Mantan PM Malaysia Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

236

Who’s started the gloomy days for the next 12 years?

Najib Razak, ex Malaysian Prime Minister.
Well well well, sekarang kita masih mau ngomongin korupsi nih, guys. Korupsi yang panjanggg banget dramanya. Itu loo, mega korupsi Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Finally, Selasa kemarin, dia harus mulai menjalani masa hukuman selama 12 tahun penjara.

Wait w lupa-lupa inget deh…
We got  you. To freshen you up, empat tahun yang lalu tepatnya Juli 2018, Malaysia dihebohkan sama kasus korupsi yang menjerat mantan Perdana Menteri mereka yang berkuasa dari 2009-2018 lalu atas nama Najib Razak. Najib Razak dituntut berbagai dakwaan tindak korupsi senilai 42 juta Ringgit. Mulai dari money laundering, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kepercayaan, sampai yang jadi highlight adalah skandal korupsi lembaga investasi Malaysia 1Malaysia Development Berhard aka 1MDB. (Read the full story here).

Okay 
terus…
From that moment, Najib pun mulai menjalani pemeriksaan sampai persidangan yang pelik banget, guysImagine this, sidang kasusnya udah dimulai sejak tahun 2018 kan, terus tahu nggak final keputusan dia dinyatakan bersalah atau nggaknya tuh kapan? Juli 2020 :)). Adapun alasan selama itu salah satunya adalah Najib-nya sendiri yang terus nge-defense dengan bilang kalau dia nggak salah. Dia cuman dikibulin aja sama partner-nya waktu itu namanya Low Taek Jho. Tapi setelah melalui proses panjang, Juli 2020 Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Najib Razak bersalah atas tujuh dakwaan dan divonis 12 tahun hukuman penjara, guys.

Rasain tuh pak cik…
But the thing is, the story didn’t stop there, people! Setelah vonis itu, Najib dan tim kuasa hukumnya resmi mengajukan banding ke Pengadilan Federal Malaysia, which is pengadilan tertinggi di sana. Banyak lagi drama di situ. Keterlibatan FBI lah, terus Hakim Agung Maimun Tuan Mat yang mau disingkirkan karena dianggap bias lah, dan on top of it all Najib Razak yang tetep kekeh mengaku nggak bersalah atas kasus ini. Puncaknya, Selasa kemarin, Pengadilan Federal Malaysia memutuskan untuk menolak semua banding dari Najib dan memperkuat vonisnya dengan hukuman 12 tahun penjara plus membayar denda 210 juta Ringgit.

So, he will go to jail?
And pay the fine, yes. Adapun Selasa kemarin, begitu sidang banding ditolaknya itu kelar, nggak berapa lama kemudian dia langsung dibawa ke Penjara Kajang di Selangor dan bakal mendekam di sana deh. Nah tapi kan ya guys, yang namanya pejabat atau mantan pejabat sekalinya masuk penjara tuh most likely
Advertisement
 nggak bakalan berasa kayak di penjara. Nggak terkecuali sama Najib Razak ini, di medsos sana rame banget yang ngomongin penjara eksklusifnya dia. Luas, ada TV, tempat tidurnya tiga, dll. Nah, merespons hal ini, dalam keterangannya, Prisons Department Malaysia menyampaikan kalau berita yang beredar itu cuman hoaks dan nggak akan ada perlakuan spesial yang diberikan sama Najib Razak ini.

Alhamdulillah nggak drama lagi nih pak cik…
Talking about that, setelah satu keputusan keluar dari Pengadilan Federal, actually pihak terpidana tuh bisa aja mengajukan peninjauan kembaliguys. Hal ini legit udah ada di Aturan Pengadilan Federal Aturan 137. Cuman, when it comes to banding kayak gini, terpidana harus tetap menjalani hukuman sambil menunggu apakah peninjauan kembalinya di-ACC atau nggak. Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Najib Razak akan mengajukan Peninjauan Kembali atau nggak terhadap Pengadilan Federal Malaysia.

I see. Any words?
Yep. Pemimpin kelompok oposisinya Malaysia, Anwar Ibrahim bilangnya keputusan menjebloskan Najib Razak ke penjara selama 12 tahun tuh membuktikan kalau rakyat tuh kuat dan bisa jadi bukti kalau peradilan sekarang ini emang mau make sure Malaysia bakal bebas dari segala tindak korupsi. Selain itu, ada juga NGO namanya Center to Combat Corruption and Cronyism yang dalam keterangannya bilang kalau keputusan Pengadilan Federal kemaren itu adalah a phenomenal victory. Lebih jauh, mereka juga menyampaikan bahwa emang nggak ada orang yang kebal hukum, even itu mantan Perdana Menteri sekalipun ceunah.

Yess itu penting. Anything else?
Fyi Najib Razak ini adalah Perdana Menteri pertama yang masuk penjara dalam sejarah Malaysia, guys. Terus, Since Najib Razak udah dinyatakan bersalah, meaning dia nggak akan bisa lagi ikutan Pemilu dan mencalonkan diri lagi sebagai Perdana Menteri aka karier politiknya tamat sampai di sini. Tapi, kemungkinannya tetap ada si, guys, ASAL dia dapat pengampunan dari the one and only Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Tengku Abdullah. Dan rekomendasi pengampunannya harus datang dari Perdana Menteri yang sekarang menjabat, Ismail Sabri Yakoob.
Advertisement