Nggak ada yang gratis di dunia ini…
Even QRIS sekalipun.
Udah move on dari debat soal caranya baca QRIS? KRIS? KYURIS? KERAS? Nah, saatnya kita bahas yang lain, tapi masih soal soal QRIS juga. HEHEHEHE. Jadi guys, kalo kamu pengguna setia QRIS, kamu harus tahu nih bahwa penggunaan metode pembayaran non-tunai yang diluncurin Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ini udah nggak gratis lagi. Soalnya per 1 Juli kemarin, Bank Indonesia mulai nerapin Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya yang akan ditanggung pedagang kepada penyedia jasa pembayaran dengan besaran yang bervariasi. Simpelnya tuh, tiap penjual dan pembeli bertransaksi pake QRIS, maka Penyedia Jasa Pembayaran aka PJP bakal motong nilai transaksi yang akan ditransfer ke pembeli. Nilai potongannya juga bervariatif mulai dari yang terkecil 0,3 persen untuk transaksi jual beli dan potongan terbesar sebanyak 0,7 persen untuk transaksi reguler. Tapi, khusus untuk transaksi yang bersifat sosial dan pemerintahan nggak akan dikenakan potongan itu, guys. Kalo kata Dirut Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Pak Erwin Haryono, adanya potongan ini tuh untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat pada penyelenggaraan transaksi QRIS.
Nah tapi kamu tenang aja guys, kalo kamu konsumen, maka sebenernya aturan baru ini nggak akan berdampak apapun. Soalnya pedagang juga nggak boleh membebankan biaya ini ke konsumen. Udah ada aturannya juga di pasal 52 ayat 1 Peraturan Bank Indonesia tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran yang isinya: “Penyedia Barang dan/atau Jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Pengguna Jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa.” Pak Erwin juga bilang jika ada pedagang yang kenain biaya MDR ke pelanggan, bisa langsung laporin aja ke pihak PJP gitu. Menanggapi hal ini, pedagang di Kebayoran Lama sama sekali nggak keberatan sama penerapan MDR. Bagi mereka, adanya QRIS ini udah membantu banget transaksi mereka sehari-hari. Susi sebagai pedagang bakso di sana juga nggak ada niatan tuh untuk menaikan harga jual bakso, imbas diterapinnya MDR. Katanya sih, doi takut jualan baksonya jadi sepi kalo tiba-tiba harga baksonya naik.