Yuni Utami Bongkar Senior Ubah Berkas BAP Kasus Pemerkosaan

326

When the police strikes again….

This time with Kasus Pemerkosaan.
Yep, bukan Ferdy Sambo dan bukan pula pembunuhan. Kali ini kita mau bahas cerita seorang mantan polwan di Donggala, Sulawesi Tengah yang nge-spill kelakuan seniornya waktu nanganin kasus pemerkosaan 2012 lalu. Dia pun akhirnya dipecat secara tidak hormat dan videonya viral di media sosial. So Everybody, meet: Yuni Utami.

DIPECAT???
Ok jadi ceritanya gini, guys. Tahun 2012 lalu di Satuan Polsek Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, ada satu kasus pemerkosaan yang lagi ditangani sama polisi. Sesuai SOP, mereka ngumpulin bukti, ngumpulin keterangan saksi dan para ahli, sampai semuanya udah cukup untuk menetapkan tersangka. Nah pada saat itu, Bripda Yuni Utami, yang merupakan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terlibat aktif di situ, guys. Dia juga berperan besar dalam penetapan tersangka ini dan disusun dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Go on…
Everything went well until suatu hari, Yuni ngegepin seorang seniornya ngubah berkas BAP kasus ini. Tertangkap basah lah doi yekan. Ditegur tuh sama Yuni, “Loh kok diubah sih BAP saya?” Terus, dalam keterangannya dalam satu video, Yuni menyebut senior itu ngomong gini, “Kenapa dikasih tersangka dia? Kamu masih baru jadi polisi, nggak tahu apa-apa. Kamu nanti bahaya kalau berurusan sama mereka, mereka ini keluarga kaya. Backing-nya nggak main-main.” Dijawab lagi sama Yuni, “Kenapa harus takut? Walaupun saya masih junior, toh semua bukti udah cukup jadiin dia tersangka.” Pokoknya ribut lah di situ.

OMG terus terus?
Mereka ribut-ribut di situ, terus Yuni pulang dan ngerjain ulang BAP di rumahnya. Nah, besokannya, Yuni terima SMS kalau dia dimutasi dari Polsek Biromaru ke Unit Lantas Polres Donggala. Nggak terima dong dia, “Kenapa jadi saya yang terlempar?” gitu kan. Marah juga, Yuni kemudian melapor ke tingkat Polda tapi nggak dapat respons yang baik dari institusi Polri, katanya. Marahnya Yuni kemudian juga dilampiaskan dengan dia nggak mau masuk kerja di Unit Lantas Polres Donggala itu, sejak kejadian itu di 2012 sampai 2014. Di sinilah ketidakadilan yang dirasain sama Yuni memuncak ketika di tahun 2014, Yuni dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari Keanggotaan Polri karena desersi aka lari meninggalkan dinas.
Advertisement

LAH???
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Sigi. AKBP Reja Simanjuntak. Jadi sejak Yuni Utami dimutasi ke Unit Lantas Polres Donggala, kasus pemerkosaannya kemudian ditangani oleh senior yang ngubah BAP itu. Dari klaimnya Pak Reja, pihaknya dan Propam Polda Sulawesi Tengah, udah menjalankan kasus ini udah sesuai proses penyidikan, guys. Berkas perkaranya pun udah lengkap aka P-21, tersangkanya udah diadili di pengadilan plus udah dijatuhi hukuman penjara. Jadi sebenarnya nggak ada alasan Yuni buat nggak masuk kerja gitu, guys.

I see….
Disampaikan juga oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didit Supranoto, Yuni Utami dipecat secara tidak hormat oleh Satuan Polri semata-mata karena nggak masuk kerja selama dua tahun, guys. Bukan karena hal lain. Terus, terkait perubahan BAP yang Yuni jelaskan di videonya, masih dari keterangan AKBP Reja, udah dari akhir tahun lalu pihaknya mendalami kasus perubahan BAP itu, guys. AKBP Reja juga udah menginstruksikan Provos buat mendalami kasus ini, buat cari buktinya dulu. Tapi sampai sekarang, nggak ada lagi kelanjutannya pendalaman kasus perubahan BAP ini sampai mana EHEHEHEH. Meanwhile, balik lagi ke videonya Yuni, di situ Yuni siap bersaksi atas semua keterangannya dan siap membuktikan omongan dia 100% benar.
 
So, what’s new?
Ok, April kemarin, di video berbeda, Yuni Utami sempat bikin surat terbuka yang ditujukan buat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam video itu, Yuni menyatakan permohonan banding supaya kembali jadi anggota Polri. Adapun alasan yang dijelaskan Yuni tuh karena dia masih pengen mengabdi buat NKRI, jadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil dan dia sangat mencintai pekerjaannya sebagai polisi. Lebih jauh, di situ Yuni  juga menjelaskan alasannya nggak masuk kantor selama dua tahun karena emang mempertahankan kebenaran yang dia pegang berkaitan dengan penetapan tersangka itu. In her words, Yuni bilangnya gini: “Saya sangat menyesal tidak masuk kantor selama dua tahun, dan dengan ini bermaksud memohon pengampunan dari Pak Kapolri dan Institusi Polri.”
Advertisement