{"id":9070,"date":"2020-01-14T06:00:30","date_gmt":"2020-01-13T23:00:30","guid":{"rendered":"https:\/\/catchmeup.id\/?p=9070"},"modified":"2020-03-29T13:39:18","modified_gmt":"2020-03-29T06:39:18","slug":"rugi-hingga-42-milyar-akibat-banjir-ratusan-warga-dki-jakarta-menggugat-anies","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/catchmeup.id\/2020\/01\/rugi-hingga-42-milyar-akibat-banjir-ratusan-warga-dki-jakarta-menggugat-anies\/","title":{"rendered":"Rugi Hingga 42 Milyar Akibat Banjir, Ratusan Warga DKI Jakarta Menggugat Anies"},"content":{"rendered":"
Sumber gambar: inews.id<\/a><\/p>\n Hal ini karena kemarin,\u00a0243<\/a> orang warga Jakarta yang mengaku jadi korban banjir baru aja menggugat Pak Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.<\/p>\n Iya, jadi kemarin, massa yang diwakili oleh Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 ini mendatangi PN Jakpus untuk ngegugat Pak Anies. Mereka menyebut bahwa gara-gara banjir, pihaknya menderita kerugian yang nggak sedikit. Adapun gugatan ganti rugi yang dilayangkan adalah Rp42 Milyar.<\/p>\n Karena dalam gugatannya, tim advokasi ini menilai kalo Pak Anies lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Pak Anies dibilang abai dalam memberi peringatan dan bantuan darurat kepada korban banjir. Jadi gugatannya ini adalah terkait kesiapsiagaan dan dalam penanggulangan banjir.<\/p>\n Pengelola mal. Adalah\u00a0Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia\u00a0(HPPBI)<\/a> yang minggu lalu uda ngirim surat ke Pemprov DKI untuk bahas soal kompensasi sama pihak Pemprov. Hal ini terkait dengan kerugian yang diderita akibat banjir yang bikin sejumlah mal nggak beroperasi. Terkait hal ini, HPPBI minta keringanan pajak aja dehhh.<\/p>\nGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.<\/strong><\/h4>\n
Background, please…<\/strong><\/em><\/h4>\n
Emang kenapa kok Pak Anies yang digugat?<\/strong><\/h4>\n
Who’s also asking for compensation?<\/strong><\/em><\/h4>\n
What did Pak Anies say about this?<\/strong><\/em><\/h4>\n