Pelecehan seksual Oleh WNI di AS

275

It’s such a shame that an Indonesian living overseas was arrested …

For sexual assaults. 
Soalnya, ada satu Warga Negeri Indonesia (WNI) yang ditangkap sama polisi gara-gara diduga melakukan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Amerika Serikat. So, everybody meet: Daniel Widyanto Condronimpuno.
 
Tell me. 
Yup. Daniel ini ditangkap sama polisi California, AS hari Selasa kemarin karena diduga melakukan pelecehan seksual seenggaknya sebanyak tiga kali sama beberapa perempuan di Palo Alto dan University of California, Berkeley. Kalo menurut keterangan dari polisi, it all started pada 9 Maret dan terjadi sama seorang perempuan di underpass pejalan kaki California Avenue di Palo Alto. Terus, yang kedua terjadi pada 5 April sekitar pukul setengah dua siang waktu setempat, di Eucalyptus Grove, wilayah kampus University of California. Terus akhirnya yang ketiga pada 9 April sekitar pukul 9.40 pagi waktu setempat, terjadi di dekat Stephens Hall di wilayah kampus yang sama. Nah, dari dua kasus di kampus tersebut, Daniel dilaporkan mencengkeram bagian tubuh korban dan melakukan pemukulan.
 
Okay, then?!? 
Polisi UC Berkeley nih duga kalau si Daniel ini pelaku kasus kekerasan seksual selain di wilayah Palo Alto. Terus, ada juga laporan dari seorang saksi ke petugas 911, yang katanya nemuin seorang perempuan di underpass California Avenue yang jadi korban pelecehan seksual. Tau nggak yang bikin kaget lagi apa?!? Si korban ternyata berusia 50 tahun, dan ngaku bahwa dia mengalami pemukulan di kepala sampe jatuh, dan akhirnya mengalami pelecehan seksual dari pelaku. Ngerinya, nggak sampe situ aja, guys
Advertisement
, handphone si korban juga ikut dicuri.
 
Terus ditangkep, nggak? 
Of course. Dari berbagai laporan itu, polisi California kemudian menangkap si Daniel di Memorial Glade, sekitar 12 jam setelah penyerangan ketiga yang terjadi di dekat Foothill Student Housing Complex. Doi akhirnya dibawa ke Santa Clara County Main Jail atas serangkaian tuduhan, which termasuk pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual dengan paksa, kekerasan seksual, penyerangan dengan senjata mematikan dan perampokan.
 
Is he really a WNI? 
Yep. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha udah konfirmasi kalo si Daniel emang seorang WNI. Pak Judha juga udah konfirmasi Daniel ditangkap sama polisi setempat atas tuduhan melakukan penyerangan seksual. Doi sih diketahui juga udah menjalani sidang perdananya pada 13 April lalu. Konsulat Jenderal RI di San Fransisco sih  bakal terus ngasih pendampingan buat Daniel. Pihak KJRI juga bakal mendampingi Daniel selama proses hukum berlangsung dan terus ngasih update ke pihak keluarga.
 
Anything else? 
Kasus soal Daniel yang ditangkep polisi gara-gara kasus kekerasan seksual ini juga ternyata udah dimuat sama beberapa media lokal AS sih, guys. Duh, ini sih literally bikin malu negara di luar negeri aja deh..
Advertisement