Rencana Kenaikan Biaya Haji Tuai Kritikan

252

What seems to be rising other than the sun?

Dana haji.
Yoi, guys. Here we go again with another drama yang tiap tahun diomongin. Yep, dana ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah. Di tengah Pemerintah Saudi Arabia yang menurunkan biaya paket haji, pemerintah RI  justru punya rencana menaikkan biayanya buat calon jemaah Indonesia, gengs. Heboh dong tuh, berbagai pertanyaan “Why”. Kritik pun bermunculan ever since.

I need some background. 
You got it. Jadi as we all know, supaya umat muslim di seluruh dunia bisa menunaikan seluruh rukun Islamnya, maka mereka menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu. Iya, mampu secara fisik, mampu juga secara finansial. Secara ibadah haji tuh perlu biaya yekan, nilainya fantastis pula, sampai puluhan juta. Nah kalau di negara kita, aturan soal biaya haji aka dana haji ini diatur secara legit sama undang-undang yang berlaku, guys.

Okay…
Yep, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam. Jadi singkatnya tuh gini, kamu kalau mau naik haji, ya ada duit yang harus kamu setorkan kan, duitnya dari kamu. Nah tapi disamping itu, ada juga nilai manfaat yang dipegang dan diatur sama negara biar penyelenggaraan ibadah haji tetap terlaksana, guys. Setoran dana dan nilai manfaat ini yang dari kemaren heboh diomongin warga sejak Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji yang disetorkan masyarakat mending naik aja.

Kok gitu??
Yha biar menyelamatkan nilai manfaat tadi, biar nggak boncos. Well, in case you’re puzzled, kayak yang tadi di bahas, kalau kamu menunaikan ibadah haji, kan ada duit yang harus kamu setorkan yah, di mana bakal meliputi biaya penerbangan, living cost, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, sampai biaya visa. Semuanya pakai duit kamu tuh. Nah tapi naik haji kan nggak se-simple itu. Ada biaya lain yang dibutuhkan kan. Makanya disinilah peran Nilai Manfaat, biar penyelenggaraan ibadah haji tetep terlaksana. Nilai Manfaat ini sendiri di-handle sama Badan Pengelola Keuangan Haji aka BPKH. Ada itung-itungannya tuh antara yang dari setoran kita sama yang dari Nilai Manfaat, kalau tahun lalu, dengan total biaya 81 juta rupiah per jamaah, 60% ditanggung sama si Nilai Manfaat ini, 40% nya dari calon jemaah, yaitu sebesar 39 juta Rupiah yang harus disetorkan. Sisanya, ya dari Nilai Manfaat itu. Kurang lebih sekitar 42 juta PER JEMAAH.

Terus kalau tahun ini?
Tahun ini lumayan complicated nih, gengs. Waktu rapat sama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kalau dana haji tuh mending naik aja yaitu sebesar Rp 98.893.909. Terus biar Nilai Manfaat yang dikelola BPKH ini tetep sustain dan nggak tergerus, maka Pak Yaqut bilangnya biaya 98 juta itu bakalan berasal dari 30% nilai manfaat, sisanya yaitu 70%, bakalan berasal dari calon jemaahnya sendiri, guys. Ya kalau diitung-itung, ya bakalan ada 69 juta yang harus disetorkan masing-masing calon jemaah.

Lumayan juga yah… 
Nah tapi yang harus kamu tahu adalah, dikonfirmasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag, Hilman Latief, biaya paket haji yang ditetapkan sama pemerintah Arab Saudi tuh lagi turun
Advertisement
guys. Dari yang sebelumnya 22 juta, jadi 19 juta. Hal ini bisa kejadian gara-gara layanan haji mulai dari akomodasi waktu jemaah wukuf, terus kegiatan di Muzdalifah, mabit di Mina, semua biayanya tuh pada turun tahun ini, gengs.

Terus kenapa bisa naik di Indo?

Ya kenaikannya bukan gara-gara layanan itu doang, guys. Pak Hilman bilangnya kenaikan dana haji sampai 98 juta gara-gara mengantisipasi biaya penerbangan dari Indonesia sampai Saudi Arabia, guys. Secara kurs dollar sekarang lagi tinggi, terus avtur juga naik turun. Makanya Pak Hilman bilang pihaknya pakai kurs dollar pesimis sebesar Rp15.300. Belum lagi biaya penginapan, akomodasi, makan, dll. Itu semua kan di luar biaya layanan haji yang turun tadi.


I see. Now tell me more about 
biaya 69 juta…..
Nah usulan biaya haji sampai 69 juta ini sontak bikin berbagai respon di masyarakat kan. Hampir dua kali lipat tuh naiknya. Tapi ya gitu, kalau kata Pak Yaqut, usulan ini udah dengan pertimbangan yang matang, salah satunya buat memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, guys. Selain itu, formulasi 60:40 yang diterapkan nih tujuannya juga supaya balanced aja beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat yang dikelola BPIH tadi, buat kedepannya tetep sustain tuh dana di situ. “Ini udah yang paling logis,” kalau kata Pak Yaqut.

I see… Does anyone say anything?
Ya ada yang pro ada yang kontra sih. Adapun coming from pro side, Komnas Haji dan Umrah menilai kenaikan dana haji ini adalah demi kebaikan dan dan keberlangsungan keuangan haji. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, bilangnya kenaikan dana haji ini karena berbagai komponen baik di Indonesia dan Arab Saudi juga naik, makanya biaya haji juga kudu beradaptasi.

Terus kalau yang kontra?
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, kalau biaya haji naik, ya bakalan banyak calon jemaah haji yang berguguran dan nggak bisa berangkat, terus antrean jemaah haji Indonesia jadi lebih panjang. Menurut YLKI, pemerintah dan asosiasi haji tuh kudu bisa nego sama pemerintah Arab supaya kuota buat Indonesia bisa ditambah dan biaya operasionalnya bisa diturunkan. Ketua YLKI, Tulus Abadi bahkan menyebut jangan gara-gara tiga tahun terakhir nggak ada haji dan umroh, jangan sesukanya naikin biaya. “Nggak etis dan nggak syar’i. Ibadah haji itu wajib, kok malah dikomersialkan? Itu tindakan yang tidak agamis dan tidak islami,” katanya gitu.

Got it. Anything else? 
Fyi kamu masih ingat Suryadharma Ali? Menteri Agama Era Susilo Bambang Yudhoyono yang 2016 lalu divonis 10 tahun penjara atas penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan dana ibadah haji yang bikin negara rugi Rp1,8 miliar. Terus, belum genap sepuluh tahun, September tahun lalu Suryadharma Ali dinyatakan bebas bersyarat barengan sama narapidana tindak korupsi lainnya. Well, emang rawan korupsi dana haji tuh kalau kata KPK. Makanya, KPK juga minta BPKH buat berbenah, guys.
Advertisement