RKUHP Akhirnya Disahkan, Sidang Ferdy Sambo Masih Berlanjut, Harga Kedelai Naik Tahu Tempe Kena Imbasnya, Timnas Jepang Beri Kenangan Yang Baik Selama World Cup 2022

234

Hello

Welcome to Wednesday. It’s podcast time! Check it out here for more news on audio. We also got you all covered on pengesahan RKUHP *yuck*, Sambo trial, to the rising price of soy. One take from all of these frenzy: Negara ini sedang tidak baik-baik saja.

We have a new law coming….

Everybody, meet: RKUHP.
yang akhirnya disahkan.
Correct. Kamu nggak salah baca, guys. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang problematic dan ditentang di mana mana itu kemarin banget akhirnya resmi disahkan sama bapak ibu legislatif di DPR. Apakah publik happy? Jangankan publik, anggota fraksi yang hadir langsung di sana juga ada yang nggak happy. Lembaga lain juga sama.

Tell. Me. Everything. 
OK. We got you through this. Jadi as we all know, draf RKUHP ini kan emang akhir-akhir ini lagi diomongin banget sama masyarakat Indonesia yah. Kalau diomongin yang bagus-bagusnya mah enak, tapi ini nggak. RKUHP ini banyak banget diomongin gara-gara: Pertama, nggak dimunculin ke publik dalam waktu yang lama, padahal rakyat perlu tahu isinya apa itu RKUHP karena memuat hal-hal fundamental dan sentral terkait kejelasan hukum di Indonesia. Kedua, lama nggak dikeluarin, sekali keluar draf akhirnya minggu lalu pemerintah dan DPR menyebut RKUHP ini bakalan segera disahkan, guys. Padahal, di dalamnya masih memuat pasal-pasal bermasalah karena mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi masyarakat which bertentangan sama ‘Negara Demokrasi’ yang jadi core bangsa kita selama ini.

Terus, gimana dong nasibnya?
Nasib siapa? Eheheheh. Kalau nasib RKUHP sih, setelah ketunda lama saking ramenya penolakan publik, kemarin banget nih, lewat Rapat Paripurna DPR, rancangan ini akhirnya disahkan juga, gengs. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat kemarin udah ketok palu. Nah yang harus kamu tahu adalah, the moment sebelum dan sesudah ketok palu ini LIVE from ruang rapat di Gedung DPR RI. Lumayan panas saat itu.

Tell me what happened. 
So everybody, meetFraksi PKS. Jadi tuh gini, rapat dimulai dengan Komisi III yang in charge membahas RKUHP ini sama pemerintah dan menyampaikan hasil pembahasan mereka. Setelah itu, Pak Dasco kasih kesempatan buat fraksi menyampaikan pendapat mereka, guys. Dimulai dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera aka PKS yang diwakili oleh Anggota Komisi VII, Iskan Qolba Lubis. Dalam keterangannya, Pak Iskan menyebut pihaknya keberatan sama dua pasal. Yaitu pasal 240 tentang Penghinaan terhadap lembaga negara dan pemerintahan, sama Pasal 218  tentang Penghinaan kepada Presiden dan Wakil Presiden. In that sense, PKS maunya dua pasal itu dicabut.

I wanna know why…
Dalam keterangannya, Pak Iskan bilang pasal 240 di mana kalau menghina lembaga negara dan pemerintah dihukum 3 tahun penjara tuh merupakan pasal karet yang bakal jadiin negara ini malah jadi negara monarki, rather than negara demokrasi. Pasal ini disebut mengambil hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya, guys. Terus kalau pasal 214, Pak Iskan bilangnya pasal ini bakalan dimanfaatin pemimpin ke depannya, di mana masyarakat jadi nggak bisa kritik pemerintahnya lagi. In his words, Pak Iskan bilang, “Tidak ada yang punya dosa, hanya para nabi.”

I see….

Lebih jauh, Pak Iskan menyampaikan dia bakalan gugat ke Mahkamah Konstitusi pasal-pasal ini. Nah di situ Pak Dasco ke-trigger, guys. Secara yang diperbolehkan itu kan cuma sebatas catatan, bukan melebar ke pencabutan pasal, bahkan sampai ke gugatan MK, gitu. Dipotong tuh omongan Pak Iskan di situ. Minta interupsi lagi dong beliau. “Tiga menit hak saya berbicara. Jangan kamu jadi diktator di sini. Saya akan ajukan ke MK,” kata Pak Iskan gitu. Dibalas lagi sama Pak Dasco yang bilang nggak bisa terima permintaan pencabutan pasal. Tapi dari pov-nya Pak Iskan, “Kasih waktu dulu kek. Saya belum selesai ngomong ini,” gitu kan. Mintanya cuman tiga menit aja, kalau nggak dia bakal keluar dari ruangan. Eh dijawab sama Pak Dasco, “Silakan.” Ya udah beneran walk out lah Pak Iskan dari rapat, guys.


Ya ampun….
Ngga cuma dari dalam DPR, keberatan yang sama juga disampaikan oleh Komnas HAM. Menurut Komnas HAM, dengan disahkannya RKUHP, maka kasus-kasus pelanggaran HAM yang lalu-lalu, yang masih mereka selidiki sampai sekarang, berpotensi besar bakal dianggap nggak pernah terjadi. Hal ini karena dalam pasal pelanggaran HAM berat yang ada di RKUHP tuh masih belum pasti apakah memuat asas-asas khusus atau nggak, kayak yang ada UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

I’m not following….
Gini. Disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, ada dua asas penting dalam pelanggaran HAM Berat. Yaitu asas retroaktif dan tidak mengenal kadaluarsa. Lewat dua asas ini, kasus-kasus pelanggaran berat yang terjadi di masa lalu tetap bisa diproses secara hukum tanpa batas waktu. Secara spesifik, Mbak Anis menyebut total ada 15 kasus pelanggaran HAM yang masih dikerjain, mulai dari yang historical kayak Kerusuhan Mei ‘98, Peristiwa Timor Timur tahun ‘99, sampai kasus-kasus lain di awal tahun 2000-an. Nah, dengan berpegang sama dua asas tadi, kasus ini sampai sekarang masih bisa terus diselidiki. 
 
And then…
But the problem is, masih belum bisa dipastikan apakah dua asas ini ada apa enggak di RKUHP. Kalau nggak ada, selain berbenturan sama Undang Undang, meaning kasus HAM beserta penyelidikannya bisa aja ada masa berlakunya. Artinya kalo udah lewat batas waktu ya ngga diselidiki lagi. Makanya Komnas HAM sampai bilang, “Kasus HAM bakal dianggap nggak ada karena RKUHP ini,” ceunah. Makanya, Komnas HAM menyebut pihaknya siap melakukan judicial review kalau ke depannya ada problem in terms of penegakan HAM setelah RKUHP ini disahkan.

Sungguh sebuah problema…
Indeed. Banyak pihak menilai pasal-pasal yang ada di RKUHP tuh emang saling berbenturan, guys. Berbenturan sama HAM, berbenturan sama kebebasan berpendapat, dan berbenturan juga sama Kebebasan Pers. Yep, ini yang jadi concern-nya Aliansi Jurnalis Independen aka AJI yang turut menolak pengesahan RKUHP. Adapun yang jadi concern di sini adalah 17 pasal bermasalah terkait pidana pers yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis, guys. Hal ini of course bertentangan sama salah satu hasil reformasi 1998 which is Kebebasan Pers, sesuai yang tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999.

Oh no….
Sampai sini paham kan kamu kenapa RKUHP sebegitu ditolaknya sama berbagai kalangan masyarakat. Di media sosial bahkan ada hashtag-nya,  #SemuaBisaKena. Dari berbagai background, semua bisa kena pidana. Terus sekarang disahkan, makin ngamuk lah warga. AJI sendiri udah menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota, either online dan offline. Dari Sabang sampai Merauke, kayak Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Aceh, Medan, Makassar, Samarinda, bahkan sampai ke Jayapura dan Manokwari. Nggak cuman itu, dari kalangan mahasiswa, BEM Universitas Indonesia juga diketahui bakalan turun menggelar aksi. Sementara, di depan Gedung DPR RI di Senayan, udah heboh sama masyarakat yang dari kemarenan udah menggelar aksi. Mulai dari bakar KUHP yang terdahulu, sampai bangun tenda pake tulisan: “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat.”

So, where are we going from here?
Well, setelah ketok palu dan disahkan di DPR, setelah ini KUHP yang baru bakalan dikirim ke Presiden Joko Widodo buat ditandatangani terus dikasih nomor dan jadi lembar negara. Nah, considering pasal-pasal bermasalah dan respons publik terkait hal ini, nggak sedikit pihak baik di dalam negeri maupun organisasi internasional  yang minta Pakde Jokowi buat pertimbangin lagi KUHP-nya sebelum tanda tangan. Salah satunya adalah Komisi Tinggi PBB yang ngurusin human rights, which is OHCHR.
 
Wowww apa katanya? 
Dalam tweet-nya beberapa waktu lalu, OHCHR minta Pakde buat mikir-mikir lagi terkait KUHP ini karena bisa mencederai HAM, khususnya bagi perempuan, dan mereka yang aborsi, co-living, serta kelompok minoritas. Meanwhile, kalaupun ini beneran di-ACC sama Presiden Jokowi, KUHP yang baru nggak serta-merta berlaku, guys. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang menjadi representatif pemerintah di sidang paripurna kemarin itu bilangnya ada masa jeda selama tiga tahun di mana dalam tiga tahun itu, bakal dilakukan sosialisasi ke masyarakat, penegak hukum, pegiat HAM, sampai akademisi kampus sebelum akhirnya KUHP legit berlaku sebagai hukum yang sah di Indonesia di tahun 2025 ntar.

Got it. Anything else I should know?
Fyi Kemenkumham tuh sempat mention kalau pengesahan RKUHP ini nggak bisa diterima sama masyarakat, yha silakan gugat aja ke Mahkamah Konstitusi, gitu kan. Nggak usah capek-capek unjuk rasa. Nah tapi, pakar Hukum Tata Negara juga pesimis pengajuan ke MK bakalan ada hasilnya. Dalam hal ini, Hakim MK tuh belum tentu juga bakalan menerima gugatan ini since gugatan ini berhubungan langsung sama DPR di mana kalau itu hakim nggak sejalan, belio-belio di sana bakal dipecat. Ini pernah kejadian sama Hakim Aswanto yang September lalu diberhentikan gara-gara disebut nggak mengawal kepentingan DPR. Kebayang nggak kalau ada yang gugat terus MK memutuskan KUHP yang baru inkonstitusional, yha mereka bakal ‘Diaswantokan’. In that sense, kekuasaan hakim harusnya nggak boleh diacak-acak karena once itu diacak-acak, yang terjadi adalah kerusakan negara hukum dan demokrasi.

Here we’re bringing the latest update from: Ferdy Sambo‘s trial….

Nggak kelar-kelar, but worth to follow.
Yep, bear with us because today, we’re serving you the endless drama of Ferdy Sambo, dan orang-orang di sekelilingnya. Mulai dari istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer aka Bharada E, dan para anggota kepolisian yang kena imbas perbuatannya. Dalam sidang terbarunya, we got another keterangan that you don’t want to miss. So, why don’t you catch up? Leggo…

Tell me.
Ok. Sejak pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi 8 Juli lalu, yang kemudian kita tahu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kejadian ini didalangi oleh Ferdy Sambo, berbagai teori dan spekulasi terkait “Why did he do this?” Tuh terus bermunculan, guys. Kenapa sampai ada teori segala, yha karena motif pembunuhan ini juga belum diungkap kan. Bahkan, kalau kita recall lagi ke belakang, Menko Polhukam Mahfud MD bahkan pernah bilang, “Motifnya cuman bisa diketahui oleh orang dewasa”. Jadi untuk mengetahui motif sebenarnya gimana, Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso itu pun nanya ke Bharada E soal hubungan FS sama Putri, guys. Apakah pernah berantem, atau adem-ayem aja, gitu. Terus dijawab sama Bharada E di mana dia mengungkap keterangan soal ‘Wanita Misterius’, guys.

Oh wow. Gimana gimana?
Jadi dalam keterangannya, Bharada E ceritanya gini: Satu bulan sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, tepatnya di bulan Juni 2022, waktu di rumah Saguling, Putri sempat ngajak tiga ajudannya yaitu dia, Brigadir Yosua, sama satu lagi namanya Matheus buat keliling daerah Kemang, Jakarta Selatan. Keliling aja, terus ujungnya balik ke rumah yang di Jalan Bangka. Nah pas balik, Bu Putri raut mukanya udah kayak marah gitu, gengs. Terus nggak lama Ferdy Sambo pun dateng, marah-marah juga mukanya. Tapi nggak tau ada apaan kan. Nggak berani juga buat nanya, kata Bharada E. Nah nggak lama setelah FS dateng, Bharada Richard dikasih tau ada temennya FS namanya Pak Eben mau dateng, jadi tolong disambut, gitu. Tapi dia nggak pernah lihat Pak Eben datang.

Lah terus?
Instead, yang dilihat adalah satu orang perempuan keluar dari rumah sambil nangis-nangis. Nggak tahu siapa tuh orang. Richard bilang dia nggak kenal, dia cuman cerita perempuan itu keluar dari rumah sambil nangis-nangis, mau pulang gitu cari driver. Nggak lama perempuan itu pun pergi. Dan sejak kejadian itu, Bharada Richard bilang Ferdy Sambo lebih sering stay di rumah Saguling daripada yang di Bangka.

OMG who’s that?.
Selamat berpikir, guys ehehehe. Yang harus kalian tahu adalah, statement Bharada E barusan itu seolah menjawab teori dan spekulasi netijen +62 selama ini, di mana rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri tuh diduga emang nggak harmonis dan terdapat isu perselingkuhan nyempil di sana. Isu perselingkuhan ini yang kemudian ditepis mentah-mentah sama yang bersangkutan, gengs. Begitu keluar abis sidang, Ferdy Sambo menyebut keterangan Richard Eliezer itu nggak benar dan merupakan hasil rekayasa.

Whoaaa…
Nah dalam keterangannya, Sambo bilangnya Bharada E tuh ngarang dan perlu dicari tahu siapa yang nyuruh Richard ngarang kayak gitu. In his words, Ferdy Sambo bilangny, “Jelasnya istri saya itu kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi isu perselingkuhan.” Lebih jauh, Sambo juga menegaskan kalau dia yang bakal bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan. Jadi dia menekankan ke Bharada E supaya nggak usah nyeret orang lain dalam perkara ini. Baik itu istrinya, atau Ricky Rizal, atau Kuat Maruf.

Kaca murah sih btw…
Padahal faktanya, beberapa anggota Polri yang nggak tahu menahu udah keseret ke kasus ini gara-gara FS ygy. Mereka harus melanggar kode etik kepolisian, ditempatkan di tempat khusus aka patsus, bahkan ada juga yang dikeluarkan secara tidak hormat dari institusi Polri. Nggak terkecuali Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos di Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris. Meskipun nggak sampai dipecat, Kombes Susanto bilangnya dia ditempatkan di Patsus selama 29 hari dan didemosi selama tiga tahun. That being said, karier yang udah dia bangun selama puluhan tahun di kepolisian hancur gara-gara keseret kejadian ini. Mixed feelings dong pasti, ada marah, ada kecewa, ada kesel. “Jenderal kok bohong. Jenderal kok tega menghancurkan karier. Tiga puluh tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” kata Kombes Susanto gitu.

Yha gimana…..
The same also goes to Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri yang juga sama-sama terlibat terseret perkara ini. Selain ditempatkan di patsus juga, disidang kode etik juga, bahkan sampai diberhentikan tidak dengan hormat aka PTDH dari Institusi Polri. Terkait PTDH ini, Hendra bilangnya sampai saat ini masih dalam proses banding. But the thing is, di kesaksiannya, Hendra bilang dia udah dibohongin sama Sambo, karena selama penanganan kasus kerjaan dia ngikutin perintah Sambo doang. Termasuk menyeleksi CCTV kompleks, CCTV TKP, berangkat ke Jambi ketemu keluarga Brigadir Yosua, dan ceritain kronologinya sesuai skenario Sambo. Above all, Hendra bilang, “Saya berdamai dengan diri saya sendiri. Saya berdamai dengan hati. Saya syukuri apa yang bisa saya perbuat, saya jawab di persidangan ini.”

Good luck with that. Anything else?
Btw ngomong-ngomong soal Ferdy Sambo, kamu ngeh nggak sih kalau selama persidangan berlangsung sejauh ini, diitung-itung FS tuh udah nangis sebanyak tiga kali, gengs. Pertama minta maaf sama orang tua Brigadir Yosua dan bilang dia sangat menyesal. Terus yang kedua waktu Ferdy Sambo minta maaf sama ajudan-ajudannya. Mulai dari Adzan Rommer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara, dan Farhan Sabilillah. FS minta maaf karena perkara ini, ajudan-ajudannya itu harus melewati all of these things. Nangis juga tuh dia di situ, “Padahal kalian udah saya anggap anak-anak saya,” katanya. Terakhir waktu penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan kesaksiannya, di mana mereka juga ikutan dihukum karena kejadian ini. Nangis dia, dan bilang dia menyesal udah bikin orang-orang itu kena sanksi padahal mereka nggak salah.

When your food is getting more expensive…

Including harga tahu
Yep, siap-siap pecinta tahu bulat digoreng dadakan atau tahu pada umumnya, maupun tempe, karena harga kedua panganan ini bakal naik, seiring dengan naiknya harga kedelai.
 
Tell me. 
Yep, kenaikan harga kedelai ini udah ngga bisa dihindari lagi, karena emang harga kedelai dalam negeri yang terus naik. Menurut Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifudin, saat ini biaya produksi pengrajin tahu tempe jadi ikutan naik sampe berkisar antara 30-40%. Makanya mau ngga mau suka ngga suka, harga produk dari kedelai akan ikut naik.
 
Bukannya sempet ada subsidi pemerintah ya?
Ada, tapi kata Pak Aip udah ngga relevan lagi. Jadi subsidinya itu adalah Rp1.000 per kilogram kedelai, sedangkan saat ini harga kedelai dari data Badan Pangan Nasional per 3 Desember udah menyentuh Rp14.765 per kilogram. Jadi kata Pak Aip, better subsidinya ditambah aja, karena ya udah ngga relevan itu tadi.
 
Go on. 
Mendag Zulfikli Hasan sebelumnya juga udah pernah nyinggung soal harga kedelai. Katanya, dia udah rapat sama Presiden Jokowi yang memerintahkan Bulog buat mengimpor 350 ribu ton kedelai dari Amerika Serikat (AS). At the same time, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kemarin bilang bahwa pihaknya udah mendapat perintah dari Pak Jokowi untuk lebih banyak menanam kedelai di Indonesia, supaya kita ngga bergantung terus sama impor.
 
Agree…
Nah balik lagi soal naiknya harga kedelai, Pak Arief yakin kalo harga kedelai per Januari 2023 bakal kembali turun, sehingga bisa meredam kenaikan harga tahu tempe yang berkontribusi terhadap inflasi. Beliau menyebut bahwa ketahanan stok kedelai itu jadi singkat gara-gara fluktuasi harga kedelai internasional, ditambah lagi adanya fluktuasi nilai tukar rupiah. Makanya, para importir mengantisipasi fluktuasi tersebut dengan membatasi pasokan impor untuk ketahanan selama dua bulan.
 
Terus, apalagi nih yang bakal naik? 
Selain tahu sama tempe, harga cabai sama beras di pasar Jakarta dan Depok jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga melonjak. Bahkan, harga cabainya meroket dari 20 ribu per kg jadi 60 ribu per kg. Kalo ini gara-gara stok cabai menipis karena petani lebih milih buat nanemin padi di lahannya pas musim hujan. Makanya, harga cabai jadi makin meroket.
 
Ada lagi, nggak? 
Selain cabai, harga tomat juga bakal naik. Yang tadinya 20 ribu per kg, sekarang jadi 22 ribu per kg. Eh, ternyata nggak cuma itu, guys. Harga beras juga ikut naik Rp500 per liter. Gara-gara banyaknya harga bahan baku yang naik, para pedagang juga udah mengeluh soal ini. Mereka tau kalo emang harga-harga pada bakal naik jelang libur Nataru.

Who’s stolen everybody’s heart during World Cup?

Japan’s team and supporters in World Cup 2022. 
Emang bikin kagum banget ygy tim Samurai Biru ini. Setelah kalah secara dramatis dari Kroasia di babak 16 besar Piala Dunia Qatar 2022, tim maupun supporter timnas Jepang tetap memberikan very good memories yang bikin negara itu dapet banyak pujian dari seluruh dunia. Misalnya, kemenangan 2-1 melawan Jerman bikin mereka dielu-elukan sebagai tim kuda hitam yang berhasil mengalahkan salah satu mantan juara dunia. Terus setelah menang dari Jerman, sempet viral juga di mana para pemain Timnas Jepang membersihkan ruang ganti mereka dan dirapihin. Terus, mereka juga ninggalin ucapan terima kasih dalam Bahasa Arab dan Jepang di atas meja. Terus, yang bikin semua orang makin kagum sama Jepang adalah ketika pelatih Jepang, Hajime Moriyasu mengakui kegagalan ketika kalah dari Kroasia. Setelah pertandingan, Moriyasu membungkuk di hadapan para supporter Jepang di pinggir stadion.
 
Dia nyampein permohonan maaf dan bilang terima kasih soal dukungan dari para fans. Jepang emang kalah dari Kroasia lewat adu penalti dengan skor 1-3. Tapi, nggak ada amarah dari para fans Jepang yang rela datang langsung ke sana. Mereka bahkan bilang kalo kalo para pemain Timnas udah nunjukkin performa terbaik mereka.
 
Well said, Japan deserves everyone’s respect..

“Tak perlu demo.”
 
Gitu guys kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuriyanto aka Bambang Pacul saat ngomentarin soal aksi protes terhadap disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kemarin. Menurut Pak Bambang, daripada demo mendingan digugat aja ke Mahkamah Konstitusi karena itu merupakan langkah yang paling sesuai. Jadi gausahlah demo-demoan gitu.
 
Uhmmmm xcuse us?

Announcement

Thanks to Irsyad, Salsabila, and Mira for buying us coffee today!
 
(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations
Thinking about breakfast food that can boost your brain? Read this.