Beredar Foto Ferdy Sambo Santai di Rumahnya

237

First stop. Let’s talk about HIM…..

The one and only, Ferdy Sambo.
Well well well, udah lama ya nggak dengar kabar doi? Hehehehe. Setelah bikin heboh satu Indonesia for quite some time, kemudian tervonis hukuman mati Februari lalu, berita soal Ferdy Sambo emang pelan-pelan hilang. Iya, ni bapak udah kayak mantan kamu yang abis putus langsung disappear. Bedanya kali ini, doi muncul lagi, guys. Karena baru-baru ini, rame banget sebuah foto yang menunjukkan kalau FS lagi santuy-santuy di rumah pakai kaos biasa.

Hold on.
 w agak-agak lupa deh…
In case you need some refresher, tepat setahun lalu tepatnya di Juli 2022, masyarakat Indonesia dihebohkan sama kasus polisi tembak polisi. Yep, di rumah dinas Ferdy Sambo yang waktu itu merupakan Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, seorang ajudan polisi atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak. Panjaaaaaaaang banget prosesnya tuh kalau kamu inget. Mulai dari main skenario-skenario-an, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan, sampai berujung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses pengadilannya juga nggak kalah complicated tuh, guys.

I’m reading….
Selama proses persidangan, kita tahu ada lima terdakwa yah di sini. Yaitu: Kadiv Propam Polri himself pada saat itu, Ferdy Sambo, terus istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga anak buahnya FS Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada RIchard Eliezer. Lamaaa banget proses persidangannya sampai di Februari kemarin, Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya menyatakan vonisnya. Dalam vonis tersebut, majelis hakim menyatakan kelima terdakwa ini bersalah dan dihukum sesuai perbuatannya. Ferdy Sambo, yang as we all know merupakan dalang dari semua kejadian ini divonis hukuman mati.

Kalau itu w inget. Lanjut…
Terus istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Meanwhile, para anak buahnya kayak Bripka Ricky divonis 13 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Terus udah kan. Selanjutnya jaksa memutuskan untuk nggak banding atas vonis Richard, dan empat orang lainnya juga coba banding tapi ditolak semua. And there’s that. Mendekam lah mereka semua di tahanan. Yep, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba, sedangkan Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard sama-sama di Rutan Bareskrim. Finally the big boss, Ferdy Sambo, ditahan di Rutan Mako Brimob.

So, where’s the problem?
Nah problem-nya ada di Ferdy Sambo ini, guys. Sambil menunggu antrean buat eksekusi matinya, harusnya kan dia ditahan di Rutan Mako Brimob itu kan. Nah tapi, dari sebuah foto yang beredar di media sosial, di situ keliatan FS tuh lagi duduk santuy pakai kaos biasa. Nggak cuma itu, netizen juga fokus sama background foto itu yang kayak… “LAH INI SIH DI RUMAH NGGAK SIH?” Yep, di foto itu jelas banget Ferdy Sambo duduk di depan meja makan di mana banyak makanan di situ dan doi keliatan santuy aja, guys. Kayak di rumah gitu lo. Makanya netizen pada freak out 
Advertisement
deh.

WAIT JADI DIA NGGAK DITAHAN???
Nah soal itu, let’s hear it from kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Menyikapi soal isu ini, Pak Arman minggu lalu bilang sampai saat ini kliennya itu masih ada di Rutan Mako Brimob, kok guys. Karena doi juga lagi nunggu proses Kasasi di Mahkamah Agung, kan. Hal ini kemudian diperkuat oleh keterangan Kejaksaan Agung yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum mereka, Ketut Suardana. Yep, Pak Ketut juga menyebut sekarang perkara ini udah masuk masa kasasiSo in the meantime, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob, guys.


What is kasasi anyway
Good question. Yang harus kamu tahu nih guys, even until today, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya tuh masih efforts banget buat lolos dari hukuman mati. Yep, jadi namanya pengadilan kan bertingkat gitu ya. Kamu sidang di pengadilan negeri, ga puas sama putusannya, maka kamu bisa banding ke pengadilan tinggi. Ga puas juga, kamu bisa kasasi namanya, itu ke Mahkamah Agung. Masih ga puas juga? Bisa, namanya peninjauan kembali. Kamu minta Mahkamah Agung untuk meninjau kembali putusannya. Nah dalam hal ini, FS mengambil berbagai prosedur tadi.
 
I see…
Iya, jadi doi didakwa hukuman mati sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ga setuju dengan putusan itu, FS banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Nah, dari situ, majelis hakim Pengadilan Tinggi menolak bandingnya dan menyatakan FS tetap dihukum mati. Again, nggak puas lagi tuh mereka di situ, maka tim kuasa hukumnya FS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di sinilah ntar bakal diputuskan hukuman mati buat FS tetap dikabulkan atau dibatalkan. Ketar-ketir nggak tuh… Adapun menurut Pak Ketut, sebanyak lima orang hakim udah diputuskan untuk menangani sidang kasasi ini dan sidangnya bakal berjalan nggak lama lagi. Jadi yha just wait and see deh.

Ok anything else?
Sure. Balik lagi ke fotonya Ferdy Sambo yang viral, at this point kamu pasti bertanya-tanya kan: “Kalau FS di Rutan, terus tuh orang siapa? Itu foto diambil kapan?” dll. Bener nggak? Nah FYI, sampai berita ini ditulis, nggak diketahui pasti foto itu diambil kapan, guys. Yang jelas foto ini di-upload oleh seorang selebgram atas nama Akbar Pera Baharudin terus caption-nya “Sesudah Kejadian”. Nggak diketahui pasti kejadian mana yang di-refer sama Akbar. Tapi kalau kata Bang Arman sih, foto itu jelas foto lama sebelum FS ditetapkan sebagai tersangka. Hmmm….
Advertisement