense, undang-undang ini of course jadi masalah buat negara-negara produsen kayu, kedelai, kopi, kakao, sapi, dan minyak kelapa sawit, yang sampai sekarang masih mengandalkan proses penggundulan hutan dalam produksinya. Makanya ini yang dipermasalahkan sama Indonesia dan Malaysia sebagai negara produsen minyak kelapa sawit.

Respons mereka gimana emang?
Well, merespons hal ini, Menteri Perdagangan dan Komoditi Malaysia Fadhillah Yuso disebut bakalan meeting sama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto untuk membahas masalah ini. Adapun di meeting itu, dua menteri disebut bakalan bahas rencana terkait rencana penghentian ekspor 
Advertisement
minyak sawit ke negara Eropa, guys. Rencana ini kemudian disetujui oleh sejumlah pakar di bidang minyak sawit. Salah satunya, Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries, Rizal Affandi Lukman, yang menyebut rencana ini kudu dilakukan karena negara Eropa udah melakukan praktik diskriminasi terhadap sawit.

Ya ampun….
Selain itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia juga mendukung puolll rencana Indonesia Malaysia yang mau menghentikan ekspor sawit di mana menurut Ketua Umum mereka, Gulat Manurung, bilangnya gini: “Kalau mereka ribet, ya tinggalkan aja.” Gitu aja kok ribet yekan. Cuma ya gitu, pihak Uni Eropa pun berkali-kali menekankan kalau, “Pls ini tuh bukan kelapa sawit doang, dan bukan ke negara kalian aja. Emang udah saatnya aja kita mengurangi deforestasi, gengs.”

Ok anything else I should know?
Btw aturan soal produk sawit ini is just the beginning dari sederetan kebijakan lain di masa yang akan datang coming from Uni Eropa, guys. Yep, melalui aturan ini, ntar setahun ke depan mereka bakalan evaluasi apakah aturannya bisa diperluas lagi ke lahan berhutan lain, terus tahun depannya lagi evaluasi apakah bisa diterapkan di ekosistem lain, termasuk lahan yang punya karbon tinggi, keanekaragaman hayati yang tinggi, plus komoditas lainnya, sebagai respons Uni Eropa terhadap climate crisis dan punahnya flora dan fauna di bumi.
Advertisement