Anwar Usman Resmi Terpilih Lagi Sebagai Ketua MK 2023-2028

217

Who’s elected again with some conflict of interest?

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Yoi, guys. Hari Rabu tanggal 15 kemarin, Anwar Usman resmi terpilih lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028. Terpilihnya Pak Anwar ini kemudian mengundang berbagai kontroversi, secara as we all know, Anwar Usman adalah suami dari Idayati, adiknya Presiden Joko Widodo. Yep, jadi semacam “Presidenku adalah Kakak Iparku,” gitu guys. Kayak judul sinetron, yah. Nah karena adanya koneksi inilah, banyak publik yang khawatir ada conflict of interest di sini.

Tell me more. 
Sure. Jadi kamu harus tahu dulu nih gengs kalau Undang-Undang dan Putusan MK yang ngomongin soal Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK tuh mengalami berbagai perombakan back then. Dari yang menjabat lima tahun aja, terus diubah ke masa jabatan 2,5 tahun, bahkan sempat diatur Ketua dan Wakil Ketua MK tuh bisa dijabat sampai mereka pensiun. Nah setelah melalui drama tadi, Putusan MK nomor 96 Tahun 2020 tertanggal 20 Juni 2022 akhirnya memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK harus dilakukan sembilan bulan setelahnya. Makanya, Pak Anwar Usman yang udah menjabat sejak 2018 itu harus battle lagi untuk mempertahankan posisinya sebagai Ketua MK, guys.

Okay….
Adapun Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang berlangsung hari Rabu minggu lalu antara Ketua Petahana, Anwar Usman dengan calon Ketua MK pilihan DPR,  Arief Hidayat, berlangsung lumayan alot, guysWell, sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023, pemilihannya tuh kan dilakukan melalui rapat pleno yang tertutup untuk umum di mana bakal ada musyawarah untuk mencapai mufakat gitu kan. Nah tapi dari musyawarah kemarin, nggak ada tuh nama ketua dan wakil ketua yang ditetapkan. Akhirnya rapat dilanjutkan ke pemilihan suara deh.

Terus terus?
Pemilihan suara juga nggak sekali jalan since di putaran pertama Pak Anwar dan Pak Arief suaranya imbang. Iya, dari sembilan hakim yang kasih suaranya, empat hakim milih Pak Anwar, empat hakim lainnya milih Pak Arief, meanwhile satu suara dinyatakan nggak sah. Lanjut ke putaran kedua tuh kan, putaran kedua juga sama. Sama-sama imbang empat suara, dan satu suara nggak sah. Jadi ya mau nggak mau lanjut lagi ke putaran ketiga. Nah di putaran ketiga baru ketahuan pemenangnya di mana Pak Anwar Usman berhasil memperoleh 5 suara, sedangkan Pak Arief Hidayat dengan 4 suara.

How about that
 Wakil Ketua MK?
Well, meskipun nggak sealot pemilihan ketuanya, pemilihan suara untuk Wakil Ketua MK yang diperebutkan Saldi Isra dan Daniel Yusmic juga bikin dag dig dug, guys. Secara, perolehan suara untuk Pak Saldi dan Pak Daniel tuh balap-balapan mulu guys, walaupun hasil akhirnya Pak Saldi tetap unggul dengan 5 suara, Pak Daniel 3 suara, dan 1 suara dinyatakan tidak sah karena abstain. That being said, Pak Anwar Usman dan Pak Saldi Isra adalah Ketua dan Wakil Ketua MK untuk Periode 2023-2028 mendatang.

Advertisement

I heard something about
 Pak Anwar….. 
You heard it right. As we all know sejak menikahi Idayati, adik Presiden Jokowi Mei 2022 lalu, status Pak Anwar sebagai Ketua MK tuh udah menuai polemik, guys. Di mana yang namanya Mahkamah Konstitusi tuh kewajiban dan kewenangannya bersinggungan banget sama presiden, kan. Makanya hubungan kekeluargaan kayak gini tuh dinilai bermasalah banget buat Ketua MK dan Presiden. Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan bilangnya peradilan konstitusi kita tuh harusnya bisa merdeka dari segala relasi kekuasaan kayak gini, gengs.

Emang sengaruh itu ya? 
Ya bayangin ada pengajuan Undang-Undang yang diajuin ke Mahkamah Konstitusi misalnya. Presiden kan posisinya sama kayak DPR, sebagai pelaksana UU, dan di setiap keterangannya, Presiden tuh pasti kekeuh mau mempertahankan atau menolak pembatalan Undang-Undang tersebut, which obviously bertentangan dong sama tujuannya yang mengajukan tadi. Dan masalahnya bakalan tambah complicated kalau hakim konstitusi ini dapat pengaruh dari pihak manapun, termasuk pengaruh kekerabatan kayak Pak Anwar dan Pak Jokowi ini, guys. Makanya dengan terpilihnya lagi Pak Anwar sebagai Ketua MK, MK tuh kudu waspada jangan sampai ada conflict of interest yang muncul, guys.

I see….
Tapi disampaikan oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin, Pak Anwar terpilih tuh udah ngikutin prosedur dan fair and square, guys. In that sense, Pak Maruf sih berharapnya Pak Anwar dan Mahkamah Konstitusi tuh bisa bikin proses penegakan hukum konstitusi di Indonesia jadi lebih baik. Terus juga MK diharapkan bisa membangun kepercayaan masyarakat, plus membangun integritas. Hal itu juga yang jadi harapan Pak Anwar dan Pak Saldi dalam memimpin Mahkamah Konstitusi lima tahun ke depan, guys. Apalagi di 2024 nanti MK bakalan sibuk banget ngadepin berbagai sengketa pemilu mulai dari Pilpres, Pemilihan Legislatif, sampai Pilkada. Makanya Pak Anwar dan Pak Saldi menekankan kudu ada solidaritas di internal Mahkamah Konstitusi.

Got it. Anything else I should know?
Btw belakangan ini tuh Mahkamah Konstitusi emang lagi sibuk banget, di mana hakim konstitusi sekarang lagi menghadapi sidang dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi aka MKMK terkait Pemalsuan Putusan yang diajukan Zico Leonard Simanjuntak atas keputusan DPR mengganti Aswanto sebagai hakim konstitusi. Zico bahkan juga bersurat ke Presiden Joko Widodo supaya sembilan hakim konstitusi yang ada di sana diperiksa polisi, guys. Cuman dari Surat Presiden yang ditandatangani Pratikno, Pak Jokowi disebut nggak setuju kalau hakim-hakim itu diperiksa since sekarang perkaranya juga lagi berproses di Majelis Kehormatan. Jadi ya gitu deh, just wait and see setelah proses di MKMK kelar dulu.
Advertisement