Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Terbesar Tiba di Tanah Air

235

Who’s singing “I am coming home…”

Tersangka korupsi, Surya Darmadi
Yoi. Kemarin banget nih, kita-kita di negara +62 dibikin heboh dengan baliknya Surya Darmadi, buron tersangka Kasus Korupsi dengan total kerugian terbesar in history yang baru aja nyampe di Tanah Air, guys. Kejaksaan Agung dan KPK pun langsung bertindak menahan si Surya Darmadi ini.

Wait, who is he again?

Ok. Surya Darmadi aka Apeng adalah seorang pengusaha tajir yang merupakan bos dari perusahaan pengekspor kelapa sawit bernama PT Duta Palma Group. Tapi sayangnya, seiring usahanya yang makin sukses, ditemukan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Apeng. Nggak setahun dua tahun ke belakang, tapi hampir 10 tahun lalu, which is di tahun 2003. Kasus korupsinya itu sendiri berputar soal izin buka ladang kelapa sawit yang dikelola perusahaan Duta Palma ini, guys. Mulai dari Izin Prinsip dan AMDAL yang mereka skip, eh tau-tau izin usahanya keluar aja. Makanya kasus ini juga menyeret yang waktu itu menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu, Riau, di mana ladang sawit si Surya berada, atas nama Raja Thamsir Rachman. (Read the full story here).

Shizzz….
Nggak cukup di situ, Surya Darmadi juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian uang aka TPPU aka money laundering. Nggak main-main, dari semua tindakannya ini, kerugian yang dialami negara berjumlah sebesar Rp78 Triliun, guys. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kejaksaan. Tapi prosesnya yha nggak mudah, since Surya Darmadi ini juga kabur keluar negeri. Nah setelah melalui berbagai proses, akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke Indonesia, guys.

Kamana wae atuh…
Well, kalau kata kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Surya Darmadi tuh lama tinggal di luar negeri, tapi bukan kabur. Dia juga nggak tahu kalau dia adalah buron dan ada pemanggilan beberapa kali dari berbagai aparat penegak hukum, guys. Lebih jauh, Juniver juga menyebut Surya nggak tahu kalau dia udah ditetapkan sebagai tersangka. Thus, datangnya Surya ke Indonesia ini adalah sebagai langkah membela diri rather than menyerahkan diri.

I wanna know from Kejagung’s side….
Meanwhile from Kejagung’s side, disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, rupanya dari dua minggu lalu tuh Kejaksaan Agung udah nerima surat dari pihaknya Surya Darmadi menyatakan kalau doi mau menyerahkan diri, guys. Langsung lah diproses surat itu kan, dan tek tokan lah mereka berdua antara pihak Kejagung dan pihak kuasa hukum Surya, Juniver Girsang. Puncaknya, kemarin banget nih, Surya Darmadi tiba di Bandara Soekarno Hatta… dari Taiwan
Advertisement
.

Loh bukan dari Singapura?
Nggak, guys. Well, sebelumnya, Kejagung tuh kan taunya Surya di Singapura yah. Ini juga yang bikin pemerintah nge-contact atase Kejaksaan RI di Singapura buat pemeriksaan lebih lanjut dan memulangkan dia ke Indonesia. Nah tapi seiring berjalannya waktu, Suryanya juga udah pindah dari SG ke Taipei sebelum akhirnya nyampe Jakarta kemarin itu gitu.

Gimme all the details…
Sure. Dia mendarat tepat pukul setengah dua siang pake maskapai China Airlines CI 761 TPE-CGK kan. Nah, pas udah mendarat, petugas Kejagung yang udah stand by menjemput pun langsung membawa Surya ke Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran baru, Jakarta. Didampingi kuasa hukumnya, Surya langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) buat diperiksa lebih lanjut.

Terus, dia ditahan kan?
Nah soal itu, pihak Surya udah menerangkan bahwa pihaknya mau membela diri, tapi at the same time mereka juga bilang bakalan mengikuti proses hukum sesuai prosedur, guys. Nah, sesuai prosedur, Jaksa Agung ST Burhanuddin nge-confirm kalau Surya Darmadi yang udah jadi tersangka ini bakalan ditahan selama 20 hari sambil nunggu hasil pemeriksaan dan putusan berikutnya. Terus, since Surya ini adalah tersangka dalam kasus lain di Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK juga, meaning dalam kasus ini Kejagung juga bakalan bekerja sama dengan KPK deh.

I see. Anything else I should know?
Btw kasus ini tuh bikin publik pada deja vu sama kasusnya Djoko Tjandra 2020 lalu kan. Iya nggak sih?? Makanya sejumlah pakar dari berbagai LSM termasuk Transparency International Indonesia put the highest concern banget nih sama langkah aparat penegak hukum kali ini, either itu Kejaksaan Agung atau KPK. Jangan sampai si Surya melarikan diri lagi dan kejadiannya Djoko Tjandra pun terulang dua kali.
Advertisement