Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Perusakan Mobil di Senopati Jaksel, Jet Tempur AS Kembali Menembak Objek Tak Dikenali, New Zealand Dilanda Badai Angin & Hujan Akibat Cyclone Gabrielle

195

Good morning

Happy Valentine’s Day! If you are feeling that love is in the air today, consider this as a gentle reminder that today is not only for those couples. Valentine’s Day is also the day to celebrate all the loved ones in your life: Your parents, friends, best friends, even your furry friends. Have a great day!

Who’s just got his BIG birthday present?

Ferdy Sambo,
Yang Divonis Hukuman Mati.

Yep.
 Setelah rangkaian peristiwa yang terjadi atas terbunuhnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022 lalu, akhirnya kemarin banget nih, dua dari lima terdakwa which is the Bonnie and Clyde, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya mendapatkan vonis hakim, guys. Yes, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Nggak jauh dari ulang tahunnya yang jatuh pada 9 Februari kemarin.

Why it sounds so funny…
We know rite? Well, to give you some refresher, dalam kasus ini kan ada lima terdakwa yah, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terus Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Adapun sidang kasus ini tuh dimulai sejak Oktober lalu, guys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso, dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dalam perjalanannya, persidangan kasus ini tuh udah menghadirkan berbagai saksi dengan berbagai latar belakang. Mulai dari keluarga korban, ART, supir ambulans, orang-orang bawahannya Sambo di Polri, sampai saksi ahli juga ada. Keterangan inipun menghasilkan berbagai fakta di persidangan.

Okay…..
Fakta di persidangan, dibarengi sama keterangan terdakwa, akhirnya di-compile salah satunya untuk dijadikan pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum aka JPU dalam menuntut para terdakwa ini, gengs. Nah kamu pasti masih inget kan kalau beberapa waktu lalu, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Rocky Rizal dengan delapan tahun penjara, dan Richard Eliezer, known as justice collaborator dalam kasus ini dengan hukuman 12 tahun penjara. Dari situ ada lagi prosesnya tuh, guys. Mulai dari Nota Pembelaan dari terdakwa, terus ditanggapi JPU dengan Replik, sampai ditanggapi lagi sama pihak terdakwa dengan Duplik, sampai akhirnya we arrived at the conclusion aka Sidang Putusan aka Vonis Majelis Hakim untuk para terdakwa.

Jadi gimana tu vonis hakim?
Sebelum ke situ, kamu harus tahu dulu nih bahwa dalam sidang tuntutan JPU kemarin, keluarga Yosua tuh nggak puas sama tuntutan untuk para terdakwa, khususnya untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, guys. Iya, mereka berharap kalau Sambo tuh dijatuhi hukuman mati dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman yang lebih berat dari delapan tahun penjara tadi.  Nah harapan mereka akhirnya terwujud di sidang vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin di mana Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Puri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, jauh di atas tuntutan jaksa.

WOW….
Yep. Ini juga yang rame diomongin sama netizen +62, guys. Secara, tanggal 9 kemarin tuh Ferdy Sambo baru aja ulang tahun yang ke-50. Eh, empat hari kemudian, which is kemarin, dapat kado berupa hukuman mati. Adapun menurut majelis hakim, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan dinyatakan bersalah melanggar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1). Nggak cuman itu, dia juga dinyatakan bersalah atas perusakan CCTV, guys. Meaning dia juga melanggar pasal 49 juncto pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Okay….
Lebih jauh, dalam putusannya, majelis hakim menilai tindakan Ferdy Sambo tuh  udah memenuhi unsur-unsur yang sesuai terdapat di pasal 55 KUHP, guys, yaitu “Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan, dan menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman, penyesatan, atau dengan memberikan kesempatan, sarana, keterangan, atau sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan.” Nah dalam hal ini, Sambo tuh checked semua, guys. Dia nggak cuman nyuruh, tapi hakim percaya dia juga ikut nembak Yosua pake senjata Glock 17 dengan sarung tangan hitam, dia ada di sana waktu kejadian, terus Richard dan yang lainnya juga dikasih ‘imbalan’ berupa uang tunai dan handphone iPhone.

Berarti beneran udah direncanakan ya?
Correct. As we all know the whole story of this all started di Magelang sampailah di TKP rumah dinas Duren Tiga itu kan. Nah menurut hakim, Sambo tuh udah mikirin secara rinci terkait lokasi pembunuhan, masih bisa milih alat yang bakal digunakan, bahkan sampai menggerakkan orang lain buat membantu. Dan itu semua dirancang dan dipikirin dengan baik sama dia, guys. Belum lagi the fact that Sambo sampai manggil Richard waktu Ricky Rizal nolak. Padahal bisa aja stop di Ricky, tapi ini sampai manggil orang lain lagi yekan. Bikin skenario segala pula. In that sense, Hakim Wahyu bilangnya gini, “Semuanya telah dirancang dan dipikirkan dengan baik dan tenang tidak tergesa-gesa atau tiba-tiba. Tidak pula dalam keadaan terpaksa atau emosional yang tinggi. Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat majelis, unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi.”

So he will die???
So far, yes. Majelis hakim yang diketuai Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, guys, di mana nggak ada satupun faktor yang meringankan putusan ini. NOTHING. Adapun yang memberatkan putusan ini adalah the fact that yang dibunuh ini adalah ajudannya sendiri, terus udah menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban dan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, the fact that Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang harusnya jadi contoh buat masyarakat, tapi malah berulah kayak gini bahkan sampai nyeret anggota Polri lainnya juga jadi faktor pemberat. Belum lagi, keterangannya selama persidangan juga dinilai berbelit-belit dan nggak mengakui perbuatannya.

Still, the big question is: “WHYYYY?
 Motifnya apa???” 
Nah soal itu juga. Dari kemaren kan pihak terdakwa tuh kekeuh kalau ini tuh soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi kan. Tapi menurut hakim, motif kekerasan seksual tuh nggak bisa dibuktikan secara hukum, guysYep, nggak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana. Not even bukti visum, dan keadaan Putri juga nggak kayak korban kekerasan seksual yang harusnya butuh waktu lama untuk recover, nggak ada fakta yang ngarah ke gangguan stres pasca trauma akibat kekerasan seksual yang dialami Putri, plus relasi kuasa antara Putri dan Yosua yang bikin hakim memutuskan, “Nggak mungkin Yosua melakukan kekerasan seksual ke Putri.”

Lah terus?
That being said, motif pembunuhan Yosua jadi nggak terkait sama kekerasan seksual. Menurut hakim, motif pembunuhan ini tuh karena ada perasaan sakit hati Putri atas sikap atau perbuatan yang dilakukan Yosua. Lebih jauh, Hakim Wahyu menyebut motif dalam pembunuhan berencana dalam kasus ini tuh nggak wajib dibuktikan, guys. Alasannya, ya karena motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana sesuai yang tertuang dalam pasal 340 KUHP. Yang penting kita tahu FS dan komplotannya tuh terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, that’s it.

Talking about 
komplotannya Sambo….
Meaning we’re talking about his wife, Putri Candrawathi. Putri Candrawathi juga dapat vonis hakim kemarin, guys, di mana dia juga dinyatakan secara sah dan bersalah turut serta dan terlibat melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 juncto pasal 55 55 ayat 1 KUHP tadi, guys. That being said, Putri pun dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Menurut hakim, Putri tuh udah terjebak dalam ceritanya sendiri dan end up dengan terbunuhnya Yosua. Bahkan menurut hakim, cerita kekerasan seksual tuh seolah cuma dijadikan pembenaran terhadap pembunuhan yang mereka lakukan, gengs.

HMMMM….
Lebih lanjut, Putri Candrawathi dianggap nggak berterus terang dan menyulitkan jalannya persidangan. Not to mention dia juga udah berbelit-belit selama persidangan dan malah terus-terusan ngaku sebagai korban. Terus perbuatan dia juga dinilai udah mencoreng institusi Bhayangkari, which harusnya, dia, sebagai salah satu pimpinan Bhayangkari, bisa jadi teladan buat buibu di sana, guysThat being said, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Got it. Does anyone say anything?
Ada dong. Kamu harus tahu nih, guys. Dalam persidangan kemarin, keluarga Brigadir Yosua tuh kan hadir langsung di sana yah, bahkan ibunya Yosua, Rosti Simanjuntak, membawa fotonya Yosua sepanjang sidang berlangsung. Nah ketika akhirnya sidang berjam-jam itu sampai pada putusan hakim terkait hukumannya, Di tengah banyak ancaman dan berbagai kejadian lainnya in between, keluarga Yosua seneng banget guys dan bersyukur kepada Tuhan karena vonis hakim tuh sesuai sama harapan mereka.  In her words, Bu Rosti bilangnya gini, “Terima kasih, Tuhan. Selama 7 bulan kami berjuang menghadapi ini, perjuangan kami dalam awal mengungkap kasus ini hingga sampai vonis hukuman mati Ferdy Sambo bentuk perjuangan yang sangat berarti.” Terkait vonisnya Putri, Bu Rosti juga puas banget. Menurut Bu Rosti, putusan majelis hakim terhadap Putri tuh udah tepat. Dengan harapan nggak ada lagi kasus pembunuhan kayak gini terjadi lagi. “Jangan ada lagi Yosua-Yosua lain yang terbunuh secara keji dan biadab,” kata Rosti.

So happy for them. Anything else I should know?
Btw di tengah keluarga dan masyarakat yang seneng banget dengan vonis hakim untuk suami istri ini, yang bilang, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia,” bahkan Mahfud MD pun bilangnya vonis ini udah sesuai sama rasa keadilan publik. Nah tapi, tanpa bermaksud membela, Komnas HAM tuh bilangnya hukuman mati tuh harusnya nggak boleh dipakai lagi, guys. Yep, komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, bilangnya penghapusan hukuman mati dari sistem pidana tuh sesuai sama prinsip HAM. Secara, hak hidup tuh hak yang nggak boleh direnggut siapapun, kecuali negara, nggak boleh dikurangi, dalam keadaan apapun. Tapi ya balik lagi, Komnas HAM tetap menghormati putusan hakim, dan nggak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

When Senopati is being the headlines….

But not for its fascinating nightlife.
Yep. Kalau dengar nama Senopati, Jakarta Selatan, top of mind kita kan pasti langsung kebayang nightlife yang seru banget lengkap sama suara jedug-jedug gitu kan lol. Nah tapi, hari Minggu kemarin, ada kejadian yang ngenes banget yang terjadi di Senopati, Jaksel, guys. Yep, ada perusakan mobil di sana. Ditabrak, dirusak pakai samurai, bahkan pakai airsoft gun…. Mainan.

HAH GIMANA???
Well, we’ll get you through this. Jadi ceritanya tuh gini, guys. Hari Minggu kemarin, tepatnya pukul 2 dini hari, ada satu mobil Honda Brio yang dikendarai Ari Widianto melaju dari arah Office 8 ke arah Mampang-Tendean. Kebetulan Ari emang kerja sambilan jadi ojek online dan pada saat itu lagi bawa penumpang satu orang. Nah awal perusakan itu dimulai waktu Ari jalan, terus ternyata ada satu mobil Fortuner jalan juga tapi melawan arah dari arah Ashta situ.

Terus terus?
Karena melawan arah alias di jalurnya Brio ini, dikasih lampu jauh lah Fortuner itu 2-3 kali. Nah di situ sempat belok balik ke jalur yang bener tuh, guys. Cuman nggak lama, ternyata Fortuner itu ngejar sampai ke halte bus sebelum Apotek Potenza, Senopati. Di situ pengemudi mobil Fortuner berinisial GR, usianya 24 tahun, cegat mobilnya Ari dan gedor kaca mobilnya nyuruh Ari turun gitu, guys. Nggak sampai di situ, ternyata si GR ngamuk ngerusak mobilnya Ari pakai softgun mainan yang dia beli secara online. Terus nggak lama balik lagi ke mobil, eh ngeluarin pedang anggar dong. Dia juga nabrak itu mobil Brio. Makanya ada berbagai kerusakan di beberapa titik, khususnya di bagian kanan depan. Kaca lampunya bahkan pecah, guys. Terus udah, si GR langsung kabur abis itu.

GELO.
Makanya kan. Nah setelah kejadian itu, Ari Widianto kan langsung lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan yah.  Dilakukan pemeriksaan lah di situ, kayak biasa. Fakta-fakta dan barang buktinya juga dikumpulkan, dan sekarang udah masuk tahap penyidikan. Adapun dari hasil penyidikan polisi, GR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, guys. GR dijerat pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Perusakan yang dilakukan satu orang, Perusakan terhadap barang.

I see…
.
Nah cuman yang bikin netizen bertanya-tanya sekaligus kzl di sini adalah the fact that ketika GR datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, GR kan diinterogasi untuk dimintai keterangannya yah. Cuman setelah pemeriksaan itu selesai, doi dipulangkan polisiguys. Disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku dipulangkan karena ancaman hukuman perbuatannya tuh di bawah lima tahun penjara.

Ya terus…
In his words, Kombes Ade bilangnya gini, “Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu di bawah lima tahun penjara. Nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti, apapun yang kami temukan akan kami tangani secara proporsional,” katanya gitu. Selain itu, speaking of pengumpulan fakta dan barang bukti, sampai sekarang pihak kepolisian tuh udah menjalankan tes urin terhadap GR. Buat membuktikan apakah dia terpengaruh sama alkohol dan obat-obatan waktu kejadian kemarin, cuma sampai sekarang belum keluar hasilnya. Jadi ya gitu, pokoknya semua hal yang berhubungan dengan si GR lagi diselidiki sama polisi, guys.

Nggak ditahan doi?
Nah soal itu juga. Kuasa hukum Ari, Manda Berinandus, bilangnya GR itu mending ditahan aja sama pihak kepolisian. Cuma balik lagi, since ancaman pasal 406 KUHP itu adalah di bawah lima tahun penjara, tepatnya dua tahun delapan bulan. Makanya pihak penyidik sampai sekarang belum bisa melakukan penahanan. Selain itu, polisi menilai GR cukup kooperatif. But the thing is, waktu mediasi yang difasilitasi Polres Metro Jaksel beberapa waktu lalu, ada musyawarah lah di mana kedua belah pihak dipertemukan. Nah di situ pihak GR minta damaiguys.

Lah…..
Iya, mereka minta damai, cuma belum ada kesepakatannya sampai sekarang. Ari Widianto dan kuasa hukumnya butuh waktu untuk mikir dulu, katanya. Hanya yang pasti, selain minta damai, pihak GR tuh juga offer buat uang ganti rugi. Disampaikan oleh Manda Berinandus, pihaknya menolak tegas uang ganti rugi itu. Lebih jauh, Manda bilangnya yang penting sekarang proses hukumnya dulu yang harus terus jalan. “Cuman, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya nggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan,” katanya gitu.

Got it. Does anyone say anything?
Well, kejadian perusakan mobil ini ternyata mengundang respons dari banyak pihak, guys. Mulai dari anggota DPR bahkan sampai Menko Polhukam, Mahfud MD. Dalam keterangannya, Pak Mahfud kejadian kayak gini tuh kayak film gangster, gengs. Lebih jauh, Pak Mahfud juga bilang hal ini tuh nggak boleh kejadian lagi dan harus dilacak lebih jauh apakah ada urusannya sama utang piutang, atau sekadar buat konten doang.

……
Selain itu, the fact that pelakunya nggak ditahan tuh jadi concern tersendiri terhadap anggota DPR. Kayak Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bang Sahroni bahkan minta pihak kepolisian buat bersikap lebih tegas dan segera melakukan penahanan, guys. Karena kalau sikap aparat begini, nggak bakalan ada efek jera buat pelaku-pelaku arogan di jalanan. Lebih lanjut, Anggota Komisi III, Arsul Sani, yang udah kontakan sama Kapolres Metro Jaksel juga bilangnya, “Kalau tidak dilakukannya penahanan terlebih dahulu karena yang bersangkutan bersikap kooperatif, padahal yang dilakukan adalah kekerasan fisik yang mengancam jiwa dan memerusak barang milik orang lain, apa Polres Jaksel akan lakukan hal yang sama terhadap semua terduga pelaku yang sikapnya kooperatif?”

Ok. Anything else? 
Btw remember Ari Widianto, pengemudi Brio yang diamuk mobil Fortuner ini adalah driver ojol yang lagi bawa penumpang? Yep, pada saat kejadian, penumpang yang merupakan seorang perempuan dan di-pick up di Senopati  itu sampai histeris, guys. Atas arahan Ari, mbaknya nggak keluar. “Udah mbak, jangan keluar. Entar bahaya,” kata Ari gitu. Makanya, selain pasal perusakan, Ari dan kuasa hukumnya menyebut pihaknya berharap kasus ini dikembangkan jadi nggak cuman perusakan, tapi juga ancaman jiwa. Kalaupun nggak sampai situ, mereka bakal bikin laporan baru, guys. Jadi ya gitu, sampai sekarang sih mereka masih ngikutin dulu perkembangannya sejauh ini. “Sampai saat ini kami menghargai, kita lihat,” ceunah.

What just made a fuss in the US sky?

Aerial objects over North American.
OMG THE DRAMA. Ga kelar-kelar deh, guys urusan “objek” yang terbang di atas langit Amerika Serikat ini. Setelah kemarin balonnya China sempat ditembak jatuh sama militer AS, kini pada 12 Februari lalu, jet tempur AS juga menembak “unidentified object” lainnya di dekat Danau Huron, yang terletak dekat perbatasan dengan Kanada.

Wait. Give me some background.
Jadi kamu masih inget kan soal balon putih raksasa yang diduga mata-mata China, yang juga ditembak jatuh oleh jet tempur AS? Hal ini berawal dari balon misterius yang ujug-ujug aja mengudara di langit AS selama berhari-hari. Karena diduga sebagai mata-mata China, Presiden Joe Biden akhirnya memerintahkan militer AS buat menembak balon itu. Walaupun China sempet denial dan bilang bahwa itu pesawatnya yang keluar jalur, Kemlu-nya AS baru bilang kalo isi balon itu ada banyak antenna yang bisa ngumpulin sinyal intel AS. So, it’s believed bahwa itu emang balonnya merupakan pengintai dari China.

OMG…
Nah, setelah balon pengintai pertama ditembak jatuh, sebenernya setelah itu ada beberapa objek lain yang masih belum diketahui apa itu sebenernya. Di tanggal 10 Februari, AS menjatuhkan objek lain di lepas pantai Alaska Utara. Menurut keterangan resmi pemerintah sih, objek tersebut nggak punya kontrol apa pun. Terus di tanggal 11 Februari, sebuah jet tempur Amerika lagi-lagi menembak jatuh objek udara di atas wilayah Yukon, Kanada. And finally, di tanggal 12 Februari, jet AS akhirnya menembak objek keempat di dekat Danau Huron.

Then, what happened? 
Tepatnya di hari Minggu 12 Februari, jet AS nembak suatu objek lagi yang mendekati Danau Huron. Ini tuh jadi objek ketiga yang ditembak jatuh dalam beberapa hari, sama kaya dua objek sebelumnya. Objek itu terbang di ketinggian 6.100 meter, berbentuk segi delapan dengan tali menggantung. Walaupun ngga ada muatan yang terlihat dan nggak jadi ancaman militer, ini berpotensi mengganggu lalu lintas udara domestik. Terus, Juru Bicara Pentagon Brigadir Jenderal Pat Ryder bilang bahwa kemungkinan objek terbang ini punya kemampuan pengintaian. Akhirnya, atas perintah Joe Biden, objek tersebut juga ditembak jatuh pada 12 Februari, sekitar pukul 14.42 waktu setempat. Sekarang, objeknya lagi diselidiki. Kayak “lo tuh apaan sih sebenernyaa,” gitu.

So, the US is kinda busy lately… 
Yep, Kementerian pertahanan AS emang lagi sibuk-sibuknya nih melakukan berbagai investigasi semenjak ada banyak objek yang mucul di langit Amerika Serikat. Sebenernya, kalo buat objek yang terakhir ini, Jenderal Angkatan Udara AS Glen VanHerck, yang bertanggung jawab atas perlindungan wilayah udara AS bilang ke wartawan kalo militer masih belom bisa mengidentifikasi apa aja tiga objek terbaru itu. Bahkan, VanHerck nggak menutup kemungkinan apapun jenis objek itu, even alien sekalipun. Jadi, bukan nggak mungkin kalo ada salah satu dari objek itu merupakan alien.

HAH? Beneran alien? 
Masih belom bisa dipastiin sih. Tapi, kalo menurut pejabat pertahanan lainnya bilang kalo militer sih nggak ngeliat adanya bukti kalo benda-benda itu berasal dari luar angkasa.

Anything else?

Sampe sekarang, pihak AS makin meningkatkan kewaspadaannya atas upaya mata-mata China yang mengancam keamanan negara. Tim Media Pentagon juga bilang kalo AS lagi ngumpulin segala informasi soal balon mata-mata China jadi ke depannya bisa mengantisipasi kejadian yang sama.

Who’s bracing for bad weather?

New Zealand.
 
Yang belakangan ini lagi dilanda badai angin dan hujan deras yang diakibatkan oleh Cyclone Gabrielle. Akibat dari siklon ini, ada sekitar 58ribu rumah di Kota Auckland dan sekitarnya yang kehilangan akses listrik. Iya guys, jadi pada Sabtu malam lalu, siklon Gabrielle ini menyapu wilayah Australia di Pulau Norfolk di Laut Tasmania, dan terus bergerak menuju New Zealand. Kini, siklonnya udah masuk ke wilayah New Zealand dan diperkirakan bahwa puncak badai hujan akan terjadi kemarin dan hari ini. Menurut Kepala BNPB sana, namanya Kieran McAnulty, siklon ini ngga hanya membuat jaringan listrik terputus, tapi juga menyebabkan gangguan atas transportasi publik di mana banyak kapal ferry, bus, dan kereta yang harus menghentikan sementara operasinya. Lebih jauh, McAnulty juga bilang bahwa dibutuhkan waktu beberapa hari sampe aliran listrik bisa kembali normal.
 
Atas perkembangan kondisi ini, banyak sekolah dan pemerintah lokal di Auckland yang tutup. Selain itu, pemerintah setempat juga udah meminta warga supaya ngga jalan-jalan jauh dulu dan menghindari keluar rumah.

“Terima kasih evaluasinya. Mohon maaf.”
 
Gitu guys kata Walikota Solo Mas Gibran Rakabuming Raka pas menjawab kritikan dari Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo yang bilang bahwa doi kurang komunikatif dalam memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo. FYI, sebelumnya emang Pemkot Solo memutuskan untuk menunda kenaikan PBB seiring dengan banyaknya keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen pada 2023. Nah terkait kritikan ini, Mas Gibran juga bilang bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti masukan tersebut.
 
When you got a lot of feedback at work…

Announcement

Thanks to Someone for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

It’s Valentine’s Day! So here are some of the rom-com recommendations you can watch with your loved ones.