Masyarakat Tolak RKUHP Yang Disetujui DPR RI, Ferdy Sambo Minta Maaf Ke Anggota Polri, Ratusan Pekerja Proyek Persiapan World Cup Qatar 2022 Meninggal Dunia, Saham Perusahaan Alat Tulis Di China Jatuh

358

Good morning

Welcome to December aka the last 31 days of 2021. Let’s make it count by keep trying to be the best version of ourselves. Remember, you are not in competition with anyone. Now, let’s see what December 1st brings you on the news…

Who’s arriving at the endgame soon?

RKUHP.
Yoi. After thunder and storms, draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana aka RKUHP yang super kontroversial itu udah disetujui sama DPR dan bakalan segera disahkanguys. Saking kontroversialnya, denger kabar bakal segera disahkan, masyarakat langsung bereaksi dengan menolak tegas RKUHP ini. Unjuk rasa pun terjadi di berbagai daerah.

Hold on
. Kontroversial gimana emang?
Karena dalam drafnya, terdapat berbagai pasal yang bikin publik kayak, “Dih? Apaan sih?” Gitu. Adapun berbagai pasal yang dimaksud di sini tuh kayak Pasal Penghinaan Terhadap Presiden misalnya. Di Pasal 218, 219, dan 220, tertulis orang yang menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, sekalipun lewat visual atau audio bisa dipidana dengan hukuman maksimal tiga/empat tahun penjara dan denda 200 juta Rupiah. Nggak cuman ke presiden dan wakil presiden, kalau kamu melakukan penghinaan terhadap lembaga negara yang lain kayak DPR atau TNI/Polri, kamu juga bisa dipidana dengan hukuman 1,5 tahun penjara, bahkan bisa sampai dua tahun kalau penghinaan tersebut dilakukan lewat media sosial.

Oh okay….
Nggak cuman ngomongin macem-macem penghinaan, RKUHP ini juga ngomongin hal-hal basic terkait pidana, guys. Kayak pencurian, pembunuhan, dll. Semuanya diatur di sini.  Cuman yha gitu, sejak revisian terakhirnya dibuka ke publik September 2019 lalu, all eyes are on pasal-pasal kontroversial nan bermasalah related to penghinaan lembaga negara tadi, terus juga gelandangan yang bisa dipenjara, sampe aturan soal kohabitasi aka kumpul kebo yang bisa kena hukuman enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. But despite segala kontroversi yang ada, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemarin menyebut draf RKUHP ini udah disetujui di tingkat I, dan tinggal dibawa ke rapat paripurna DPR aja buat legit disahkan deh.

Hmmmmm…
Adapun dari keterangan Pak Dasco, RKUHP bakalan dibahas di rapat paripurna sebelum mereka masuk masa reses di tanggal 15 Desember nanti, guys. That being said, sebelum beneran kejadian drafnya disahkan, publik pun merespons dengan menggelar sejumlah aksi unjuk rasa menolak disahkannya undang-undang ini di berbagai daerah.
 
Kenapa sampe ditolaknya sebegininya?
Yha karena menurut warga, dengan adanya RKUHP ini, sama aja negara udah merampas hak kebebasan berpendapatnya masyarakat, guys. Makanya sampe ditolak sama masyarakat. Nah Di Jakarta, hari Minggu kemarin pas Car Free Day di Bundaran HI, terjadilah aksi unjuk rasa itu. Jadi sekalian olahraga, sekalian unjuk rasa ygy. Aksi unjuk rasa ini kemudian dibubarkan polisi waktu terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Di momen itu, pengunjuk rasa masih sempat teriak, “Sambo woi, Sambo.” Lol.
 
Ada ada aja…
Unjuk rasa menolak disahkannya RKUHP juga terjadi di Padang, Sumatera Barat.  Hari Selasa kemarin, masyarakat rame-rame datang ke depan Kantor DPRD Sumatera Barat dan menyampaikan aspirasi mereka. Pake bawa-bawa spanduk yang tulisannya macem-macem banget, guys. Contoh, “Jalan Ditutup Sementara, Sedang Ada Perbaikan Negara”. Selain itu, ada juga drama sarkas yang intinya mereka pengen bilang kalau sampe RKUHP ini disahkan, bakalan makin banyak masyarakat yang teraniaya disebabkan pasal karet di rancangan ini.

Berarti emang bermasalah banget yha….
Ok let’s go back to the draft. Kamu harus tahu nih, guys. Yang in charge ngerjain rancangan ini dari pihak pemerintah kan Kementerian Hukum dan HAM yah. Nah dalam hal ini, sebelum diserahin ke DPR, Wakil Menteri Kemenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej bilangnya draf RKUHP ini udah mengalami berbagai penyesuaianguys. Salah satunya disampaikan oleh Pak Eddy adalah draf terbaru ini udah menghapus pasal pencemaran nama baik dan pasal penghinaan di Undang-Undang ITE.

Seriously???
Iya. Pak Eddy bilang penghapusan dua pasal ini udah mendengar masukan masyarakat, guys. Di mana dua pasal ini seringgg banget dijadiin alasan buat aparat penegak hukum buat menangkap dan menahan masyarakat. Lebih jauh, penghapusan dua pasal ini juga juga bisa menekan adanya potensi multitafsir di kalangan penegak hukum. Jadi kayak, “Daripada ribut mulu, yaudah mending diilangin aja sekalian,” gitu guys. Harapannya bisa berdampak baik juga buat demokrasi ceunah.

Kalau kumpul kebo tadi?
Nah soal kumpul kebo emang aga rumit nih, guys. Pak Eddy bilangnya pihaknya tetap mempertahankan pasal mengenai aturan kumpul kebo ini, secara pasal ini tuh talk about moral value kan. Tapi karena banyak pro dan kontra, akhirnya diambillah jalan tengah. Adapun jalan tengah yang diambil adalah pasal ini tetap ada dengan menerapkan delik aduan, alias proses hukumnya cuman bisa berjalan kalau ada aduan atau laporan dari orang yang dirugikan aka korban. Nah karena delik aduan ini juga, Satpol PP nggak bisa menggerebek, guys.

I see….
Masih dari keterangan Pak Eddy, dalam pengerjaan dan pembahasan RKUHP ini, emang masih belum bisa memuaskan semua pihak. Tapi sebisa mungkin pemerintah tuh bersikap partisipatif dan melibatkan banyak pihak, guys. Jadi pemerintah nggak tuli, ceunah. Plus, udah disosialisasikan juga di 34 provinsi di Indonesia. Jadi kalau masih ada yang nggak setuju, yha silakan ajuin aja ke MK, kata beliau. In his words, Pak Eddy bilangnya gini: “Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar.”

Ok anything else I should know?
Btw talking about RKUHP, kayak yang tadi dibahas, di sini tuh menyangkut segala hal basic terkait tindak pidana, dan yang dibahas tuh beneran detail dan kompleks banget, guys. Makanya sekalipun udah disahkan, masih banyak banget aturan-aturan yang kudu disiapkan dan itu nggak bisa selesai dalam waktu setahun. Apalagi sekarang lagi masa-masa otw Pemilu yekan. Makanya, sesuai Pasal 627, undang-undangnya bakalan berlaku tiga tahun sejak diundangkan. It means kalau diundangkannya di Desember 2022, yha bakalan berlaku per Desember 2025 nanti, guys.

Who’s singing “Is it too late now to say sorry?”

Ferdy Sambo.
Yep. Everybody, now we’re serving you the drama of: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice atas terdakwa Ferdy Sambo. Di sidang lanjutan yang digelar kemarin banget nih, Ferdy Sambo minta maaf lagi, guys karena udah nyusahin dan mengorbankan orang-orang di Polri.

WOW minta maaf gimana?
Yha akhirnya dia minta maaf, guys.  In case kamu skip, beberapa waktu lalu Ferdy Sambo tuh kan juga udah pernah minta maaf sama keluarga Brigadir Yosua Hutabarat waktu ibu bapaknya, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir di persidangan yah. Nah sekarang, giliran anak buahnya nih yang dapat permintaan maaf dari Sambo. Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo menyampaikan, “Terkait pertanyaan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal. Di sidang etik, di semua  proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah. Saya yang salah. Kenapa mereka juga harus dihukum karena tidak tahu peristiwa ini. Saya sangat menyesal, dan saya akan bertanggung jawab.”

HEM. I think I need some background. 
You got it.  Jadi ceritanya tuh gini, guys. Buat kamu yang missed, sidang Ferdy Sambo tuh sampai sekarang masih berlanjut dan belum ketemu titik terangnya, guys. Sejumlah saksi dari berbagai background pun udah dihadirkan, mulai dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang notabene adalah korban, sampai orang-orang yang terlibat di peristiwa di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi di Jalan Saguling, sampai TKP alias rumah dinas di Kompleks Polri di Duren Tiga. Mulai dari ART, sampai supir ambulans semuanya dihadirkan. Nggak cuman itu, sejumlah anggota kepolisian juga dihadirkan dalam persidangan.

What’s up with those 
anggota kepolisian?
Yha secara as we all know kasus ini tuh nggak ngomongin soal pembunuhan berencana aja, guys. Tapi juga obstruction of justice aka upaya menghalang-halangi proses penyidikan. Kayak menghilangkan barang bukti, yang gitu-gitu. Makanya atas perbuatannya, nggak sedikit dari mereka yang harus nyusul Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Polri dan end up dicopot dari jabatannya. Adapun karena obstruction of justice ini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang awalnya in charge dalam kasus ini tuh jadi kesusahan dalam pengungkapannya, guys.

Tell me more.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rheky Nellson. Dalam kesaksiannya, AKBP Ridwan bilang pihaknya kesusahan ngumpulin barang bukti karena semuanya udah dikuasai sama tim Propam Polri. Terus waktu pihaknya ngerjain Laporan Polisi Berita Acara Interogasi, laporan itu tuh dibikin by request-nya FS, guys. Iya, Ridwan bilangnya di LP BAI itu Sambo sempat bilang ada beberapa poin keterangan yang nggak usah dimasukin, gitu-gitu. Direvisi, terus approval-nya juga datang dari Ferdy Sambo. Terus, Ridwan juga menyebut pihaknya nggak bisa menolak karena request itu datangnya dari FS sendiri yang pada saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Hmmmm….
Makanya hal ini juga yang disayangkan sama Ridwan, guys. Secara dia merasa dikorbankan di sini atas perbuatannya Ferdy Sambo. Kecewa juga. Dalam persidangan kemarin, dia bahkan nanya langsung ke FS. In
Advertisement
 his words, dia bilangnya, “Pertanyaan saya ke Pak Sambo: Kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” Tapi pertanyaan itu nggak langsung dibalas sama Ferdy Sambo yang kemarin duduk di ujung sebagai terdakwa, guys. Padahal dia udah mau jawab kan, tapi kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, “Baik nanti akan dijawab.” Dijawab dengan permintaan maaf tadi itu.

I see….
Nah tapi, ada satu hal lagi yang harus kamu tahu nih, guys. Bukan cuman AKBP Ridwan yang merasa dikorbankan dalam kasusnya Ferdy Sambo ini, tapi anggota Polri yang lain, anak buahnya Ferdy Sambo juga. Termasuk Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Dalam kesaksiannya di sidang yang digelar Senin kemarin, satu hari sebelum sidang yang ini, Agus cerita kalau dia ditelpon Hendra yang bilang, “Gus, kita dikadalin.” In that sense, dikadalin di sini tuh maksudnya mereka berdua udah dibohongin terkait skenario yang dibuat FS, guys. In his words, Agus bercerita, “Waktu itu saya sempat mengumpat juga. Kam**et, Masa kita dikadalin sih, Bang. Tega sekali sih, Bang!” katanya gitu.

Yha lagian wkwkw. Anything else?
Btw kamu masih inget sama segerombolan orang yang datang ke sidang dan bilang mereka fans Bharada Richard Eliezer? Nah di sidang kemarin itu ada juga, guys. Seorang perempuan atas nama Syarifah Ima Syahab nekat masuk ke area kursi terdakwa dan berniat nyamperin Ferdy Sambo. Dia yang pake baju bergambar muka Ferdy Sambo itu ngaku sangat kagum sama Ferdy Sambo. Dia juga bawa bantal kecil dan surat. Tapi akhirnya doi dicegah buat ketemu langsung kan, dan petugas pun langsung nyuruh doi keluar ruangan. Nggak lama setelah itu, Ima akhirnya minta maaf. Perbuatan dia kemarin tuh pure karena dia ngedukung Ferdy Sambo karena udah membela istrinya, Putri Candrawathi yang diduga dilecehkan oleh Brigadir Yosua sesuai berita yang berkembang. Sidang lanjutan berikutnya bakalan menghadirkan Benny Ali dan Hendra Kurniawan sebagai saksi.

Who’s making some confession?

Qatar.
Yang officials-nya sendiri baru aja meng-confirmed bahwa ada sekitar 400-500 pekerja di proyek persiapan Piala Dunia 2022 Qatar yang meninggal dunia.

WHAT? 
Yep, jadi hal ini disampaikan oleh World Cup Chief Hassan al-Thawadi dalam wawancaranya di TalkTV bersama jurnalis Inggris, Piers Morgan yang tayang Senin lalu. Hal ini tentunya langsung menyulut pro dan kontra dari banyak pihak, khususnya kelompok hak asasi manusia yang mengkritisi hilangnya ratusan nyawa pekerja ketika Qatar jadi tuan rumah Piala Dunia pertama di Timur tengah.

Tell me more. 
Jadi, waktu lagi wawancara kan Morgan nanya ke Pak Hassan, “Menurut Anda, berapa jumlah total yang jujur dan realistis tentang tenaga migran yang meninggal karena pekerjaan yang mereka lakukan untuk proyek persiapan Piala Dunia?” Terus dijawab sama Pak Hassan bahwa “Yaah kira-kira ada 400-500 orang, gatau pastinya ya belum dibahas sih.” Angka ini disebut jauh lebih banyak daripada yang pernah diakui oleh Qatar sebelumnya.
 
Go on…
Iya, jadi dalam laporan sebelumnya pada November lalu, seorang wakil pemerintahan bocor ke CNN dan bilang bahwa ada tiga work-related death dan 37 non-work related deaths di Stadium world cup sejauh ini. Namun angkanya kemudian direvisi lagi oleh Qatar’s Supreme Committee for Delivery & Legacy (SC) Selasa lalu yang bilang bahwa dalam periode 2014-2020, kematian akibat kerja aka work-related fatalities secara nasional mencapai 414, yang termasuk seluruh sektor dan kewarganegaraan.
 
Banyak ugha 🙁
Iya guys, kamu perlu tahu nih bahwa menurut Amnesty International, pekerja migran di Qatar itu jumlahnya mencapai 90% dari total workforce. Terus sejak Qatar mendapatkan posisi sebagai tuan rumah Piala Dunia di tahun 2010, negeri Timur Tengah tersebut mendatangkan banyak migrant workers untuk membangun berbagai jenis infrastruktur menjelang Pildun. Nah yang jadi sorotan para aktivis HAM, diduga banyak dari migrant workers ini, mostly dari South Asia, yang mengalami hal-hal ngga menyenangkan kayak gajinya ngga dibayar, kerja paksa, kerja dalam waktu yang lama di bawah cuaca super panas, sampe intimidasi dari pemberi kerja.
 
Geez…
Nah terkait hal ini, tahun lalu juga media Inggris The Guardian ngelaporin bahwa sebanyak 6.500 pekerja migran Asia Selatan meninggal di Qatar, meski ngga semuanya ada hubungannya sama Piala Dunia. Nah waktu itu, Pak Hassan langsung membantah dan bilang bahwa laporan itu menyesatkan. Terus pada kesempatan lain, official dari Qatar juga bilang bahwa ngga semua meninggal gara-gara kerjaan, ada juga yang meninggal karena penyakit, usia tua, dan kecelakaan lalu lintas.
 
Apalagi katanya?
Balik lagi ke wawancaranya Pak Hassan, beliau menegaskan bahwa memang diperlukan adanya reformasi dalam hal ketenagakerjaan di Qatar, dan itu emang udah disadari bahkan sebelum bidding piala dunia. Jadi emang Pildun merupakan mesin, katalis, yang mempercepat reformasi ini, tapi emang kebutuhannya udah disadari jauh-jauh hari. Yhaa intinya pihak Qatar udah sadar bahwa diperlukan adanya reformasi ketenagakerjaan dan hal ini perlu diimplementasikan dalam undang-undang dan pelaksanaannya juga.
 
OK. Anything else?
Jadi emang menjelang Piala Dunia 2022 ini, Qatar udah membangun tujuh stadion baru, hotel baru, memperluas bandara, hingga membangun jalur kereta dan jalur tol baru. Gileee….

When a blank page speaks a thousand words….

In China
 
Guys, beberapa waktu lalu kita pernah bahas kan yah, bahwa saat ini tengah terjadi protes besar-besaran di China atas kebijakan zero covid policy-nya pemerintahan Xi Jinping yang bikin warganya bosen, bete, dan kzl. Karena udah bosen banget inilah, warga banyak yang turun ke jalan untuk melakukan aksi protes supaya kebijakan Covid-nya pemerintah tuh dilonggarkan. Adapun protesnya dilakukan dengan cara macam-macam, salah satunya dengan memegang kertas putih kosong sebagai simbol protes terhadap penyensoran yang dilakukan pemerintah atas berbagai bentuk kritik. Hal ini kemudian berakibat saham perusahaan alat tulis M&G Stationery jatuh 3 persen. Ini terjadi setelah sebuah dokumen beredar luas di media social yang bilang kalo perusahaan bakal melarang penjualan lembaran kertas putih A4 secara nasional, baik online maupun offline. Dokumen itu bilang kalo larangan menjual kertas putih diterapkan demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
 
Nggak cuma itu, larangan ini juga diberlakukan demi mencegah penimbunan kertas putih A4 dalam jumlah besar dan khawatir dipake buat kegiatan illegal.

“Saya belum lupa ingatan.”
 
Gitu guys kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat merespons pernyataan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal kasus dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. Jadi dalam persidangannya, Sambo bilang bahwa dirinya sebagai Kadiv Propam sempet meriksa Ismail Bolong dan Komjen Agus Andrianto terkait dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur. Nah tapi kata Pak Agus dirinya ngga pernah diperiksa, dan silakan aja Propam Polri buka BAP-nya kalo emang pernah ada…
 
When Sambo’s drama goes here and there…

Announcement

Thanks to Hudya for buying us coffee today!

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations
We have something exciting for you to do. Ada daily challenge seru dari Team Up For Impact di mana kamu bisa dapet poin dari tiap challenge dan kamu bisa adopsi pohon di berbagai daerah di Indonesia. Challenge-nya macem-macem, ada mix and match baju liburan, sampai riset destinasi ekowisata juga hotel yang ramah lingkungan. Sounds fun, yes? Kapan lagi hura-hura sambil berbuat baik untuk Bumi. Cus cobain!
Advertisement