Dugaan Korupsi Bansos

212

Here’s your A to Z recap on: Dugaan Korupsi Bansos….

Yang Dikabarkan Udah Ada Tersangkanya.
Well, kamu pasti masih inget kan sama kasus korupsi dana Bansos yang menjerat Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara? Nah rupanya, kasus Korupsi Dana Bansos ini nggak berhenti sampai di sini aja, guys. Karena kemarin banget nih, Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK membuka penyidikan baru terkait korupsi Dana Bansos ini. Bahkan KPK disebut-sebut udah menetapkan tersangkanya.

Background pls. 
You got it. Kamu pasti masih inget kan di tahun 2020 when COVID-19 hit us very hard, pemerintah Indonesia tuh kan mengucurkan dana terkait penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp204,95 triliun. Dari dua ratusan triliun ini, lebih dari setengahnya sebesar Rp127,146 triliun tuh dikelola sama Kementerian Sosial, guys. Nah anggaran segini banyak ya dialokasikan ke berbagai program bantuan buat rakyat, kayak bantuan sembako, bantuan tunai, dan program keluarga harapan, dll.

Okay terus…
Cuma ya gitu, guys. Budaya korupsi di negeri +62 ini nggak bisa ilang sampai sekarang. Iya, dana Bansos itu dikorupsi dan end up Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK, dan kemudian dinyatakan bersalah, kemudian divonis 12 tahun penjara. But the thing is pejabat tuh kan nggak bergerak sendiri yah di sini. Ada pihak swasta yang kongkalikong sama mereka di sini. That being said, KPK pun membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi bantuan sosial, tepatnya bantuan beras.

Shizz kongkalikong gimana?
Now, everybody meet: Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini adalah Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) aka BGR Logistics. Nah back in 2020, Kuncoro ini ngelobi-lobi pejabat supaya perusahaannya yang dapet project bansos, guys. Jadi kayak, “Udah sama kita aja biar kita yang urus sini,” gitu kira-kira. Lebih jauh, disebut-sebut Kuncoro Wibowo ini udah ditetapkan sebagai tersangka. Cuma ya gitu, sampai berita ini ditulis, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri belum mau nge-spill informasi lebih lanjut mengenai hal ini.

I see…. 
Cuma pas ditanya apakah bener Kuncoro Wibowo udah ditetapkan sebagai tersangka, Pak Ali Fikri diem aja. Pak Ali juga diem aja waktu ditanya apakah ada lebih dari satu tersangka dalam kasus ini. Dalam keterangannya secara tertulis, Pak Ali cuman bilang gini, “Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kronologi, dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ke publik.”

Ditunggu ya pak…
Same here. Nah, yang harus kamu tahu adalah, sejak Januari lalu, Kuncoro Wibowo ini ditunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso untuk menjabat sebagai Direktur Utama Transjakarta, guys
Advertisement
. Terus Senin kemarin, Kuncoro diketahui udah ngajuin resign. Nggak ada yang tahu alasannya resign apa, pihak Transjakarta bilang “Silakan tanyakan ke Pemprov ya,” terus besokannya ketika dikonfirmasi sama Pak Heru Budi Santoso, Pak Heru juga nggak tahu pasti. “Mungkin alasan kesehatan atau apa,” katanya gitu.

 
Sounds fishy…
Rite? Nah tapi di hari yang sama itu juga, keluar surat dari Dirketorat Jenderal Imigrasi yang mencegah Kuncoro Wibowo untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini sendiri atas usulan KPK sih, dan berlaku selama enam bulan start dari 10 Februari sampai 10 Agustus mendatang. Cuma ya balik lagi, Pak Ali Fikri nggak mau nge-spill apakah pencegahan ini ada kaitannya sama dugaan korupsi bansos itu. Pak Ali cuma bilang, “Pokoknya kalau mereka kami undang untuk dimintai keterangannya, semoga bisa kooperatif dan bersedia memenuhi undangan.”

Kuncoro doang yang di-ban?
Nggak, guys. Selain Kuncoro, ada juga lima nama lain yang dicegah KPK pergi ke luar negeri. Yaitu atas nama Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Kelima orang ini dicegah KPK karena dugaan kasus korupsi Bansos yang sama dengan Kuncoro, guys. Periodenya pun sama, sampai 10 Agustus mendatang. Kalau kata Pak Ali, masa pencegahan ini bisa diperpanjang if it’s necessary. Jadi ya gitu deh, sekarang masih diselidiki kasusnya sama KPK. Just wait and see deh yah.

Got it. Anything else I should know? 
Balik lagi ke posisi Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama Transjakarta yang baru dilantik Januari lalu, Kuncoro sendiri tuh di awal masa jabatannya dapet target dari Pak Heru Budi soal manajemen Transjakarta, khsususnya gimana caranya mengurangi kecelakaan, dan ningkatin skills para drivers-nya, terus juga nambah armadanya di jam sibuk biar antrean penumpangnya juga nggak panjang. Cuma ya keburu resign dan berurusan dengan KPK si bapak. Therefore, jabatan Direktur Utama kemudian diamanahkan ke Direktur Teknik dan Digital Mohamad Indrayana. Pak Indra akan menjabat sampai Direktur Utama definitif ditentukan nantinya.
Advertisement