Dear drivers and riders, pls be wise and mindful….
Meskipun nggak dicegat polisi.
Yep. Jadi kamu tau kan kalau sekarang tuh kalau kita lagi berkendara nih, either itu naik motor atau bawa mobil, dan melakukan pelanggaran, tilang alias bukti pelanggaran kita tuh nggak kayak dulu lagi yang masih berupa print-out dan rawan banget sama pungli, ehehehe. Instead, sekarang udah pake sistem elektronik alias ETLE. Yep, dengan adanya ETLE ini, maka segala jenis pelanggaran lalu lintas tuh langsung terekam guys, dan pembayaran dendanya juga terintegrasi di kepolisian. Nah tapi apakah dengan ETLE kita jadi ngga melanggar lalu lintas? Ternyata jawabannya engga gengs. Angka pelanggaran lalu lintas masih aja tinggi. Bahkan tahun lalu, dari puluhan juta kendaraan yang ke-capture kamera ETLE, ada sektir 646 ribu kendaraan yang terkonfirmasi melanggar lalu lintas, guys. Nah adapun dengan ETLE ini, sistemnya cukup simplified. Kalau kamu ke-capture melanggar lalu lintas nih, kamu bakalan dikasih surat konfirmasi gitu dikirimin lewat pos terus kamu konfirmasi ke web-nya. Terus udah, dikasih kode bayar, ya tinggal bayar ke bank. But still, kamunya sebagai pengendara juga jangan melanggar dong. Masa sistemnya udah maju, kitanya nggak? Hehehehe.