Kasus Korupsi Menteri Kominfo

173

Now, let’s get you up to speed on: Johnny G Plate’s case….

Yang baru aja ditetapkan tersangka atas kasus Korupsi.
Huft. You have heard the news, rite? Lagi-lagi kita dengar berita pejabat terjerat kasus korupsi ya, guys. Nggak tanggung-tanggung, bukan anggota DPR, bukan kepala daerah, tapi korupsi kali ini menjerat salah satu menterinya Pak Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. Yep, everybody meet: Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang terjerat kasus korupsi Pembangunan Infrastruktur  BTS 4G. Makanya, minggu lalu, Kejaksaan Agung resmi menangkap dan menahan Pak Johnny deh.

Hah?? Gimana ceritanya??
We’ll get you through it. Jadi gini ceritanya, guysAs we all know akses internet di negeri kita tuh kan belum merata ya, terutama di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T), masih jauhhh banget sama Jakarta, misalnya. Therefore, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mulai 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika bareng Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas dan Komunikasi aka BAKTI mulai bikin project pembangunan unit BTS 4G di daerah 3T, di mana targetnya bakal ada 9.000 unit BTS yang dibangun dan diperkirakan bakal kelar sebelum masa pemerintahan Jokowi selesai.

Go on….
But the thing is, dalam perjalanannya, Badan Pemeriksa Keuangan aka BPK menemukan something fishy dalam Laporan Keuangannya Kominfo tahun 2021 kemarin. Ada tiga kejanggalan yang ditemukan BPK. Yep, kita mulai satu-satu yah. BPK menemukan kalau BAKTI tuh pernah kelebihan bayar ke penyedia di sejumlah paket. Kayak paket I kelebihan 9,5 miliar, paket III 6,03 miliar, dan paket V 3,1 miliar rupiah. Jadi totalnya kalau diitung-itung sebesar 18,7 miliar rupiah. Nah waktu BPK coba confirm ke pejabat yang bersangkutan, pihak sana bilangnya kelebihan bayar itu bisa kejadian gara-gara perubahan desa atau lokasi, yang require perbedaan kebutuhan spesifikasi teknisi terus konfigurasi yang bikin nambah kerjaan ceunah.

Okay terus….
Udah kelebihan bayar, BTS yang jadi main actor dalam project ini justru telat pembangunannya. Iya, even dari tahap 1 yang harusnya kelar 4.200 unit by 31 Desember 2021 justru kelarnya di Maret 2022. Jadi karena tahap I-nya udah molor, tahap selanjutnya juga ikutan molor dong. Not to mention kontrak pembelian yang dinilai lemah banget, guys. Kayak lokasi pembangunannya di kontrak di mana, tapi in reality di mana. Terlebih lagi pencatatan asetnya yang dinilai belum memadai. Jadi yha gitu, dari temuan-temuan itu, pemeriksaan pun dilakukan oleh Kejaksaan Agung di mana mengarah ke tindak pidana korupsi dan  menyeret Menkominfo Johnny G Plate. Awalnya doi berstatus sebagai saksi tuh, nah Rabu minggu lalu, Kejaksaan Agung akhirnya menaikkan status Johnny sebagai  tersangka.

Oh wow…

Disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang udah dilakukan, bukti yang selama ini pihaknya kumpulkan tuh udah cukup buat membuktikan Pak Plate tuh terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi ini. That being said, Pak Plate pun ditetapkan sebagai tersangka barengan sama lima orang lainnya. Antara lain:

  • Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif,
  • Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak,
  • Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
  • Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
  • Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dan dari keterangan Pak Kuntadi sih, total kerugian negara atas kasus korupsi ini kalau diitung-itung udah mencapai Rp8,32 triliun.


WOW banyak bangetTerus gimana dong tuh? 
Jadi yha gitu, setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, Pak Johnny keluar udah pake rompi pink khas Kejagung. Pak Johnny dan lima tersangka lainnya pun ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung, dengan pake pengawalan dari Polisi Militer segala. Pihak Kejagung yang diwakili Kapuspenkum Ketut Sumedana bilangnya pengawalan kayak gini tuh emang udah biasa di perkara-perkara besar, supaya penggeledahan dan penyitaan di lapangan tuh bisa lebih aman juga.


Ada penggeledahan segala?
Jelas. Penggeledahan ini emang udah dilakukan sama tim penyidik Kejagung both di rumah dinas dan kantornya Pak Plate di Kominfo, guys. Adapun penggeledahan ini dilakukan buat mendalami peran Pak Plate sebagai tersangka, di mana hasilnya ntar bakal digunakan supaya perkembangan kasusnya lebih komprehensif lagi. Belum di-spill sih apa yang udah ditemukan. We’ll let you know deh ntar gimana hasilnya nanti.

I see. Any words?
Nah terkait penahanan dan penangkapan Pak Plate, Partai NasDem, selaku partai yang mewadahi Pak Plate bilangnya NasDem bakal kasih bantuan hukum buat beliau. In that sense, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga menyebut Kejagung supaya terus menelusurui aliran dana ini sampai tuntas dan transparan. Lebih jauh, Pak SP sih bilangnya kasus ini bisa banget memengaruhi elektoral NasDem dan Anies Baswedan. Lebih jauh, Pak SP juga berharap supaya institusi pers bisa lebih berintegritas dalam menyiarkan pemberitaan.

Okay. Anything else I should know? 
Btw terkait kasus korupsi ini, pihak Istana Kepresidenan udah confirm bahwa ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Plate sebagai menteri dan presiden nggak bakal ikut campur. Speaking of presiden, selama masa kepemimpinan Pak Joko Widodo, ada sebanyak lima menteri yang udah terjerat kasus korupsi, guys. Mulai dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Idris Marham, mantan Menpora Imam Nahrawi, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan yang terakhir, ya Pak Plate ini. Adapun saat ini Pelaksana Tugas Menkominfo diisi oleh Menko Polhukam Pak Mahfud MD.
Advertisement