Anjing Hidup Dibuang Ke Rawa Buaya

84

When you start losing faith in humanity…

Because of animal abuse.
(Trigger warning! this content may be harmful or traumatizing. Proceed with cautions!) soalnya berita animal abuse kali ini biadab banget, bikin kamu ngga bisa berword-word and thinking like, “Ini manusia???” Yep, kita bakal bahas soal tiga orang yang tega ngebuang seekor anjing hidup ke rawa-rawa buat santapan buaya.

What the heck! Tell me everything
.
You got it. Kasus ini awalnya bermula dari tersebarnya video dua orang berseragam proyek tengah membawa seekor anjing yang masih hidup di pinggir rawa. Nggak selang lama, dengan aba-aba dari perekam video, kedua orang itu kemudian justru ngelempar anjing yang mereka bawa ke tengah rawa. Perbuatan keji mereka nggak sampe di situ doang. Sambil ketawa-ketawa, mereka merekam dengan jelas detik-detik anjing malang tersebut diterkam buaya.

WHAT…
Video ini lantas jadi viral banget di sosial media beberapa hari ini. Seluruh penjuru netizen kompak mengucap sumpah serapah kepada orang-orang yang ada di video tersebut. Nggak selang lama dari beredarnya video itu, Founder and Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale kemudian membuat laporan ke polisi, Jumat kemarin.

Ok, then?
Usut punya usut, kejadian biadab ini terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara, Kamis lalu. Ketiga pelaku yang berada di balik video tersebut merupakan pekerja perusahaan PT Jaya Mimika Lestari dan bertugas sebagai driver alat berat. Atas laporan yang telah dibuat, ketiga pelaku ini lantas diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kok mereka tega sih?
Polisi juga nanya gitu ke mereka. Dari hasil pemeriksaan sih, ketiga pelaku tega ngelakuin ini karena anjing tersebut telah memakan jatah makan siang mereka. Diketahui saat pelaku masih bekerja, anjing tersebut masuk ke dalam kamp pekerja dan memakan jatah makan siang mereka. Pekerja yang kesal lantas menangkap anjing tersebut, membawanya menggunakan mobil, dan membuangnya hidup-hidup ke rawa berisi buaya.

Literally
 ga bisa berword-word….

Yep. Kabar terbaru, ketiga pelaku kini udah ditetapin sebagai tersangka meski belum dilakukan penahanan, guys. Pihak kepolisian berdalih belum melakukan penahanan karena ancaman kurungan maksimalnya sembilan bulan penjara. Ketiga pelaku ini dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada

hewan. Terus pihak perusahaan juga udah mengkonfirmasi bahwa ketiga karyawannya itu udah dipecat tanpa pesangon sampe penyelidikan oleh polisi selesai.

Eh, I heard Erick Thohir ikut ngerespon kejadian ini ya..
You heard it right. Sabtu kemarin, Menteri BUMN, Erick Thohir ikut marah denger kejadian ini. Pak Erick bilang kalo dirinya udah ngintruksiin direksi di perusahaan terkait buat ngambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Lebih lanjut, Pak Erick juga sangat menyesalkan tindakan pelaku yang sampai hati ngelakuin ini dengan ketawa-ketawa.

Anything else I should know?
Ternyata kejadian pembuangan anjing sebagai makanan buaya bukan terjadi kali ini aja, guys. Ketiga pelaku mengaku pernah melakukan kegiatan serupa sebelumnya. Yang menjadi pembeda dari kasus ini, kejadian sebelumnya mereka lakukan dengan anjing yang sudah mati.