Ferdy Sambo Mulai Mengakui Perbuatannya

236

When Sambo’s drama hits another breakthrough….

Dari pengakuannya sendiri.
Yoi, guysWelcome back to the Drama Ferdy Sambo 101 yang sampai sekarang masih terus bergulir proses persidangannya. Nah, yang harus kamu tahu adalah, pelan-pelan Ferdy Sambo mulai mengakui segala perbuatannya di tanggal 8 Juli 2022 itu, guys.

FOR REALLL?? 
Iya. As we all know dalam kasus peradilan atas terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu, para terdakwa yaitu the one and only Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf tuh kan udah menghadirkan berbagai saksi dari berbagai kalangan yah dalam sidangnya, termasuk keluarga korban, orang-orang yang kerja sama Ferdy Sambo, bahkan supir ambulans juga pernah dihadirkan sebagai saksi. Nggak terkecuali sejumlah pakar atau saksi ahli.

Okay….
Adapun saksi ahli yang dihadirkan tuh ahli poligraf dari Polri, atas nama Aji Febrianto Arrosyid, dan ahli balistik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri bernama Arif Sumirat. Lalu ada juga ahli digital forensik, Heri Priyanto dan Sirajul Umum yang bantu olah TKP, sampai ahli DNA yaitu Fira Sania dan Irfan Rofik. Nah yang mau kita bahas kali ini adalah kesaksian Ahli DNA ini, guys, yang kemudian led to pengakuan Ferdy Sambo.

Whoaaa gimana tuh?
Oke. Jadi dalam kesaksiannya, Fira Sania selaku ahli DNA tuh bilangnya nggak ada DNA Ferdy Sambo yang kebaca di senjata Glock-17 yang digunakan buat menembak Brigadir Yosua hari itu, cuman ada DNA-nya Bharada Richard Eliezer, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto yang diketahui sempat megang itu senjata setelah penembakan. Jadi nggak ada DNA Sambo, gengs. Bertolak belakang sama dakwaan awal di mana FS disebut ikut menembak Yosua pakai senjata yang sama. Senjata HS punyanya Yosua yang disebut Richard dipakai Sambo buat nembak ke dinding juga cuman ketahuan DNA Yosua sendiri, nggak ada yang lain.

LAH….
Nah berdasarkan kesaksian ini, lalu dijadikan kekuatan sama kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, buat bilang, “See? Klien saya nggak ikut nembak loh!” gitu. Secara dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu, Richard menyebut dia menyerahkan senjata HS ke Ferdy Sambo. Spesifiknya, Pak Arman bilang begini, “Fakta-fakta yang terungkap dengan dikuatkan oleh keterangan ahli. Kami yakin saat ini, nanti dibuktikan lagi dengan keterangan ahli yang lain, klien kami tidak menembak seperti apa yang disampaikan,” katanya gitu.
Advertisement

Terus terus?
Tapi itu kan saat ini yah. Kemarin banget nih, dalam persidangan, akhirnya kita tahu kenapa bisa sampai nggak ada DNA Ferdy Sambo di dua senjata itu. Iya, di persidangan kemarin, kan ditanya sama tim penasehat hukumnya FS, “Saudara lakukan apa terhadap pistol tersebut setelah selesai penembakan?” Akhirnya dia ngaku kalau dia ngelap senjata api Glock-17 tersebut pake masker kain, guys. Makanya DNA Sambo nggaak ketahuan di situ :))))

WHATTTT???
Terus soal senjata HS yang dipakai buat nembakin ke dinding dalam rangka skenarionya, Sambo juga ngaku kalau hari itu dia nembakin ke dinding pake tangannya Brigadir Yosua. Makanya nggak ada DNA Sambo juga di situ. Terus di-make sure lagi dong sama penasihat hukumnya, “Tujuan Saudara untuk memastikan skenario tembak menembak tadi ya?” Yang dijawab, “Sepertinya demikian.” Nah terkait masker kain tadi, Sambo bilangnya itu masker udah dibuang.

Got it. Anything else I should know?
Btw DNA ini emang jadi polemik tersendiri di kasus ini, guys. Sejak kesaksian Mbak Fira Sania yang nge-mention nggak ditemukan DNA Ferdy Sambo di senjata api, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy bilangnya, “Fix FS pake sarung tangan. Dia kejebak di skenarionya sendiri,” since kalau pake sarung tangan emang nggak ke-detect itu DNA, guys. Pernyataan ‘sarung tangan’ ini kemudian dibantah sama Ferdy Sambo. Later on adanya sarung tangan ini nggak terbukti, dan kemudian muncul lah pengakuan Ferdy Sambo tadi. Hmmmmm….
Advertisement