Booster Kedua Vaksin Covid-19 Resmi Beredar

197

Who’s ready for another shot?

Us, Indonesians.
Yep. Prepare yourself, guys. Karena kemaren banget nih, vaksinasi Covid-19 dosis keempat alias booster kedua udah resmi beredar dan bisa diterima masyarakat. Lengkap, buat seluruh masyarakat di atas usia 18 tahun dan tersedia di berbagai fasilitas kesehatan.

Wait, we still need another booster? 
Ya dong. Meskipun keadaan udah jauh lebih baik lately, angka kasus Covid semakin menurun, rumah sakit udah kondusif, RSDC Wisma Atlet bahkan ditutup secara bertahap, terus beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo juga udah mencabut aturan PPKM, but the war is not over yet, gengs. Kita masih kudu waspada sama Penularan Covid-19 ini. Bahkan, dari keterangan Kementerian Kesehatan, lonjakan kasus masih bisa banget kejadian.

Oh not again….
Disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, kasus Covid-19 di Jepang dan di China sekarang ruh lagi gila-gilanya, guys. Nggak ada yang tahu kan kedepannya bakal kayak apa, kata Bu Nadia gitu. Makanya, buat melindungi masyarakat, Kementerian Kesehatan pun gercep ambil tindakan. Di antaranya dengan mengawasi pintu masuk wilayah Indonesia, terus meningkatkan pemeriksaan buat mengidentifikasi varian baru, dan menyediakan protection yang lebih advanced lagi nih buat masyarakat. Salah satunya adalah dengan vaksinasi booster vol.2 alias vaksinasi dosis keempat.

Okayy….
Adapun program vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini bukan hal yang baru lagi, guys. Yep, sejak tahun lalu, tenaga kesehatan udah jadi target awal program ini as we all know tenaga kesehatan tuh kan garda terdepan penanganan Covid-19 yah. Jadi tingkat imunitas mereka emang harus tinggi. Selain itu ada juga kelompok lansia, yang diketahui emang rentan terkena berbagai macam penyakit termasuk Covid-19. In that sense, imunitas mereka juga harus ditingkatkan dengan vaksinasi booster kedua ini. Nah sekarang, kelompok masyarakat umum pun menyusul dapat vaksin booster vol.2 ini deh.

I see….
Nah Ditjen Pnecegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyebut warga yang udah berusia di atas 18 tahun udah berhak menerima vaksin ini, gengs. Well, terms and conditions berlaku sih. Dokter Maxi bilangnya kalau kamu mau dapat vaksin yang ini, kamu udah harus lebih dari enam bulan yang lalu menerima vaksin booster pertama, meaning minimal di Juli tahun lalu. Terus begitu kamu udah vaksin, datanya bakalan langsung ke-record di aplikasi PeduliLindungi together with sertifikat vaksinnya.

But,
 vaksin ini gratis kan?
Of course. Kementerian Kesehatan udah mengkonfirmasi bahwa vaksin booster kedua ini gratis, guys. Nggak dipungut biaya sama sekali, dan stoknya bakalan terus ada sampai bulan depan, dan bakalan ditambah lagi pada Maret-April. Speaking of stok vaksin, pemerintah udah menyiapkan sebanyak 3,3 juta stok vaksin Pfizer buat booster kedua ini, dan ada juga vaksin buatan dalam negeri called Indovac sebanyak 4,5 juta dosis. Kedua jenis vaksin ini sendiri udah ada izin Emergency Use Authorization
Advertisement
aka EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, gengs.

Tell me more about Indovac thing….
Sure. Jadi vaksin Indovac ini sendiri diproduksi oleh PT BioFarma yang collab sama Baylor College of Medicine, Amerika Serikat. Vaksin ini beberapa waktu lalu udah diluncurkan oleh the one and only Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Selain udah punya EUA dari BPOM, Indovac juga udah bersertifikat halal dari MUI, guys. Terus yang harus kamu tahu juga adalah, Indovac ini di-design sebagai vaksin multistrain, sebagai salah satu aspek ketahanan kesehatan nasional. Jadi nggak cuman buat vaksin Covid-19 aja, dia juga bisa dijadikan sebagai vaksin penyakit lain, contohnya kayak flu, dan penyakit lainnya. Dan sekarang, pemerintah lagi proses negosiasi ke WHO buat bisa mengekspor vaksin ini ke negara lain, khususnya ke negara berpenghasilan menengah-rendah.

Okay. Bakalan jadi syarat perjalanan or something nggak sih? 
Nah soal itu. As we all know sampai saat ini baksin booster pertama tuh kan dijadikan syarat perjalanan yah di mana orang-orang nggak perlu lagi tes PCR/Rapid test. Nah since sekarang udah ada booster kedua nih, yang jadi pertanyaan pasti apakah vaksin ini juga dijadikan syarat perjalanan sama kayak booster pertama? Well, to answer that question, sampai saat ini Satgas Covid masih me-refer dari aturan sebelumnya, jadi belum ada update kebijakan terkait hal itu. Adapun Satgas Covid dan stakeholders lain masih mengacu pada surat edaran dan peraturan dari Kementerian Perhubungan, guysWe’ll let you know if there are any updates.


Got it. Anything else I should know?
Fyi Dokter Maxi bilangnya vaksinasi booster kedua ini nggak cuma di fasilitas kesehatan doang sih. Yep, saat ini pihaknya emang lagi open banget sama kerja sama dan koordinasi bareng sama pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat supaya program vaksinasi ini lebih accessible sama masyarakat. Kayak di mal-mal, di kantor, dll. Tujuannya, ya biar vaksin ini sendiri bisa menjangkau sebanyak-banyaknya kelompok masyarakat, guys. Jadi lebih banyak masyarakat juga yang terproteksi.
Advertisement