Takjil Mengandung Zat Kimia Berbahaya

231

For Takjil hunters, please listen up..

There’s might be “something” in your kolak..
 
Soalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) nemuin sejumlah jajanan buka puasa alias takjil yang mengandung zat kimia berbahaya, which is formalin, boraks, pewarna berbahaya alias rhodamine B dan methanyl yellow. BPOM found out soal ini waktu lagi melakukan uji sampling terhadap 8.599 sampel makanan. Turns out, ada 101 sampel yang mengandung bahan makanan yang dilarang. Even though it shocked us, ternyata kepala BPOM Penny K. Lukito bilang kalo jumlahnya menurun dibandingkan dengan jumlah tahun lalu, lho. Ternyata nggak cuma kandungan kimia aja, tapi BPOM juga nemuin soal makanan yang berhubungan dengan puasa dan lebaran, tapi nggak ada izin edarnya. Makanya, BPOM nemuin produk pangan olahan yang dikemas kaya parsel illegal, bahkan kadaluwarsa. Dari 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, sebanyak 723 di antaranya menjual produk tanpa izin edar, rusak dan kadaluwarsa. Mostly
Advertisement
, ini ditemuin di Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Bangga dan Jakarta. Setelah ini, BPOM sih katanya bakal menindaklanjuti dengan melakukan penanganan ke pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, termasuk melakukan pengamanan hingga perintah retur atau pengembalian.
Advertisement