Menko Marves : OTT KPP Tidak Bagus Dilakukan

299

When you’ve heard a lot about Operasi Tangkap Tangan….

Aka OTT KPK.
Adaa aja yang bikin rame-rame di negeri +62 ini guys. Salah satunya baru aja, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Operasi Tangkap Tangan yang sering dilakukan KPK tuh nggak bagus.
 
HAH? 
Iya. Anggapan ini pun juga disetujui sama pejabat lain, mulai dari Mahfud MD sampai Muhadjir Effendy. Tapi para pakar dan aktivis bilangnya, “Nggak bisa gitu dong pak,” secara OTT selama ini udah efektif dalam menangkap koruptor. Yep, here we go with the pros and cons….

I need some background. 
You got it. Jadi tuh gini lo, guys, dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK kan mengamankan para terduga pelaku lewat satu prosedur yang namanya Operasi Tangkap Tangan yah. Kenapa namanya Operasi Tangkap Tangan? Yha karena pihak berwajib mengamankan/menangkap terduga pelaku waktu lagi melakukan tindak pidana, atau beberapa saat setelahnya. Karena ditangkapnya waktu sedang atau beberapa saat setelah si terduga melakukan tindak pidana tadi, maka bukti-bukti pun jadi lebih mudah ditemukan, diidentifikasi dan diselidiki lebih lanjut deh.

Hubungannya apa?
Dengan adanya bukti live from the venue, bakalan sangat membantu dalam proses penyidikan di kasus kejahatan yang susah dicari pembuktiannya, kayak kasus korupsi gini. Dan dalam hal ini, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK masih sangat efektif, guys. Terduga pelaku korupsi ditangkap, barang bukti diamankan, terus rame diomongin media, and so forth and so on. Nah ternyata, little did we know, Operasi Tangkap Tangan ini jadi concern tersendiri buat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Lah, why???
Well, dalam ucapannya Selasa lalu, Opung Luhut menyebut OTT yang dilakukan KPK ini nggak bagus. Adapun anggapannya Opung ini bukan tanpa alasan. Opung menilai Operasi Tangkap Tangan tuh cuman bikin citra negara Indonesia jelek aja di mancanegara. Meanwhile, Indonesia belum lama ini dipuji karena udah sukses menyelenggarakan KTT G20 di Bali November kemarin. Makanya, Opung bilang jangan keseringan dikit-dikit OTT, dikit-dikit ditangkap.

Yha gimana ya, Pung….
Yang terduga melakukan korupsi juga nggak abis-abis ygy, eheheheh. In his words, Opung bilangnya, “Kalau kita mau bekerja dengan hati, tidak mau maling saja, pasti bisa. Ya kalo hidup-hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kau,” katanya gitu. Lebih jauh, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut ada empat pilar yang diterapkan di Indonesia dalam mencegah korupsi. Yaitu efisiensi melalui digitalisasi, hilirisasi, penyaluran dana desa, dan harga komoditi. Nah in that sense, yang Opung highlight tuh si digitalisasi ini, gengs.

What about that?

Digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan, termasuk di sistemnya KPK. Menurut beliau, kalau digitalisasi bisa diterapkan secaraa maksimal di setiap lini mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran, kegiatan transaksi gelap aka korupsi tuh bisa banget dicegah, guys. Nggak ada yang bakal berani main curang dah kalau ada jejak digital. Nggak ada yang bisa main-main, kalau kata Opung. Makanya, digitalisasi ini yang kudu dimasifkan di pelaksanaan pemerintahan di Indonesia, termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi. Instead of keseringan OTT.


I see….
Statement Opung LBP ini kemudian disetujui oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurut Prof Mahfud, emang udah seharusnya kita tuh beralih ke digitalisasi, guys. Lebih jauh, Prof Mahfud juga mention soal rencana pemerintah buat menutup celah kemungkinan korupsi through digitalisation, yaitu dengan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik aka SPBE yang sekarang udah selesai dikerjain sama MenPAN-RB dan tinggal nunggu Presiden tanda tangan aja. Kalau pemerintahan udah digitalized, maka nggak mudah dong orang buat korupsi. “Jadi Pak Luhut tuh bener, apanya yang salah?” Kata Pak Mahfud gitu.


It might sound simple
, tapi….
Tapi yang harus ditekankan di sini adalah nggak cuman sistemnya aja, tapi mental masyarakat Indonesia buat nggak korupsi, guys. Ini yang kemudian digarisbawahi oleh Menko Pembangunan manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Di satu sisi, Pak Muhadjir setuju kalau OTT emang harus dikurangi. HOWEVER
Advertisement
, hal itu bakalan applied very well kalau mentalnya orang-orang, termasuk para pejabat tuh udah sadar kalau korupsi tuh tindakan yang menghancurkan. Sementara, revolusi mental juga perlu waktu kan. It takes a looooottt of time. Makanya, dalam hal ini, Pak Muhadjir menyebut yang harus dilakukan adalah dengan kasih pendidikan anti korupsi dengan tujuan bisa membangun dan memperkuat mental kejujuran dan integritas dari orang-orang korup ini.

Couldn’t agree more. 
Selain itu, Wakil Presiden KH. Maruf Amin juga menyampaikan korupsi tuh tindakan yang kompleks, dan buat memberantasnya butuh tindakan yang komprehensif juga. Mulai dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Nah kalau pendidikan dan pencegahannya udah succeeded, maka penindakan pun bisa jadi nggak ada kan. Jadi, yang harus dilakukan adalah gimana caranya pendidikan dan pencegahan ini kudu maksimal, biar nggak ada penindakan.

Ada yang kontra nggak sih?
Of course. Adapun yang menentang statement bapak-bapak eksekutif ini adalah dari Indonesia Corruption Watch aka ICW. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bilangnya otoritas KPK dalam memberantas korupsi tuh nggak boleh diintervensi sama pihak mana pun, termasuk pihak eksekutif. Dari sini, Kurnia pun minta Presiden Jokowi supaya menegur Opung Luhut dan menteri lainnya buat nggak mencampuri upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Toh selama ini OTT yang dilakukan KPK ampuh banget dan berdampak besar dalam pemberantasan korupsi.

…..
Masih dari pernyataan bang Kurnia, Bang Kurnia menyebut dia nggak bisa relate sama logikanya Opung LBP yang menyatakan OTT bikin citra Indonesia jelek.  Justru menurut Bang Kurnia, dengan pemberantasan korupsi yang maksimal, salah satunya dengan OTT, citra Indonesia tuh bisa jadi bisa jadi bagus dan diapresiasi sama masyarakat Dunia, guys. Contoh di tahun 2013, di mana waktu itu KPK dapat penghargaan Ramon Magsaysay Award karena dinilai berhasil memberantas korupsi secara masif. Dari sini, Bang Kurnia bilangnya either Opung Luhut yang kurang referensi, atau beliau nggak paham sama ucapannya sendiri.

I believe KPK has a say….
Ada dong. Now let’s hear it from the one who’s actually doing it… Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabag Penerangan KPK, Ali Fikri menyampaikan saat ini KPK tuh nggak cuman fokus di OTT aja when it comes to memberantas korupsi, guys. Ada program Monitoring Center for Prevention aka MCP yang bisa kasih pendampingan buat pencegahan dan pendidikan anti-korupsi di daerah yang pejabatnya kena kasus korupsi. Terus juga diawasi lewat program Survei Penilaian Integritas di mana nggak cuman menargetkan pejabat negara aja, tapi yang di daerah juga. Dan ini nggak cuman ke pejabat aja, tapi pengusaha juga.

I see. Anything else I should know?
Btw kalau ngomongin korupsi tuh emang sedih, plus kesel, plus gemes, plus marah ygy. Mixed feelings, deh. Secara kalau ngomongin korupsi nih, udah banyak banget tokoh yang ditangkap KPK, guys. Mulai dari pejabat daerah di level bupati kayak Bupati Bogor non-aktif Ade Munawaroh Yasin, di level gubernur yang terbaru ada Gubernur Papua, Lukas Enembe. sampai di lingkungan pendidikan juga ada, yaitu Rektor Universitas Lampung, Prof. Karomani.

Oh God, when will this corruption thing come to an end?
Advertisement