Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap

283

When one stage is finally completed….

On Ferdy Sambo’s case
Yep. Berkas perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sebagai aktor utama dalam kasus ini akhirnya memasuki babak baru nih, gengs di mana berkas perkara mereka dinyatakan P21 aka lengkap.

WOW. Tell me. 
Sure. Jadi as we all know kasus pembunuhan berencana penuh plot twist yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kan sampai sekarang masih bergulir yah. Panjanggg banget, mulai dari mentersangkakan pihak lain yang terlibat kayak Bharada Richard Eliezer aka Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan istrinya Sambo, the one and only Putri Candrawathi. Pemeriksaan pun terus dilakukan, saksi-saksi terus dimintai keterangan, bukti-bukti dikumpulkan, sampai rekonstruksi pun udah dilakukan.

Okay…
Terus, kamu juga tahu kan kalau kasus ini nggak cuma soal pembunuhan berencana aja, guysYep, ada juga dugaan tindakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang terjadi atau yang dikenal dengan istilah obstruction of justiceIn that sense, ada dugaan bahwa dalam kasus ini, terdapat upaya menghalangi penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, bahkan sampai ditutup-tutupi. Nah seiring berjalannya waktu, tersangkanya pun juga udah ditetapkan. Ada tujuh orang totalnya, yaitu Ferdy Sambo himself, dan orang-orang di keanggotaan Polri. Kayak Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agung Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto serta AKP Irfan Widyanto. Lima dari mereka sebelumnya bertugas di Divisi Propam Polri, cuman AKP Irfan asalnya dari Bareskrim.

Sekarang udah sampai mana progresnya?
Berkas perkara dari dua kasus ini udah P21 aka complete, gengs, siapp dilimpahkan ke pengadilan. Yep, kemarin banget nih, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana dan Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengkonfirmasinya begitu, guys. Well, selama proses pemeriksaan dan penyidikan tadi, penyidik dari Bareskrim  kan diwajibkan buat menyusun berkas perkara seluruh tersangka dua kasus ini untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung yah. Pas udah selesai, diperiksa kelengkapannya sama jaksa penuntut umum di sana both dari kelengkapan formil dan materi, berkas perkara itu pun dinyatakan lengkap deh.

One step closer….
To where? Ehehehehe. Nggak sampai di situ aja beb. Setelah berkas perkara ini dinyatakan lengkap, kasus ini bakalan dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung, guys. Terus, within two weeks, Jaksa Penuntut Umum juga diwajibkan buat menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka. Dalam keterangannya, Fadil bilangnya surat dakwaan itu emang lagi dikebut sama pihaknya minggu-minggu ini. Biar bisa cepet diserahkan ke pengadilan. That being said,
Advertisement
 Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan segera disidangkan, gengs.

Can’t wait
 asli….
Talking about persidangan, ada hal menarik coming from Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nih. Yha namanya persidangan, tersangka diperbolehkan banget untuk membela diri dan membawa tim kuasa hukum mereka kan. Mau tau nggak siapa yang jadi kuasa hukum Sambo dan Putri? Everybody, meet: Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah. Rasamala bakal mendampingi Ferdy Sambo, sedangkan Febry bakal mendamping Putri. Kalau kamu nggak asing sama dua nama ini, you got it right. Mereka adalah mantan pegawai KPK yang dipecat karena nggak lolos Tes Wawasan Kebangsaan aka TWK beberapa waktu lalu.

Dari pegawai KPK jadi kuasa hukum tersangka….
Makanya publik juga kayak, “Lahhh?” gitu, guys. Disampaikan langsung oleh Febry, dia emang diminta buat jadi tim kuasa hukum Bu Putri udah dari beberapa minggu lalu. Cuma baru diiyain sekarang ini setelah mempelajari perkaranya dan ketemu sama Putri Candrawathi. In his words, Febry bilangnya, “Kalaupun saya jadi kuasa hukum, saya bakal berlaku objektif.” Meanwhile, Rasamala juga bilangnya kenapa dia bersedia jadi kuasa hukum Ferdy Sambo karena Ferdy Sambo udah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui dari kasus ini. Lebih jauh. Rasamala juga menyampaikan Sambo berhak diperiksa dalam persidangan yang fair, objektif, dan imparsial.

Hmmm. Anything else?
Fyi sampai sekarang, Ferdy Sambo masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Nah belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial di mana di satu ruangan isinya sofa, TV, dua kamar yang tempat tidurnya gede yang dianggap sebagai ruangan tempat Ferdy Sambo ditahan. Video itu kemudian brb diklarifikasi sama Divisi Humas Polri yang menyatakan bahwa video itu adalah hoax. Ruangan itu bukan di rutan Mako Brimob. “Jangan mudah percaya sama pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Humas Polri begitu.
Advertisement