Dugaan Penganiayaan Di Pondok Pesantren Gontor

258

Here’s your A to Z recap on: Dugaan Penganiayaan di Gontor

Sampai korban meninggal.
Yoi. Satu lagi berita menyedihkan datang dari lingkungan pendidikan kita guys, di mana instansi pendidikan yang harusnya jadi lingkungan yang suportif, sehat, dan membangun itu justru menghasilkan korban. Lebih parahnya lagi, korban aniaya ini sampai meninggalguys. So everybody, ini dia cerita penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur yang terjadi akhir Agustus lalu.

Tell. Me. Everything.
Sure. Jadi cerita ini bermula ketika di Gontor lagi ada Perkemahan Kamis Jumat gitu, guys. Perkemahannya ini sendiri berlangsung dari tanggal 18 sampai 19 Agustus lalu. Nah korban berinisial AM ini kebetulan ketua panitianya, which is harus bertanggung jawab buat keseluruhan kegiatan dong. Termasuk balikin semua barang yang udah digunakan. Nah hari itu, ketika AM dan dua temennya lagi balikin barang dan dicek lagi sama senior mereka, rupanya ada pasak tenda yang hilang guys. Disuruh cari lah mereka sampai dapat itu pasak tenda.

Terus, ketemu?
Nggak. Jadi mereka balikin barang tuh tanggal 19, pasak tendanya nggak ada, dan disuruh cari sampai maksimal banget tanggal 22 Agustus. Nah tanggal 22 Agustus pagi mereka datang lagi ke senior itu dan bilang, “Sorry banget nih, bang. Pasak tendanya beneran nggak ada,” kira-kira begitu. Nah murka lah itu senior dua orang, AM dan dua temennya didorong sampai tersungkur terus dianiaya. Dua temennya ini dinyatakan sehat dan langsung bisa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Sementara AM, keadaannya parah dan ngga lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Oh nooo….
Dari sini, Polres Ponorogo langsung turun tangan dong. Disampaikan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, pihaknya udah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, dan mengamankan berbagai barang bukti mulai dari becak, botol air kemasan, tongkat pramuka yang patah jadi dua, minyak kayu putih, sampai rekaman CCTV. Nah dari barang bukti dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan dua senior tadi, dengan inisial MFA dan IH sebagai tersangka tewasnya santri di Gontor ini. Fyi keduanya juga udah dikeluarkan dari Ponpes Gontor, guys.

Terus korban tadi?
Begitu selesai disalatkan dan dimandikan, korban langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Karena korban diantar pakai perjalanan darat, jadi sampai di Palembang tuh udah besokannya di tanggal 23 Agustus. AM diantar oleh seorang perwakilan ponpes atas nama Ustaz Agus yang bilang AM meninggal karena kelelahan karena jadi ketua panitia acara kemah. Tapi begitu peti jenazahnya dibuka, yha kan keliatan jelas yah kalau kondisinya meninggal nggak cuman karena kelelahan, tapi dianiaya (kayak cerita apaaaa gitu). Nah barulah ketika didesak, pihak Gontor mengakui kalau AM ini emang korban penganiayaan, guys.
 
Hiks…
Nah terkait kejadian ini, Juru Bicara Pesantren Gontor, Noor Syahid menyampaikan permohonan maaf sekaligus dukacita mendalam atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan. Pesantren itu juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap enggak jelas dan terbuka. Terus, Noor juga menjelaskan bahwa para pelaku udah dikeluarkan dan Gontor sendiri siap mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait wafatnya AM.
Advertisement

Terus dari keluarga gimana?
Well, awalnya keluarga meminta supaya ada otopsi ulang atas jenazah AM. Namun mengingat perjalanan yang memakan waktu satu hari, Ibu dari AM yang bernama Soimah memutuskan untuk menguburkan aja jasad AM. Terus sejauh ini, pihak keluarga korban juga masih mau melanjutkan proses hukum yang ada. Dalam keterangannya, Soimah, Ibu AM bilangnya begini, “Saya menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk anak saya.” Lebih jauh, Bu Soimah juga bilang beliau pengen banget ketemu sama dua tersangka. Mau dipeluk erat, nggak ngomong, mungkin bakalan nangis aja katanya.

:((. Where are we going from here?
Nah, since ini kasusnya udah bergulir di kepolisian, tersangkanya pun udah ditetapkan, jadi tinggal menunggu berbagai prosedur dan langkah dari pihak kepolisian aja, guys. Mereka berdua dijerat pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 Miliar.

Got it. Did anyone say anything?
YepKetua KPAI, Susanto menyebut pihaknya udah melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai pihak mulai dari Kementerian PPPA, Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, sanpai Bupati Ponorogo terkait tewasnya siswa di Ponpes Gontor ini. Adapun salah satu hasil dari koordinasi dan evaluasi yang mereka lakukan adalah supaya pihak Ponpes Gontor berbenah terkait dengan pengawasan pengasuhan dan sistem pengasuhan santri dan ngikutin Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak. Selain itu, KPAI juga minta supaya kasus ini dibuka setransparan mungkin either dari pihak pondok dan pihak polres supaya bisa objektif.


Got it. Anything else?
Remember bahwa pihak Gontor awalnya bilang korban meninggal karena kelelahan dan nggak mau mengakui penganiayaannya? Nah pihak Gontor tuh bilang begitu datang ke keluarga korban dengan surat kematian yang dikeluarkan dari RS Gontor, guysOf course surat itu suspicious dong, beruntung waktu Hotman Paris Hutapea datang ke Palembang, Bu Soimah sempat minta bantuan beliau buat mengusut kasus ini karena beneran nggak beres gitu kan. Hotman Paris pun sampai ngepost surat itu di IG beliau dan mempertanyakan keasliannya.
Advertisement