Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, AS Block Aplikasi Tiktok Demi Keamanan, Kedatangan Timnas Israel Ke Indonesia, PPKM Award 2023

414

Good morning,

Welcome, Tuesday. The week is still young, so you can always start slow. Do some light run if you’d like, pray, meditate, have your favorite coffee, and have a chat with your loved ones. Remember to always be kind to yourself. 

When people are so mad…

On Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Yoi, guysOver the weekend kemarin, netizen +62 tuh rame banget meluapkan berbagai rasa kekecewaan dan kemarahan mereka atas vonisnya majelis hakim terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang udah menewaskan 135 orang. Secara, vonis hakim tuh banyak yang menilai ringan banget guys. Mulai dari hukuman penjara 1 tahun, 1,5 tahun, bahkan sampai bebas dan dinyatakan tidak bersalah. Kayak, woiii yang meninggal tuh 135 oranggggg!

WHATTT???
Easy, as always, we got everything covered here. Jadi ceritanya tuh gini. Kamu masih inget kan 1 Oktober 2022 lalu, Indonesia tuh gloomy dan berduka banget karena Tragedi Kanjuruhan yang terjadi waktu Arema FC match sama Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Banyak banget elemen yang bikin bertanya-tanya di sini, guys. Mulai dari penggunaan gas air mata, jalur keluar yang cuma dibuka dua pintu sementara penontonnya puluhan ribu orang, bahkan struktur bangunan stadion yang dinilai nggak layak. Tragedi Kanjuruhan ini juga dikenal sebagai tragedi paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, dan jadi nomor dua di dunia. Di dunia banget gak tu.

:(((( terus terus? 
Dalam perjalanannya, hal ini bikin all eyes are on: Polisi. Karena mereka kan yang punya kuasa buat nembakin si gas air mata itu. Terus karena emang parah banget, kasus ini juga mendapat banyak atensi mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI pada saat itu Jenderal Andika Perkasa, Menko Polhukam Mahfud MD, bahkan Presiden Joko Widodo.
 
Tell me more…
Setelah melalui berbagai investigasi sampai pencarian fakta, Tragedi Kanjuruhan ini pun sampai pada meja persidangan di mana ada enam orang yang ditetapkan terdakwa. Mereka adalah eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarmawan. Nggak cuma dari kalangan kepolisian, sederet panitia pelaksana dan event organizer Liga Indonesia juga turut jadi terdakwa, guys. Kayak Ketua Panitia Abdul Haris, terus security officer-nya, Suko Sutrisno, dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu aka PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Okay….
Terus, mereka berenam semuanya menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, kecuali Akhmad Hadian LukitaWell, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, hal ini bisa kejadian gara-gara berkasnya Akhmad Hadian tuh belum memenuhi syarat buat dilanjutkan ke penuntutan. Sementara masa tahanannya di Polda Jawa Timur juga udah habis dari sejak Desember tahun lalu. Makanya sekarang dia udah bebas deh meskipun masih berstatus tersangka dan diwajibkan wajib lapor setiap Senin. Meanwhile, lima terdakwa lainnya udah menjalani sidang dan vonisnya pun udah keluar kemarin, guys.

Gimme all the details…
Sure. Sebelum jauh ngebahas soal vonis untuk lima terdakwa ini, kamu harus tahu bahwa dari awal persidangan ini mulai dan dakwaan jaksa dibacakan, pihak keluarga korban tuh udah nggak seneng duluan, guys. Karena dalam dakwaan tuntutannya, kelima terdakwa ini dijerat dengan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP tentang Kesalahan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman paling lama lima tahun. Padahal berdasarkan fakta empiris dan yuridis, mereka harusnya dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara (Read the full story here). Tapi ya gitu deh, it is what it is kan. Persidangan tetap lanjut dengan dakwaan pasal tersebut dan majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya akhirnya membacakan vonisnya Jumat lalu.

Gimana tuh vonisnya?
Inhale, exhale. Mereka berlima dapat vonis yang ringan banget, gengs. Bahkan, dua polisi AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto tuh dinyatakan nggak bersalah dan divonis bebas. Iya, dalam vonisnya, Hakim Abu Achmad menyebut AKP Bambang tuh nggak pernah memerintahkan anggotanya buat menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Instead, gas air mata yang ada malam itu ditembakkan cuma ke tengah lapangan tapi terus bergerak ke pinggir lapangan, dan sebelum sampai ke tribun penonton, gas air mata dan asapnya tuh udah bergerak ke atas.

Lah… Bergerak gimana?
Karena ketiup angin :))). Iya, Hakim Abu Achmad bilangnya itu gas air mata bergerak dari tengah ke pinggir lapangan, sampai ke atas tuh gara-gara ketiup angin, guysThe same also goes on gas air mata yang ditembakkan ke gawang sisi utara. Gas air mata itu juga ketiup angin tapi ke tengah lapangan aja. Terus, Kompol Wahyu juga dinyatakan nggak bersalah karena nggak terbukti memerintahkan Brimob Polda Jawa Timur menembakkan gas air mata yang ended up bikin penonton panik.
 
TERUS ANGINNYA KNP GA DIVONIS PENJARA? EHEHE.
EHEHEHE belum selesai, guys. Hakim juga menilai nggak ada hubungan sebab akibat antara peran Kompol Wahyu yang membiarkan penembakan gas air mata itu terjadi dengan timbulnya ratusan korban jiwa. Jadi ya gitu, dalam kasus ini, cuma AKP Hasdarmawan, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur yang tetap dinyatakan bersalah dari kalangan kepolisian karena kasih instruksi menembakkan gas air mata dan divonis satu tahun enam bulan penjara. Meanwhile, dua terdakwa lainnya yaitu Ketua Panitia Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno tuh juga divonis rendah oleh majelis hakim, which is satu tahun enam bulan penjara untuk Abdul Haris dan satu tahun penjara untuk Suko.

HEM. I believe pihak keluarga has a say…..
Yha mereka surprise but not surprisedIya, emang udah sesuai prediksi kalau persidangan ini emang nggak bakal kasih keadilan buat korban dan keluarga korban. Dan persidangan ini cuma ‘dagelan’ aja. Padahal, dalam proses sidang kemaren itu, AKP Bambang dan Kompol Wahyu sendiri udah ngaku kalau mereka emang memerintahkan penembakan gas air mata sampai penonton berdesakan keluar dan banyak korban jatuh. Keluarga korban ngeliatnya lucu aja kalau dua polisi itu bebas, sementara panitia juga dihukum satu dan satu setengah tahun penjara, padahal yang buat kegaduhan emang polisi, gitu kira-kira. Terus hukuman itu juga dinilai nggak sepadan sama nyawa keluarga mereka, apalagi ini jumlahnya ratusan. Makanya sampai speechless mereka, guys.

I see…
Nah vonis hakim yang ringan bahkan bebas ini of course bikin masyarakat terutama LSM mengkritik keras putusan para yang mulia hakim yang terhormat. Salah satu protes datang dari Amnesty International Indonesia, di mana Direktur Eksekutif-nya Usman Hamid menilai bahwa dengan dibebaskannya AKP Bambang dan Kompol Wahyu, maka penegakan hukum tuh udah failed dalam memberikan keadilan buat korban, guys.

Agree…
Yep, padahal udah jelas banget Tragedi Kanjuruhan kemaren tuh menunjukkan pola kekerasan dan abuse of power yang mengakar kuat dan luas oleh aparat keamanan di Indonesia. Kata Bang Usman, ini harusnya bisa banget diselamatkan dengan memperbaiki kesalahan dan mengubah haluan. Eh, ini malah ngelakuin kesalahan yang sama. Makanya akuntabilitas aparat keamanan yang terlibat di sana tuh harus dipastiin ada, biar bisa kasih rasa keadilan buat korban dan keluarga korban.

Talking about keadilan….
Ini juga yang di-highlight Komnas HAM kemarin, guys. Dalam keterangannya, Komisioner Komnas HAM Mbak Anis Hidayah menyebut bahwa vonis hakim dalam Tragedi Kanjuruhan ini melukai rasa keadilan di tengah masyarakat. Selain itu, putusan ini juga dinilainya nggak berpihak ke korban dan nggak ada kepekaan terhadap apa yang dirasain sama keluarga korban. Makanya Komnas HAM menyesalkan putusan ini, dan menilai majelis hakim tuh insensitif. Padahal, berdasarkan fakta yang dikumpulkan Komnas HAM, jelas banget bahwa aparat keamanan di malam itu menembakkan gas air matanya secara beruntun, padahal situasi udah kondusif. Dan gas air matanya emang sengaja ditembakkan ke tribun penonton yang ended up bikin panik penonton.

Terus gimana dong tuh?
Makanya, Kejaksaan Agung bilang bahwa pihaknya bakal mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya ini, gengs, khususnya untuk terdakwa yang dinyatakan bebas. Sementara untuk yang divonis ringan tadi, Jaksa Penuntut Umum bakalan pelajari dulu putusan lengkapnya, ntar langkah selanjutnya kayak gimana bakal diputuskan nanti. Komnas HAM sendiri sih emang udah mendorong jaksa buat mengajukan banding terhadap vonis ini, guys.

Ok. Anything else I should know?
On top of all, Polri sih bilang pihaknya menghormati segala putusan majelis hakim, guys. Karena kalau vonis gini emang sepenuhnya kewenangan pengadilan, gitu kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetiyo. Selain itu, Wakil Presiden Maruf Amin juga bilangnya gitu. Lembaga eksekutif nggak boleh mengintervensi vonis hakim, karena hal ini kewenangannya yudikatif, kata Kiai Maruf. Nah kalau emang ngerasa nggak adil nih, masyarakat bisa banget menempuh upaya hukum kayak kasasi atau banding tadi. We’ll see, deh.

What’s being blocked in a lot of places?

TikTok.
Iya nih guys, lately banyak banget negara yang udah nge-block aplikasi sharing video asal China ini dengan alasan keamanan dan spionase.

Wait. Kok bisa? 
It all started when the United States did it first. Jadi awalnya, AS melarang TikTok buat diinstal di HP kerja milik pegawai pemerintahan alias PNS. Penyebabnya ya gara-gara takut kalo aplikasi itu bisa menarik data informasi sensitif dan rahasia si pemilik hape. Soalnya kan TikTok ini emang milik perusahaan asal China, ByteDance. Makanya, pemerintah AS khawatir kalo data milik pengguna TikTok asal AS bisa ujug-ujug dibocorin ke pemerintah China. Sebenernya, upaya AS buat ngeblokir aplikasi TikTok sih udah pernah dilakuin sebelumnya sama Donald Trump pada 2020, tapi waktu itu dihalangi sama pengadilan AS.

Mayan parno yha…
Ya mayan ajasi. FYI, soal larangan pake TikTok ini sampe diatur dalam undang-undang yang dikasih nama “Restrict”, which stands for Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology. Lewat UU ini, pemerintah AS jadi punya kuasa buat melakukan pemblokiran terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap sebagai risiko keamanan nasional sama Departemen Perdagangan. Sebenernya, ini nggak specific buat TikTok aja sih. Cuma, TikTok jadi salah satu produk teknologi asing yang bakal diawasi banget dalam UU tersebut.

And everyone follows.. 
Nah, baru deh gara-gara aksi yang dilakuin AS tersebut, negara-negara lain mulai ngikutin. Ada Kanada, Inggris, Uni Eropa, Selandia Baru, Belgia, hingga Denmark. Semuanya juga alasannya sama, takut kalo data penggunanya kesebar ke pemerintah China.
Advertisement

Terus terus? 
Sebenernya, pemerintahan Presiden Joe Biden udah sempet bilang kayak, “Ya boleh w ga blokir aplikasi lo, tapiiiiii TikTok AS harus dijual ke perusahaan non-China.” Hal ini kemudian ditanggapi TikTok dengan bilang bahwa solusi itu ga menyelesaikan masalah. Nah selain alasan spionase tadi, alasan lain yang juga bikin AS khawatir adalah soal konten di TikTok yang bisa sangat berpengaruh ke kesehatan mental remaja. Soalnya, menurut laporan dari Center for Countering Digital Hate diketahui bahwa konten soal eating disorder di TikTok udah ditonton sebanyak 13,2 miliar kali. Selain itu, dua pertiga remaja di AS tuh pake TikTok, jadi ya gimana nggak makin khawatir tuh pemerintah.

Any responses from TikTok? 
TikTok bilang kalo tuduhan yang disampaikan sama negara-negara itu tuh nggak berdasar. Pihak TikTok juga bersikeras bilang, “Gue tuh ngejalanin perusahaan ini secara independen dan nggak sharing data apapun ke pemerintah China, kok. Jadi jangan pada ngaco, deh,” gitu deh gengs kira-kira.

I believe China has a say..
China juga ngedesak pemerintah AS buat ngasih bukti kalo TikTok itu mengancam keamanan nasionalnya. Menurut China sih, AS tuh lebay banget dan juga menyalahgunakan kekuasaan buat membatasi perusahaan asing, kaya ByteDance misalnya. Pihak China juga minta ke AS buat nggak lagi menekan dan mendiskriminasikan perusahaan asing yang beroperasi di sana.

Anything else? 
Masalah ini emang bikin konflik antara AS dan China tuh nggak abis-abis, sih. Bahkan, China sempet kasih isyarat soal kemungkinan perang buat melawan AS, even sampe banyak yang takut kalo ini bisa-bisa jadi perang dunia ketiga.

Now, let’s speed you up on to the controversy of: Kedatangan Timnas Israel…..

Di Piala Dunia U-20.
Unless you’re living under the rock, kamu pasti tahu kalau bentar lagi, bakalan segera berlangsung Piala Dunia U-20 di mana Indonesia bertindak sebagai tuan rumahnya. Nah seiring dengan euforia road to this World Cup, ada satu hal yang di-highlight dari kemaren, guys. Bahkan sampai menimbulkan aksi unjuk rasa di jalanan. Iya, kedatangan Timnas Israel di Indonesia yang ditolak abis-abisan sama berbagai ormas di sini.

Wait
, World Cup lagi???
Beda, guys. Nggak kayak World Cup yang kemaren diadain di Qatar, World Cup kali ini adalah World Cup U-20 aka Under 20 di mana semua pemainnya tuh yang masih kinyis-kinyis belasan tahun. Jadi kamu nggak bakal ngeliat Lionel Messi, Kylian Mbappe, atau yang lainnya, ehehehe. Adapun World Cup U-20 tahun 2023 ini resmi di-host oleh negara kita tercinta, Indonesia, yang bakal digelar mulai 20 Mei mendatang, sampai nanti di partai final tanggal 11 Juni.

Terus terus?
Adapun World Cup U-20 kali ini bakal diikuti oleh 24 negara dari enam konfederasi, guys. Mulai dari Asia kayak Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Uzbekistan, dan Irak. Terus ada juga Amerika Utara, Tengah, dan Karibia tuh ngirim AS, Dominican Republic, Guatemala, sama Honduras. Ada juga Oceania yang ngirimin Fiji sama New Zealand. Amerika Latin sendiri Brazil, Kolombia, Uruguay, sama Ecuador, sedangkan Afrika spot-nya diisi sama Gambia, Nigeria, Senegal, sama Tunisia. Last but not least, ada dari Eropa di mana yang ikutan tuh ada Inggris, Prancis, Italia, Slovakia, dan Israel.

Lah. Israel????
Iya, Israel resmi jadi peserta Piala Dunia U-20 dan bakalan bertanding di Indonesia Mei nanti, guys. In that sense, penolakan atas kedatangan Timnas Israel ini pun datang dari berbagai penjuru tanah air. Nggak tanggung-tanggung, sejumlah organisasi masyarakat kayak PA 212, Front Pembela Islam, dan ormas lain tuh sampai melakukan aksi unjuk rasa menolak kedatangan Timnas Israel di Indonesia, guys.

Sampai unjuk rasa banget nih? 
Iya. Mereka bakalan demo dengan tujuan supaya Timnas Israel nggak jadi datang ke Indonesia. Adapun alasan mereka yha penjajahan Israel terhadap Palestinaguys. Lebih jauh, mereka juga nge-highlight pelaksanaan World Cup Qatar beberapa waktu lalu di mana Qatar menolak kedatangan Timnas Rusia since Rusia juga masih melancarkan serangan ke Ukraina. “Jadi yha kenapa kita nggak bisa?” gitu guys kira-kira.

I see…
Nggak cuma dari kalangan ormas, bapak ibu di Senayan juga ada yang menolak kedatangan Timnas Israel, guys. Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. Menurut Pak NJ, ini tuh bukan lagi soal keagamaan. Tapi, udah soal kemanusiaan dan penjajahan. Lebih lanjut, alasan lain kenapa Israel harus ditolak kedatangannya menurut Pak NJ adalah karena Indonesia harus menjunjung konstitusi yang kita punya di mana kita nggak pernah bisa menerima penjajahan, dan penjajahan harus dihapuskan dari bumi ini. Apalagi di case-nya Israel, Indonesia belum mengakui eksistensi negara Israel.

Terus gimana dong?
Menanggapi hal itu, Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Muhadjir Effendy menyebut pihaknya bakalan mengkaji dulu terkait kedatangan Timnas Israel ini, guys. Tapi satu hal yang pasti, Indonesia bakalan tetap menegakkan konstitusinya. Nah yang harus kamu tahu adalah, perihal bisa datang atau nggaknya seorang warga negara asing tuh kewenangannya ada di Kementerian Luar Negeri, aka di bawah pimpinan Menteri Retno Marsudi.

Kemlu bilang apa?
Nah disampaikan oleh Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, pihaknya juga nggak bisa ngapa-ngapain since aturan pertandingannya tuh ditentuin sama FIFA. Lebih jauh soal berbagai gelombang penolakan ini, Pak Faiz bilangnya gini, “Sebagai negara demokrasi, keberagaman pandangan atau diskursus atas isu di masyarakat adalah sebuah keniscayaan,” katanya gitu. Jadi ya, balik lagi semua tergantung FIFA, guys.

Okay….
Hal yang sama juga disampaikan pihak Kantor Staf Kepresidenan. Pihak KSP, melalui Tenaga Ahli Utamanya, Ali Mochtar Ngabalin bilangnya hal ini emang aturan FIFA, dan nggak ada aturannya sama aturan di Indonesia, guys. Pak Ali bilangnya Indonesia tuh tetep mendukung Palestina mendapatkan kemerdekaannya, dan Indonesia bakal tetap taat sama konstitusi. But the thing is ini tuh emang udah konsekuensi Indonesia sebagai host. Bersamaan dengan itu juga, Indonesia udah commit untuk menjamin keselamatan Timnas Israel. Makanya butuh dukungan masyarakat juga buat make it happen, biar nggak mempermalukan tamu yang datang dan supaya acaranya sukses dengan baik, in the name of Indonesia.

Got it. Anything else? 
Btw, sampai sekarang emang masih gambling banget keadaannya, di mana masyarakat masih menolak kedatangan Timnas Israel tapi di satu sisi hal ini emang udah ketetapan FIFA. Majelis Ulama Indonesia bahkan udah ketemu sama Plt Menpora Muhadjir Effendy untuk membahas hal ini, termasuk di dalamnya membahas soal solusi kayak Timnas Israel yang tanding dari Singapura. Merespons hal ini, Pak Muhadjir sih bilangnya itu hal yang sulit, guys, secara yang jadi host tuh Indonesia bukan SG. Makanya sekarang masih dicari solusi lain yang possible untuk dilakukan terkait kedatangan Timnas Israel ini deh.

When President Jokowi is giving an award, but not an Oscar..

It’s PPKM Award.
 
Yep, kayak namanya, penghargaan ini diberikan buat mereka yang berjasa dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Acara penganugerahan ini udah dilangsungkan kemarin, gengs. Pak Jokowi bilang dalam acara PPKM Award 2023 di Gedung Kementerian Keuangan kalo mereka-mereka yang hadir tuh jadi bagian dari perjuangan keras Indonesia dalam menangani COVID-19, since Indonesia tuh termasuk negara yang berhasil dalam penanganan COVID-19.
 
Di acara itu, penghargaan diberikan ke berbagai puskesmas, rumah sakit, laboratorium, pusat vaksinasi, media dan influencer, perusahan swasta dalam maupun luar negeri, organisasi internasional sampe lembaga swadaya masyarakat alias LSM. Nah, Pak Jokowi sih bilang kalo dia berharap banget Indonesia bisa belajar dari penanganan pandemi COVID-19 kemarin. Makanya, penting banget adanya kerja sama semua pihak terutama saat terjadi krisis kesehatan dan ekonomi.
 
Katanya, apresiasi juga perlu dikasih buat kalian-kalian yang udah bertahan sampe sekarang sejak banyak banget masalah yang terjadi kemarin-kemarin. Mungkin ada dari kalian yang sakit, kena PHK atau dampak-dampak lain dari COVID-19, tapi you guys survived.
 
Clap, clapp…

“Hadapi, jangan kabur ke manapun!”

Gitu guys bunyi ultimatum dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kemarin, yang meminta Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo supaya kooperatif dalam menjalani proses hukum yang tengah berjalan. FYI guys, Rafael bokapnya Mario Dandy ini belakangan emang lagi jadi trending topic terkait drama-drama pencucian uang, flexing kekayaan, sampe penganiayaan yang dilakukan sama anaknya ke orang lain. Nah saat ini, doi juga lagi diperiksa KPK karena diduga melakukan tindakan korupsi. Karena itulah KPK minta doi supaya hadapi aja plzzz…
 
When life gives you lemon and you really wanna give up…

Announcement


Thanks to Taqia and Someone for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

If you have burnout from exercise lately… read this.
Advertisement