Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

286

Here’s your A to Z recap on: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J…

Look no further. 
We got everything.

Remember we promised we will not talk about Ferdy Sambo’s case anymore
Today, we kinda break that promise JUST BECAUSEEEE…. kemarin itu adalah salah satu tahapan that we’re sure you don’t want to miss. Yep, we’re talking about Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. PENTING banget kan?

Why is it important?
Well, sesuai namanya, proses rekonstruksi adalah proses para tersangka memperagakan kembali what they did exactly di hadapan para penyidik. Proses rekonstruksi ini juga dikenal sebagai bentuk visualisasi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang udah dikumpulkan selama masa pemeriksaan. Jadi kayak, “Coba lu praktekin lagi tindakan kriminal apa yang lo lakukan,” gitu guys. Soalnya kan, selama masa pemeriksaan tuh tersangka dan saksi ngasih keterangan secara terpisah dan masing-masing yah, jadi bisa aja interpetasinya beda-beda. Nah kalau dijelaskannya pake peragaan kembali dalam rekonstruksi, penyidik jadi lebih paham, guys. Apalagi di kasus pembunuhan kayak yang terjadi sama Brigadir Yosua ini.

Emang kenapa kalo pembunuhan?
Ya itu tadi. Penyidik tuh butuh diyakinkan one more time bahwa keterangan tersangka atau saksi tuh emang benar lewat rekonstruksi ini. Apalagi dalam kasus ini, as we all know ada banyak banget simpang siur yang terjadi sejak kasus ini menyebar beberapa waktu lalu. Jadi penyidik harus dapet keterangan penuh dan menyeluruh dari A sampai Z terkait kasus ini sebelum dibawa ke persidangan. Makanya kemarin, diadainlah rekonstruksi yang melibatkan lima tersangka yang udah ditetapkan sebelumnya: Ada Bharada Richard Eliezer aka Bharada E, inisial RR dan K, and the Bonnie and Clyde, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tell. Me. Everything.

Sure. Jadi rekonstruksi yang digelar kemarin itu dimulai pukul 10 pagi dan nggak cuma diadain di Kompleks Polri di Duren Tiga sebagai Tempat Kejadian Perkara aka TKP tewasnya Brigadir Yosua, rekonstruksinya juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling, yang nggak gitu jauh dari rumah dinasnya. Dari keterangan Polri, kenapa diadain di rumah pribadi juga karena itu rumah diduga jadi tempat perencanaan pembunuhan. Sesuai agenda, rekonstruksi ini terdiri dari 78 adegan, guys. Mulai dari kejadian di Magelang, perencanaan, tertembaknya Brigadir Yosua Hutabarat, sampai pascapembunuhan. Spesifiknya kayak gini:

  • Rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa dari tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
  • Rumah di Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa di tanggal 8 dan peristiwa pascapembunuhan.
  • Rumah di Kompleks Polri sebanyak 27 adegan, meliputi peristiwa tertembaknya Brigadir Yosua.

Tapi sayangnya beberapa adegan harus diperankan sama peran pengganti karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak memerankan beberapa adegan, termasuk adegan penembakan kepalanya Brigadir J itu.


HMMMM….

Terus, lima tersangka ini kan didampingi sama kuasa hukumnya masing-masing yah. Ada juga perwakilan dari Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, Brimob, dll. But, rombongan kuasa hukum keluarga Brigadir J waktu datang ke situ diusirguys. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak. Dalam pernyataannya, beliau bilang, “Kita nggak bisa lihat apapun di sini, kita dimusuhi. Padahal kita pelapor. Dan ini jadi pelanggaran hukum yang sangat berat dan kontras sama pernyataan Kapolri terkait transparansi kasus ini,” gitu. Sementara dari pihak Polri, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, pihaknya emang nggak mengundang

Advertisement
kuasa hukum keluarga korban, makanya sekalipun datang, mereka nggak diizinin masuk.


….
Nah tapi, biarpun nggak diizinin ikut rekonstruksi, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, sempat minta ke Polri supaya tangan para tersangka termasuk inisial K, RR, dan Ferdy Sambo diikat aja selama proses berlangsung. Bang Martin bilangnya tangan mereka hsrus diikat karena di situ kan juga ada Bharada E. Takutnya, mereka jadi gelap mata waktu ngeliat Bharada E yang notabene udah membongkar kasus ini, guys. Biar nggak ada serangan yang spontan gitu. Jadi yha biar Bharada E-nya aman dan nyaman juga selama proses berlangsung. Permintaan ini kemudian di-approve oleh penyidik Polri.

Kalo gitu kenapa dihadirkan juga Bharada E?
Nah ini dia yang jadi concern-nya LPSK, guys. LPSK menyebut Bharada E nggak seharusnya ketemuan dulu sama Ferdy Sambo dan tersangka lainnya. In this case, LPSK tuh worry sama psikologisnya Bharada E. Makanya mereka request dalam rekonstruksi itu Bharada E diganti aja sama pemeran pengganti. Tapi kalau kata Komnas HAM,  balik lagi ke tujuan rekonstruksi ini, kehadiran Bharada E penting banget, biar peristiwa ini jadi terang benderang. Bharada E pun didampingi sama tim kuasa hukumnya yang jaga jarak sama Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, plus di-assist juga sama tim dari LPSK.

 
So where are we going from this?
Well, rekonstruksi sendiri bakal memperjelas duduk perkara buat nanti dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini, kejaksaan yang bakal berperkara di pengadilan sampai menerjunkan sepuluh orang jaksa untuk memantau langsung proses rekonstruksi. Also, talking about kejaksaan, kamu harus tahu guys bahwa berkas perkaranya Sambo dibalikin lagi oleh Kejaksaan ke kepolisian untuk dilengkapi. Nah setelah syarat-syaratnya lengkap, baru deh kasusnya mulai bergulir di pengadilan.
 
Anything else now?
Well, ada pemandangan menarik ni gengs dalam proses rekonstruksi yang digelar kemarin, di mana sempat tertangkap kamera Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk bareng di sofa sebelahan gitu. Nggak berapa lama, Bu Putri yang belum pake baju oren karena belum ditahan keliatan nunduk terus taroh tangannya di muka. Nggak pasti apakah dia nangis atau nggak, tapi setelah itu, Ferdy Sambo langsung meluk istrinya dan cium kepala istrinya. There’s that. Mereka pelukan selama beberapa saat sebelum Ferdy Sambo dengan handy talkie di tangannya  manggil ketiga anak buahnya buat nyamperin.
Advertisement