Komisi XI DPR RI Bahas Masalah Kemenkeu Dengan Sri Mulyani

275

We’ll start with the one and only: Sri Mulyani Indrawati……

Yang baru aja rapat sama DPR RI.
Bear with us yang sampai hari ini masih ngebahas soal Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani dan drama-drama yang terkait dengan beliau dan kementerian yang dipimpinnya. Iya, mulai dari klarifikasi soal isu 349T sampai blunder soal Alphard-nya Bu Ani yang masuk sampai apron bandara. Nah kemarin banget nih, Bu Ani akhirnya rapat sama Komisi XI DPR RI buat membahas masalah ini, guysAll you need to do is.. Scroll down.

I’m ready. Tell me everything.
You want it, you got it. Jadi kayak yang udah sering kita bahas, sejak kasusnya Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II ke-up ke publik, the situation at Kementerian Keuangan tuh heating up banget, gengs. Iya, kayak snowball effect, berbagai isu miring terkait Kementerian Keuangan tuh kebongkar semua. Dan yang paling bikin shock, yha laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan aka PPATK selama belasan tahun start dari 2009 sampai 2023 di mana mereka mencatat ada transaksi janggal senilai 349 Triliun.
 
349T???!!!
Surprised? Not suprised. Anyway angka ini tuh disebut melibatkan ratusan pegawai Kementerian Keuangan yang kemudian di-spill ke Menko Polhukam, Mahfud MD. Nah dari sini, everybody’s eyes are on Bu Ani selaku pimpinan Kemenkeu kan. Terus kemarin banget nih, Bu Ani akhirnya menjawab segala pertanyaan terkait drama-drama di Kemenkeu dalam Rapat Kerja sama Komisi XI DPR RI.

Gimme all the details…
Banyak hal yang dibahas kemarin, guys. Kita jelasin satu-satu yah. Bu Ani di situ menjelaskan hubungan Kemenkeu dengan PPATK tuh kayak gimana, karena kalau menurut Anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem, Fauzi H. Amro, Kemenkeu sama PPATK tuh kayak nggak sinergis gitu lo. Apalagi when it comes to pelaporan dan surat menyuratnya yang nggak berjalan setiap tahun. Buktinya, waktu Pak Mahfud MD beberin transaksi janggal senilai 349T di Kementerian Keuangan dari PPATK, Bu Ani nggak dapat laporannya sama sekali soal jumlah itu. Padahal Kemenkeu sama PPATK juga udah partner-an dari tahun 2007. Jadi ‘Kayak kucing-kucingan,” kalau kata Pak Fauzi.

Respons Bu Ani gimana dong tuh?
Nah disitulah Bu Ani akhirnya menjelaskan kronologi apa yang dia tahu dan gimana dia bisa tahu soal Transaksi Janggal yang disebut senilai 349 Triliun ini. Yep, jadi awal Bu Ani tahu soal angka ini kan dari media yah, bukan dari PPATK, atau pun Pak Mahfud. Terus di-cross check dong ke Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK dan di situ PPATK ngirimin surat 36 halaman yang isinya lampiran surat-surat yang pernah dikirim PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu selama periode 2009-2023 itu kan. Cuma ya gitu, isinya sekadar nomor surat tercantum nama orang-orang yang diselidiki PPATK. Nggak ada keterangan soal nilai uang apalagi nyampe 349 triliun yang heboh itu, guys.

Hold on
. Bukannya 300T ya, kenapa jadi 349T dah? 
Well, ceritanya simpel aja. Jadi karena surat yang dikirimin PPATK di awal itu belum sesuai sama yang Bu Ani mau, nggak ada nilai angkanya, dikejar lagi dong itu Pak Ivan. Terus di hari Senin tanggal 13 Maret, PPATK baru ngirimin lagi surat yang isinya lampiran mengenai 300 surat. Ada tuh nilai angkanya di situ, tapi bukan 300 Triliun. Lebih tinggi malah, yaitu senilai 349 Triliun. Terus ketika dibedah lagi ratusan surat itu, ternyata most likely emang nggak berhubungan sama Kementerian Keuangan, gengs.

I see…
Jadi ketika Bu Ani dan Kemenkeu menerima surat dari PPATK itu, langsung dibedah dibagi jadi tiga bagian gitu kan lampiran suratnya. Ada 100 surat, 135 surat, dan 65 surat, guys. Disampaikan langsung oleh Bu Ani di hadapan bapak ibu anggota DPR, rincian suratnya tuh kayak gini: 100 surat dengan nilai transaksi 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain mulai dari KPK, Kejaksaan, sampai Polri. Terus ada juga 65 surat dengan nilai transaksi 253 triliun, yang isinya berbagai transaksi debit/kredit operasional perusahaan yang di-klaim sama Bu Ani nggak berhubungan sama pegawai Kementerian Keuangan. Nah yang berhubungan sama pegawai Kemenkeu tuh 135 surat guys, di mana nilainya di angka 22 triliun.

Advertisement

Lah turun jauh ya bun…
Yoi. Jadi kata Bu Ani gini: “Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun Rupiah itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu 3,3 triliun, ini 2009-2023. Lima belas tahun seluruh transaksi debit/kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu 3,3 triliun rupiah dari 2009-2023,” katanya gitu. Bu Ani juga menegaskan bahwa sampai sekarang pihak Kemenkeu juga masih koordinasi sama Pak Mahfud dan PPATK terkait penanganan masalah ini, dan menyatakan bakalan selalu ‘Bersih-bersih’ pegawai yang diduga corrupt dan melakukan tindak pidana.

Talking about dugaan pegawai corrupt…..
Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, masih banyak banget pegawai pajak yang menyeleweng meskipun jumlahnya nggak dominan. Contoh paling gampang yha dari Gayus Tambunan ke Rafael ini, gengs. In that sense, Pak Mekeng bilangnya oknum-oknum kayak gini tuh lihai banget beraksi sampai menerima gratifikasi atau pidana kasus lainnya. Makanya, dalam hal ini Komisi XI DPR RI minta Bu Ani buat menjadikan momentum kasusnya Rafael Alun Trisambodo ini sebagai batu loncatan gitu guys buat bersih-bersih pegawai yang nggak berintegritas. In his words, Pak Mekeng bilangnya, “Setelah kasus RAT bukan berarti tidak ada. Masih ada mungkin di level yang di bawah RAT.”

Literally RAT wkwkwkw
WKWKWKWK. Lebih jauh, kamu juga harus tahu bahwa menurut Komisi XI, Kementerian Keuangan tuh udah failed dalam mendeteksi berbagai kenakalan yang dilakukan para pegawainya, gengs. Iya, anggota dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun tuh mempertanyakan sistem yang ada di Kementerian Keuangan since udah banyak banget kasus yang ke-up yang justru muncul dari eksternal.

Got it. 
Bahas apa lagi mereka kemarin?
Selain bahas isu 349T dan pegawai nakal di Kementerian Keuangan, rapat kemaren juga ngebahas berbagai isu miring soal penanganan Bea dan Cukai yang rame banget belakangan ini. Well, kamu punya pengalaman sama Bea Cukai nggak di mana kamu balik dari luar negeri terus nyampe bandara kopermu diubek-ubek sama petugas? Nah di media sosial tuh sekarang lagi rame banget ngomongin ini, guys. Menyikapi hal ini, kemarin akhirnya Bu Ani mengkonfirmasi bahwa barang batasan harga maksimal untuk barang bebas pajak yang dibeli dari luar negeri tuh US$500 dan untuk kepentingan pribadi, guys.

HEMMMM…
Lebih jauh, Jubir Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya juga udah mengkonfirmasi kalau koper sampai diubek-ubek tuh nggak termasuk dalam kebijakan pelayanan Bea Cukai. In that sense, sampai sekarang Direktorat Bea Cuka udah berusaha menerapkan standar pelayanan yang baik dan sesuai sama protokol internasional. Nah kalau ternyata komitmen itu nggak sepenuhnya ideal di lapangan, Kementerian Keuangan minta maaf ni, pada hadirin hadirot sekalian.

Accepted *not accepted*. Anything else?
Btw, dari tadi ngomongin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selain berbagai kasus yang lagi panas di kementeriannya, belakangan ini Bu Ani rame lagi gara-gara Alphard beliau yang masuk sampai apron Bandara Soekarno Hatta, guys. Merespons hal ini, pihak Angkasa Pura II akhirnya mengkonfirmasi kalau hal semacam itu tuh emang dilakukan buat protokol penanganan VIP dan udah sesuai SOP. Terus, Komisi XI DPR RI juga ikut berkomentar kemarin soal ini. Pak Mechias Markus Mekeng bilangnya, “Kena apes aja Bu Menteri. Saya lihat ibu nggak salah kok, Yang naik Alphard bukan hanya ibu. Seluruh menteri seluruh pengusaha juga gitu. Saya masih meyakini ibu punya integritas,” kata Pak Mekeng.
Advertisement