Now, let’s get you up to speed with: Another pejabat flexing VS KPK…..
This time, on Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Yep. Here we go again with cerita pejabat yang hobi flexing pamerin harta-hartanya di media sosial. Nggak pemerintah pusat, nggak pemerintah daerah. Semuanya pada flexing seolah bilang, “Hahaha I love my life. Thanks to you, all” :))). Cuman ya gitu, setelah ditelusuri, lah kok ada yang aneh. Makanya sampai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, ceritanya bergulir dari Pemerintah Provinsi Lampung. So everybody meet, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto.
Lampung lagi nih??
Well, beberapa waktu terakhir, sejak video TikTok Bima Yudho Saputra yang speak up “Alasan Kenapa Lampung Ga Maju-Maju” viral di mana-mana sampai di-notice pejabat pemerintah dan kepolisian, sisi lain dari pemerintahan Lampung mulai terbuka nih, gengs. Iya, kalau kamu inget, selain masalah infrastruktur, salah satu poin yang di-mention sama Bima adalah pejabatnya yang corrupt dan budaya suap yang masih exist di sana (Or even di mana-mana). In that sense, pejabat Lampung pun jadi sorotan deh. Salah satunya adalah Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang udah menjabat selama 14 tahun.
Busettt w sekolah aja 12 tahun…..
We know, we know. Lebih lama dari kamu SD-SMA yekan. Cuma ya gitu, dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Bu Reihana tuh emang se-capable itu guys makanya dipertahankan sampai belasan tahun. Iya, dari evaluasi lewat uji kompetensi yang dilakukan dua tahun sekali, Bu Reihana emang selalu dapat hasil terbaik. Makanya beda sama pejabat lain yang come and go, Bu Reihana stay di situ sampai 14 tahun deh, guys. Nah, but the thing is poinnya bukan ada di periode dia menjabat, tapi harta kekayaan yang sering dia pamerin, dan dinilai nggak wajar, gengs.
Hmmm here we go again…
Yep. Secara menurut Peraturan Pemerintah nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Dinas sebagai PNS eselon golongan IIa tuh emang udah diatur besaran gajinya, guys. Sebesar 4.282.900 Rupiah sebulan dengan tunjangan sebesar 10 juta rupiah, guys. Nggak cuma itu, ada juga tambahan penghasilan PNS sebesar 8 juta rupiah per bulannya. Jadi ya gitu deh. Dengan pendapatan segitu, Bu Reihana sering banget flexing soal harta-hartanya kayak tas mewah ratusan juta dan berbagai barang mewah lainnya yang sering dia pamerin, guys. Terus waktu ditanya wartawan terkait hal itu, Bu Reihana malah melengos aja, “Nggak ya. Nggak ada,” katanya gitu.
Oh wow. Terus terus?
Dengan respons kayak gitu, makin digali lagi dong harta Bu Reihana. Iya, dari Laporan Hasil Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara aka LHKPN, harta kekayaan Bu Reihana diketahui senilai 2,7 miliar Rupiah, guys. We know what you’re thinking. Wakil Ketua KPK, Pahala Nainggolan juga menyebut, “Hartanya terlalu sedikit,” guys. Nggak sesuai sama profil dia dan harta-harta yang sering dia pamerin. Makanya KPK sekarang laagi melakukan analisis terhadap laporan ini dan Bu Reihana bakalan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
I believe Gubernur Lampung has a say…
Ada dong. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sendiri udah turun tangan menangani hal ini, guys. Termasuk ngumpulin Reihana dan kepala dinas lainnya dan kasih instruksi buat nggak usah bergaya hidup mewah apalagi waktu bertugas. Lebih jauh terkait hartanya si Bu Reihana, Pak Arinal juga bilangnya yha sah-sah aja selama itu uang pribadi dia, jadi jangan berlebihan juga menyorot Bu Reihana, katanya gitu. Tapi di samping itu juga Pak Arinal udah kasih warning supaya Bu Reihana dan kepala dinas lainnya nggak menonjolkan gaya hidupnya yang mewah itu. In his words, “Kalau dia punya uang kan ditabung. Bisalah tabungannya dibelanjakan. Belum tentu juga itu di jam kerja. Jadi tolong dimaafkan.”
Emang momen Lebaran sih yha… Anything else?
Jadi yha gitu deh, guys. Yang harus kalian tahu adalah, Bu Reihana Wijayanto yang udah menjabat selama 14 tahun ini emang udah bukan ‘orang baru’ lagi di KPK, guys. Iya, beberapa kali terjerat dugaan kasus korupsi, Reihana selalu lolos dan cuma mentok di status saksi aja. Tepatnya di tahun 2013 waktu ada program pengadaan Bus Rumah sakit Keliling di mana nama Reihana sempat keseret tapi nggak ditetapkan sebagai tersangka. Terus di tahun 2016 waktu ada tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan Puskesmas di lingkungan Dinkes Provinsi Lampung senilai 13,5 miliar rupiah. And again, Reihana nggak ditetapkan sebagai tersangka.
Let’s see apakah dia bakal lepas juga kali ini atau nggak…
Let’s see apakah dia bakal lepas juga kali ini atau nggak…