KPU Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

197

When one chapter is finished…

Towards Pemilu 2024.
Karena Hari Minggu kemarin, KPU udah resmi menutup pendaftaran buat partai politik yang mau ikutan jadi peserta di Pemilu 2024 mendatang. Dari para parpol yang daftar itu, ada yang udah lega karena most likely bakalan lolos. Jadi kayak, “See you, rakyat Indonesia!!” Ada juga yang masih harap-harap cemas nih, guys. Takut nggak lolos. Dang…

Tell me everything.
Sure. Kamu masih inget nggak sama pembahasan kita tempo hari di mana dalam rangka menyambut Pemilu 2024, organizer dari Pemilu ini sendiri yaitu Komisi Pemilihan Umum aka KPU tuh udah mulai kerja menyiapkan berbagai hal. Bah, dari serangkaian persiapan itu, ada satu tahapan awal yang nggak boleh di-skip sama partai politik supaya nama mereka ada dalam ballot dan kadernya bisa duduk di kursi legislatif. Yep, daftar dulu dong beb. Kayak kita mau ikut CPNS kan harus daftar dulu tuh, berikut persyaratannya. Pemilu juga gitu. Karenanya in that sense, KPU udah mulai membuka pendaftaran partai politik selama dua minggu kemarin, mulai dari 1 Agustus dan berakhir di tanggal 14, hari Minggu.

Okay terus…
Sekarang kan udah tanggal 16 nih, meaning udah tutup dong tuh pendaftarannya. Lewat konferensi pers yang digelar kemarin, Komisioner KPU Idham Holik pun menjelaskan progres mereka sejauh ini, guys. Progresnya adalah, selama dua minggu kemarin, udah ada 40 partai politik yang daftar ke KPU. Well, kayak yang pernah kita bahas tempo hari itu loo guys, even di hari pertama pendaftarannya dibuka, partai-partai kayak PDIP, PKS, sama Partai Perindo udah berbondong-bondong datang ke KPU kan. Terus PKB dan Gerindra yang daftar barengan di minggu depannya tanggal 8 Agustus, plus Partai Golkar, PPP, dan PAN yang nyusul daftar barengan juga tanggal 10 lalu.

Oh bisa yha barengan gitu?
Bisa dong. Apalagi mereka udah koalisi. Iya, kamu harus tahu nih. Koalisi aka joinan bersatu tuh penting banget kalau partainya mau menang pemilu. Secara kalau mereka gabungan dari sejumlah partai, meaning chance mereka buat menang pemilu dan duduk di kursi DPR juga lebih gede dong. Hal ini juga berlaku buat capres-cawapres yang mereka usung. Kalau ada sejumlah partai yang mengusung salah satu capres (thanks to Koalisi), mereka bisa dengan mudah pass the Presidential Threshold (PT) aka ambang batas perolehan suara partai yang jadi syarat buat mencalonkan kadernya sebagai capres-cawapres. Adapun PT untuk pemilu mendatang adalah 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Terus di 2024 nanti juga gitu?
Yoi. Di 2024 nanti, udah ada beberapa partai yang menyatakan kalau mereka udah bersatu membentuk koalisi, guys. Kita bahas dari yang fresh from the oven aka baru banget weekend kemarin men-declare koalisi mereka. Yaitu Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya by Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa aka PKB. Selain itu, ada juga PPP-Golkar-PAN yang juga berkoalisi membentuk Koalisi Indonesia Bersatu.

I see…
Meanwhile, Partai NasDem dan Partai Demokrat sampai sekarang belum kelihatan hilalnya bakal berkoalisi sama siapa buat Pemilu 2024 nanti. Partai NasDem, lewat Ketua Umum-nya, Willy Aditya sih bilangnya sampai sekarang mereka masih berkomunikasi sama partai-partai lain urusan perkoalisian ini. Bang Willy juga bilangnya mereka bakal segera ngumumin koalisi by the latest akhir tahun 2022 ini. The same also goes to Partai Demokrat di mana mereka mau fokus dulu sama pendaftaran pemilu. Setelah benar-benar mereka resmi dinyatakan sebagai Peserta Pemilu 2024 di Desember nanti, baru deh tu mereka fokus ngurusin koalisi.

Eh iya. Jadi pendaftaran tadi gimana?
Ok balik lagi ke situ ygy. Melalui konferensi pers-nya, Komisioner KPU Idham Holik bilang udah ada 40 partai politik yang resmi daftar “mo ikutan dong pemilu 2024!”. Adapun 24 diantaranya udah dinyatakan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Sementara, 16 lainnya tuh masih harap-harap cemas karena dokumen mereka belum lengkap. Jadi yha bakal di-cross check lagi sama pihak KPU. Nah kalau udah lengkap, lanjutlah diverifikasi lagi secara administratif dan diumumkan lagi di 14 September nanti. Kalau nggak, yha mereka terancam nggak bisa ikut Pemilu deh. Since pendaftaran juga udah ditutup dan dokumennya juga nggak bisa nyusul kan.

Okay…
Adapun partai politik yang dokumennya udah dinyatakan lengkap sama KPU tuh ada PDI-P, PKS, PKB, Partai Bulan Bintang aka PBB, Partai Perindo, Golkar, PAN, Hanura, Gerindra, dll.  Sementara partai-partai yang masih kurang dokumennya tuh kayak Partai Pelita, Partai Berkarya, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, dll. In case you aren’t familiar enough with these names, itu karena 16 partai ini emang most likely partai-partai baru sih.


Anything else?
Btw dari partai-partai yang dari tadi udah kita omongin, sebenarnya tuh ada tiga partai lagi yang kemaren rencananya mau daftar Pemilu tapi end up nggak jadi. Tiga partai itu adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Rakyat, dan Partai Mahasiswa Indonesia. Speaking of Partai Mahasiswa Indonesia, kehadiran partai ini emang menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, guysSince dalam statuta universitas, di-mention mahasiswa tuh nggak boleh ikutan politik praktis Dan punya partai means mereka ikutan politik praktis.
Urus negara itu berat. Kalian fokus benerin budaya ospek aja yha hihihi…
Advertisement