Who’s looking for a solution?
Pemprov DKI Jakarta, on the traffic.
Calling all you budak korporat atau umbi PNS di ibu kota yang udah lelah banget sama berbagai drama kemacetan Jakarta. Iya, mau kamu anak kereta (anker) yang harus berangkat subuh demi ga desek-desekan di gerbong, atau nyetir sendiri dan trapped berjam-jam di kemacetan demi bisa ke kantor, tenang guys, kesedihan kamu itu didenger. Karena baru aja minggu lalu nih, pemerintah provinsi DKI Jakarta menggelar forum grup discussion tentang rancangan kebijakan pengurai kemacetan baru dengan cara pendistribusian jam berangkat kerja. Meaning, jam kerjanya dibagi dua sesi.
Tell me more.
Jadi sesuai namanya, idenya adalah membagi jam masuk kantor menjadi dua. Ada yang masuk kantor jam delapan, dan ada juga yang jam sepuluh pagi. Ide ini pertama kali muncul pada akhir Mei lalu dan disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Pak Syafrin Liputo. Dalam penjelasannya waktu itu, Pak Syafrin bilang bahwa kemacetan di beberapa jam sibuk Jakarta bisa diurai kalo jam kerja dibagi jadi dua sesi. Dengan begitu, lalu lintas pagi di Jabodetabek yang biasanya macet banget di satu jam tertentu bisa berkurang dan terbagi di antara dua jam masuk kantor tersebut.
Yaaa paham.
Nah usulan ini kemudian ditindaklanjuti pihak pemprov dengan mengadakan pertemuan bersama antara beberapa stakeholders seperti DPRD Jakarta, Dinas Perhubungan, sampe Polda Metro Jaya. Dari pertemuan ini, 85 persen stakeholder setuju sih sama wacananya. Meskipun begitu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Pak Latif Usman mengatakan keputusan sepenuhnya ada pada Gubernur Jakarta yang sekarang lagi dijabat oleh Plt Gub Pak Heru Budi Hartono.
Over to you, Pak Heru…
Dalam keterangannya, Pak Heru bilang bahwa kebijakan ini masih menunggu kajian yang lebih matang dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, kebijakan yang diambil perlu bener-bener bagus sehingga bisa diterapkan dan nggak mengganggu kenyamanan masyarakat. Beliau juga bilang bahwa rencana ini akan segera diujicoba, tapi belum fix kapan.
Kalo uji cobanya dadakan sih, ga jamin bos w setuju.
Tenang nggak dadakan kok. Sejauh ini uji coba baru dirancang buat kalangan pegawai Pemprov DKI aja nih. Kata Pak Syafrin, Pemprov DKI tuh punya 190.000 pegawai negeri maupun kontrak. Jumlah ini dia nilai udah cukup banyak buat ngelakuin uji coba kebijakan pembagian jam masuk kerja. Pemilihan pegawai Pemprov DKI sendiri dilakukan dengan pertimbangan biar implementasinya bisa lebih cepet aja gitu.
Terus kalo ada pihak yang nggak setuju gimana?
Ya bebas aja guys karena penerapan dua jam kerja ini juga bersifat himbauan. Kalo mau ya bagusss, tapi kalo nggak ya gapapa. Toh yang dalam waktu dekat bakal diterapin kan uji coba aja. Pak Syafrin juga bilang bahwa buat perusahaan swasta, pengaturan jam masuk kerja dikembalikan ke pada perusahaan masing-masing.
Ok, anything else I should know?
Kalo diinget-inget sebenernya udah banyak banget ya kebijakan pemerintah DKI Jakarta soal penguraian kemacetan ini. Mulai dari ganjil genap, three in one, sampe yang terbaru pembagian jam masuk kerja ini. Eit, tapi kamu mungkin ketinggalan satu kebijakan serupa yang juga diterapin belum lama ini. Baru di bulan Juni kemarin, Dinas Perhubungan DKI memasang artificial intelligence aka AI ke 20 simpang jalan di Jakarta. Katanya AI ini bisa mendeteksi area mana yang lebih padat kendaraannya untuk diprioritaskan dapet lampu hijau yang lebih lama. Hmm.. Beneran udah bisa mengurai kemacetan belum ya?