Rp 300 Triliun Kemenkeu Bukan Uang Korupsi, ICC Membuat Surat Penangkapan Presiden Rusia, Anwar Usman Resmi Terpilih Lagi Sebagai Ketua MK 2023-2028, Operasi Katarak Penguin Tua di Singapura

400

Good morning

Hello, Monday! Yeay to a new week with new hopes, dreams, and opportunities for you. There’s a lot of ways to start your day, but our favorite is by scrolling our email with our favorite cup of Joe. We know you do, too 😉

When you’ve been hearing a lot about: 300 Triliun…..

Yang ternyata Bukan Korupsi.
Yoi, guysOver the weekend kemaren, masyarakat +62 masih seru banget ngomong transaksi mencurigakan senilai 300 Triliun yang diklaim Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan aka PPATK udah terjadi selama belasan tahun di lingkungan Kementerian Keuangan. Nah ternyata, Kepala PPATK mengkonfirmasi kalau itu bukan korupsi, guys. Tapi dari kepabeanan. Dan, hal ini bakal diomongin lagi di Gedung DPR RI di minggu ini, guys.

Background pls. 
Sure. Jadi kamu masih inget dong kalau beberapa waktu lalu, seiring dengan berkembangnya kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, kementerian pimpinan Bu Sri Mulyani Indrawati ini terus diterpa berbagai dugaan nggak sedep, guys. Salah satunya, yang paling bikin heboh adalah, temuan transaksi janggal senilai Rp30 Triliun yang diduga melibatkan ratusan pegawai di internal Kementerian Keuangan dan udah terjadi dari tahun 2007-2023. WOW.

Okay terus….
Nah tapi dalam keterangan persnya bareng Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut dia nggak tahu menahu soal isu Rp300 triliun ini, guysSince data yang dilaporkan ke Kemenkeu dan ke Pak Mahfud tuh data yang berbeda. In that sense, Bu Ani juga bilangnya Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kudu kasih penjelasan ke publik terkait hal ini biar nggak simpang siur katanya. Nah, ini yang kemudian dilakukan Pak Ivan hari Selasa tanggal 14 kemarin.

Tell me. 
Sure. Jadi hari Selasa tanggal 14 kemarin itu Pak Ivan dan rombongan PPATK dateng tuh ke Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. Disampaikan langsung oleh Pak Ivan, kedatangan dia sih sebenarnya cuma buat diskusi, dan udah jadi kegiatan rutin since PPATK dan Kemenkeu tuh udah partner-an lama kan. Jadi ya udah kegiatan rutin aja buat berkolaborasi, bersinergi, dan berkoordinasi terkait kerjasama PPATK X Kementerian Keuangan. Nah, di kesempatan yang sama pula, Pak Ivan kasih penjelasan terkait temuan transaksi 300 T yang pihaknya temukan, gengs.

Penjelasannya gimana tuh?
Jadi, Pak Ivan menjelaskan sesuai tugasnya, PPATK tuh kerjaannya yha salah satunya melakukan analisis terhadap laporan transaksi keuangan yang mereka dapatkan kan. Nah hasil dari analisis ini bisa macem-macem banget, gengs. Terus, hasil analisis itulah yang later on ditemukan sampai angkanya luar biasa gede sampai disebut Rp300 Triliun kemarin itu. Lebih lanjut, Pak Ivan juga bilang 300 triliun ini tuh bukan korupsi pegawai Kementerian Keuangan, guys.

Terus dari mana?
Dari kasus tindak pidana asal atau pun kepabeanan. Well, in case you’re puzzledKepabeanan sendiri tuh segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah Pabean dan pemungutan Bea Cukai, guys. Ini meliputi wilayah darat, laut, udara, dan tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan kontinen yang di dalamnya berlaku sesuai undang-undang yang berlaku, UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Jadi bukan korupsi, guys.

Okay….
In his words, Pak Ivan bilangnya gini nih: “Jadi yang perlu dipahami adalah ini bukan tentang adanya abuse of power atau pun adanya korupsi yang dilakukan oleh Pegawai Kementerian Keuangan. Tapi, ini lebih kepada tusi aka tugas dan fungsi Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan hasil analisis kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti,” katanya gitu.

I believe Pak Mahfud has a say…
Of course. Secara Pak Mahfud kan juga termasuk salah satu orang yang menyampaikan kalau emang ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang disebut berputar di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai kan, yang kemudian disebut juga bukan korupsi dan bukan pencucian uang. In that sense, Pak Mahfud yang kemarin lagi ada di Australia bilangnya bakalan menjelaskan secara detail terkait hal ini barengan sama Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani, gengs. “Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU. Terus apa, angkanya sudah jelas sekian itu apa,” kata Pak Mahfud gitu.

Ditunggu ya pakkk…
Same here. Nah penjelasan itu yang bakal sama-sama kita ketahui di minggu ini di Rapat kerja bareng Komisi III DPR RI yang mengundang Pak Mahfud MD dan Pak Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK supaya jelas duduk perkaranya gitu. Karena kalau pun 300T tadi itu bukan korupsi bukan TPPU, dan tindak pidana Kepabeanan, itu tuh anti-klimaks banget gengs dan membingungkan kalau dari pov DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bahkan bilangnya publik tuh udah terlanjur bingung duluan sama narasi yang beredar terkait 300T ini. Makanya, Bang Sahroni bilangnya temuan ini harus diusut tuntas, dan kalaupun udah clear, para pemangku kepentingan yang punya tanggung jawab kudu bisa buka kasus ini seterang-terangnya ke publik.

Agree…
Lebih jauh, Bang Sahroni juga bilangnya jangan sampai karena terlanjur dapatin atensi yang segini masifnya dari masyarakat, kasus ini jadi seolah-olah dihentikan gitu lho dengan kesimpulan yang anti-klimaks dan membingungkan kayak yang tadi disebutin di atas. Selain itu, Bang Sahroni juga bilang jangan sampai kasus ini ternyata sekadar fitnah karena dari informasi awal aja udah kurang akurat. Makanya harus dilurusin dengan rapat bareng DPR nanti gengs.

Got it. Anything else I should know?
Well, balik lagi ke Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani, kedua tokoh tersebut sih udah dan terus berkomitmen bakalan bersih-bersih dan menyelesaikan permasalahan ini, termasuk dalam kasusnya Rafael Alun Trisambodo. Bersamaan dengan itu juga, Jumat kemaren nih, Bu Ani udah mengumpulkan sederet influencer mulai dari Bintang Emon, Dee Lestari, dr. Tirta, sampai Babe Cabita buat mendengarkan masukan terkait perbaikan pemungutan pajak dan pentingnya sosialisasi yang baik, plus penanganan kasus-kasus di Kementerian Keuangan yang harusnya bisa transparan. Kementerian Keuangan disebut bakal terus mendengarkan aspirasi dan masukan dari publik, biar kepercayaan publik juga bisa mereka jaga, guys.

Who’s got everyone talking during the weekend?

Mr. Vladimir Putin. 
TBL TBL aka Takut Banget Lochhh karena baru aja, Mahkamah Pidana Internasional alias International Criminal Court (ICC) ngeluarin surat penangkapan buat Presiden Rusia, Mr Putin atas kejahatan perang terhadap Ukraina. Yep, you read it right. Kejahatan perang.

Wait. 
What is ICC anyway? 
ICC kayak mahakamah pengadilan internasional gengs, yang didiriin pada 2002, dan emang bertujuan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida sama kejahatan agresi. Nah, since invasi Rusia ke Ukraina sampe sekarang masih berjalan, maka ICC mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penangkapan tadi, terhadap presiden Rusia, Vladimir Putin. Hal ini karena emang ICC sendiri tugasnya tuh memimpin penyelidikan atas orang-orang high profile aka tokoh-tokoh besar. It means that Putin is now one of them. Lagian, kan siapa lagi coba yang bisa mengadili Putin gitu?!?

Tapi, kenapa doi dibilang melakukan kejahatan perang? 
Well, salah satu isu yang dihighlight dalam perintah penangkapan buat Putin tuh soal deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah yang diakuin sama doi. Nah, makanya perintah penangkapan itu tuh nggak cuma buat Putin aja. Tapi, juga buat komisaris kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak, Maria Lvova-Belova. Soalnya, Maria ini sebelumnya udah pernah ngomong blak-blakan sal usaha mengindoktrinasi anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.
 
Go on.. 
Sebenernya, surat penangkapan ini tuh belom kuat-kuat amat, gengs. Soalnya, surat ini nggak punya kuasa buat menangkap tersangka, dan cuma bisa ngejalanin yuridiksi ke negara-negara anggotanya aja, and Russia is not included. Tapiiii, surat ini bisa ngasih impact buat Putin ke hal lain. Misalnya, Putin mungkin bakalan nggak bisa melakukan perjalanan internasional ke sejumlah negara. Ya, gimana pun juga, dengan adanya surat ini tuh pasti bakal ngebatesin geraknya Mr Putin kalo mau kemana-mana. Walaupun sih, Putin masih bisa berkunjung ke 70 negara yang bukan anggota ICC.
 
Alasan lain?
Ya pasti ada lah ya rasa dipermalukan buat Rusia soalnya kan Rusia juga udah berkali-kali ngebantah kalo mereka melakukan kejahatan perang. Awalnya sih ICC bilang kalo mereka mau diem-diem aja nih soal penerbitan surat ini. Etapi galau juga tuh mereka, sampe akhirnya mutusin buat “yaudah deh dipublikasiin aja” dengan harapan “moga-moga aja deh ni kejahatan-kejahatan nggak terjadi lagi.”
 
I believe someone has a say.. 
Of course. Pihak Kremlin langsung menerbitkan pernyataan penolakan resmi dan bilang, “Ini tuh keterlaluan banget deh.” Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov juga bilang bahwa keputusan dari ICC ini tuh batal demi hukum. Bahkan parahnya lagi ni guys, mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev tuh sampe nyamain surat ini sama kaya tisu toilet. Meanwhile, Presiden AS Joe Biden sih setuju-setuju aja soal surat dari ICC ini, even though AS bukan merupakan anggota dari mahkamah tersebut. Finallythe one and only Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy tentunya super thankful soal adanya surat ini.
 
Tapi, mungkin nggak sih doi ditangkep? 
Quite complicated sih, gengs sebenernya. Jadi, walaupun Putin bakal sulit mengunjungi negara anggota ICC, tapi ICC tuh nggak punya pasukan polisi mereka sendiri. Jadi, ya ini sepenuhnya tergantung sama negara tersebut. Soalnya, negara-negara anggota juga nggak selalu melakukan penangkapan, apalagi kalo yang terlibat tuh presiden sekaliber Putin. Another problem is Rusia tuh bukan anggota ICC. Actually, Rusia ikut menandatangani Statuta Roma soal pendirian ICC, tapi akhirnya nggak sampe diratifikasi buat jadi anggota. Akhirnya Rusia juga mencabut tanda tangannya atas perintah Putin pada 2016. Bahkan, asisten professor hukum internasional publik Universitas Leiden, Cecily Rose aja bilang gini, “Nggak mungkin Putin tuh berakhir di pengadilan atas kejahatan perang, kecuali ada perubahan rezim di Rusia.”
Advertisement
 
Anything else? 
Oiya, satu hal yang bikin Putin agak nggak mungkin buat ditangkep soalnya kasus serupa juga pernah terjadi sama mantan pemimpin Sudan Omar al-Bashir yang bisa-bisa aja tuh tetep berkunjung ke negara anggota ICC kaya Afrika Selatan dan Yordania, meskipun dia juga menerima surat penangkapan ICC. Even sampe dia digulingkan pada 2019 aja, pihak Sudan juga belom menyerahkan Omar ke pengadilan.

Who’s elected again with some conflict of interest?

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Yoi, guys. Hari Rabu tanggal 15 kemarin, Anwar Usman resmi terpilih lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028. Terpilihnya Pak Anwar ini kemudian mengundang berbagai kontroversi, secara as we all know, Anwar Usman adalah suami dari Idayati, adiknya Presiden Joko Widodo. Yep, jadi semacam “Presidenku adalah Kakak Iparku,” gitu guys. Kayak judul sinetron, yah. Nah karena adanya koneksi inilah, banyak publik yang khawatir ada conflict of interest di sini.

Tell me more. 
Sure. Jadi kamu harus tahu dulu nih gengs kalau Undang-Undang dan Putusan MK yang ngomongin soal Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK tuh mengalami berbagai perombakan back then. Dari yang menjabat lima tahun aja, terus diubah ke masa jabatan 2,5 tahun, bahkan sempat diatur Ketua dan Wakil Ketua MK tuh bisa dijabat sampai mereka pensiun. Nah setelah melalui drama tadi, Putusan MK nomor 96 Tahun 2020 tertanggal 20 Juni 2022 akhirnya memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK harus dilakukan sembilan bulan setelahnya. Makanya, Pak Anwar Usman yang udah menjabat sejak 2018 itu harus battle lagi untuk mempertahankan posisinya sebagai Ketua MK, guys.

Okay….
Adapun Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang berlangsung hari Rabu minggu lalu antara Ketua Petahana, Anwar Usman dengan calon Ketua MK pilihan DPR,  Arief Hidayat, berlangsung lumayan alot, guysWell, sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihannya tuh kan dilakukan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum di mana bakal ada musyawarah untuk mencapai mufakat gitu kan. Nah tapi dari musyawarah kemarin, nggak ada tuh nama ketua dan wakil ketua yang ditetapkan. Akhirnya rapat dilanjutkan ke pemilihan suara deh.

Terus terus?
Pemilihan suara juga nggak sekali jalan since di putaran pertama Pak Anwar dan Pak Arief suaranya imbang. Iya, dari sembilan hakim yang kasih suaranya, empat hakim milih Pak Anwar, empat hakim lainnya milih Pak Arief, meanwhile satu suara dinyatakan nggak sah. Lanjut ke putaran kedua tuh kan, putaran kedua juga sama. Sama-sama imbang empat suara, dan satu suara nggak sah. Jadi ya mau nggak mau lanjut lagi ke putaran ketiga. Nah di putaran ketiga baru ketahuan pemenangnya di mana Pak Anwar Usman berhasil memperoleh 5 suara, sedangkan Pak Arief Hidayat dengan 4 suara.

How about that
 Wakil Ketua MK?
Well, meskipun nggak sealot pemilihan ketuanya, pemilihan suara untuk Wakil Ketua MK yang diperebutkan Saldi Isra dan Daniel Yusmic juga bikin dag dig dug, guys. Secara, perolehan suara untuk Pak Saldi dan Pak Daniel tuh balap-balapan mulu guys, walaupun hasil akhirnya Pak Saldi tetap unggul dengan 5 suara, Pak Daniel 3 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah karena abstain. That being said, Pak Anwar Usman dan Pak Saldi Isra adalah Ketua dan Wakil Ketua MK untuk Periode 2023-2028 mendatang.

I heard something about
 Pak Anwar….. 
You heard it right. As we all know sejak menikahi Idayati, adik Presiden Jokowi Mei 2022 lalu, status Pak Anwar sebagai Ketua MK tuh udah menuai polemik, guys. Di mana yang namanya Mahkamah Konstitusi tuh kewajiban dan kewenangannya bersinggungan banget sama presiden, kan. Makanya hubungan kekeluargaan kayak gini tuh dinilai bermasalah banget buat Ketua MK dan Presiden. Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan bilangnya peradilan konstitusi kita tuh harusnya bisa merdeka dari segala relasi kekuasaan kayak gini, gengs.

Emang sengaruh itu ya? 
Ya bayangin ada pengajuan Undang-Undang yang diajuin ke Mahkamah Konstitusi misalnya. Presiden kan posisinya sama kayak DPR, sebagai pelaksana UU, dan di setiap keterangannya, Presiden tuh pasti kekeuh mau mempertahankan atau menolak pembatalan Undang-Undang tersebut, which obviously bertentangan dong sama tujuannya yang mengajukan tadi. Dan masalahnya bakalan tambah complicated kalau hakim konstitusi ini dapat pengaruh dari pihak manapun, termasuk pengaruh kekerabatan kayak Pak Anwar dan Pak Jokowi ini, guys. Makanya dengan terpilihnya lagi Pak Anwar sebagai Ketua MK, MK tuh kudu waspada jangan sampai ada conflict of interest yang muncul, guys.

I see….
Tapi disampaikan oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin, Pak Anwar terpilih tuh udah ngikutin prosedur dan fair and square, guys. In that sense, Pak Maruf sih berharapnya Pak Anwar dan Mahkamah Konstitusi tuh bisa bikin proses penegakan hukum konstitusi di Indonesia jadi lebih baik. Terus juga MK diharapkan bisa membangun kepercayaan masyarakat, plus membangun integritas. Hal itu juga yang jadi harapan Pak Anwar dan Pak Saldi dalam memimpin Mahkamah Konstitusi lima tahun ke depan, guys. Apalagi di 2024 nanti MK bakalan sibuk banget ngadepin berbagai sengketa pemilu mulai dari Pilpres, Pemilihan Legislatif, sampai Pilkada. Makanya Pak Anwar dan Pak Saldi menekankan kudu ada solidaritas di internal Mahkamah Konstitusi.

Got it. Anything else I should know?
Btw belakangan ini tuh Mahkamah Konstitusi emang lagi sibuk banget, di mana hakim konstitusi sekarang lagi menghadapi sidang dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi aka MKMK terkait Pemalsuan Putusan yang diajukan Zico Leonard Simanjuntak atas keputusan DPR mengganti Aswanto sebagai hakim konstitusi. Zico bahkan juga bersurat ke Presiden Joko Widodo supaya sembilan hakim konstitusi yang ada di sana diperiksa polisi, guys. Cuman dari Surat Presiden yang ditandatangani Pratikno, Pak Jokowi disebut nggak setuju kalau hakim-hakim itu diperiksa since sekarang perkaranya juga lagi berproses di Majelis Kehormatan. Jadi ya gitu deh, just wait and see setelah proses di MKMK kelar dulu.

When their eyes are brighter and everything seems clearer.

Buat enam penguin tua di Jurong Bird Park Singapore.
Iyaaa gmz banget deh guys, karena baru aja para penguin tua tadi tuh dioperasi katarak biar pandangannya kembali membaik. Adapun operasi ini diberikan pada tiga penguin raja berusia lebih dari 20 tahun dan tiga penguin Humboldt usia 7 hingga 13 tahun. This is kinda special soalnya ini tuh yang pertama di dunia lho, gengs. Layaknya manusia, ya katarak yang mereka alami tuh menyebabkan kerusakan di mata yang menghalangi penglihatan. Para penguin ini sampe kesulitan gitu deh buat ngeliat. Makanya, pihak dokter di taman burung itu mutusin bahwa penguin-penguin ini bakal menjalani operasi katarak. Kalo kata Dokter Mata Hewan Gladys Boo, penguin raja menerima implant lensa intraocular yang emang dibikin secara khusus. Ini juga jadi salah satu tonggak sejarah dalam dunia kedokteran hewan. Even, lensa ini dibikin khusus di Jerman biar ukurannya bener-bener pas banget sama mata si penguin. Anyway, namanya abis operasi ya, jadi para penguin ini harus menjaga mata mereka untuk sementara waktu. Mereka nggak boleh kena air dulu dan harus ditetesi obat tetes mata sebanyak dua kali sehari. Kalo kata penjaga kebun binatang sama dokter hewan di sana sih, para penguin itu jadi makin responsif dan aktif pasca operasi.

“Tambah kurus, pusing ngurusin negara.”

Gitu guys kata Ketua Dewan Pengarah BPIP aka Mantan Presiden RI aka Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pas menyebut soal kondisi badan Presiden Jokowi yang dinilainya makin kering dan kurus. Hal ini, kalo kata Bu Mega sih karena Pak Jokowi sibuk dan pusing ngurusin negara.

Kita juga pusing mikirin negara ga kurus-kurus, Bu…

Announcement


Thanks to Someone for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

If working out is a part of your daily routines, here are foods you can eat before and after.
Advertisement