KPK Resmi Menangkap Rektor Universitas Lampung

262

Here’s your A to Z recap on: Rektor Unila’s case

Yang ditangkap KPK, karena kasus suap.
HIKS. Sedih ygy kalo tindakan tercela ini terjadi di institusi pendidikan kita. Namun itulah yang terjadi di negeri +62 ini. Karena Minggu lalu, KPK resmi menangkap Rektor Universitas Lampung yang diduga melakukan korupsi yaitu menerima suap.

Tell. Me. Everything. 
Sure. As we all know, beberapa bulan kemarin starting from bulan Mei sampai Juli itu kan seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia pada sibuk sama yang namanya Penerimaan Mahasiswa Baru yah. In case you need some refresher, sekarang itu ada berbagai macam jalur buat masuk ke perguruan tinggi, guys. Kalau kampus negeri, secara umum jalurnya ada tiga: Ada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri aka SNMPTN. Ini seleksi pake nilai rapor gitu. Tanpa tes. Kalau nggak lolos, ada lagi namanya Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri aka SBMPTN. Nah kalau yang ini pake tes dan tesnya itu disesuaikan sama pilihan program studi yang mau si calon mahasiswa tuju.

Go on…
Nah dua jalur yang dijelasin di atas tadi diurus langsung oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, ada satu lagi jalur masuk mahasiswa baru yang diurus langsung sama pihak kampus, guys, yaitu Ujian Mandiri. Karena diurus langsung sama kampus, namanya pun di masing-masing univ beda. Kalau kamu familiar, di UI tuh namanya SIMAK, terus di UGM namanya UM, IPB namanya SM, gitu-gitu. Termasuk Universitas Lampung aka Unila yang juga menggelar Ujian Mandiri namanya Simanila. The thing is, dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan dugaan suap yang menjerat Rektor Unila, Prof. Karomani dan sejumlah pejabat kampus lainnya terkait Simanila ini, guys.

WHAT??
Iya. Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Karomani diduga terlibat langsung dalam proses seleksi mahasiswa baru ini didasarkan sama kesanggupan orang tua membayar sejumlah uang yang udah ditetapkan sama si Karomani. Jadi kayak, “Lu mau anak lu lulus? Sanggup bayar nggak?” gitu guys kira-kira. Adapun besaran uang yang ditetapkan tuh berkisar dari Rp100 juta sampai Rp350 juta. Tapi kan nggak cuma satu yah orang tua yang digituin, kalo dikumpulin jadi Rp603 juta. Belum lagi KPK juga menemukan harta lain terkait suap yang udah dialihkan bentuk jadi tabungan deposito, emas batangan, dan cash yang kalau ditotal semuanya berjumlah Rp 4,4 miliar. That being said, udah ada Rp5 Miliar keuntungan yang didapat, guys.

Crazy….
Makanya minggu lalu, diperkuat dengan aduan masyarakat juga, KPK pun langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan aka OTT terhadap Prof. Karomani dan pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan suap ini. Mulai dari Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, yang merupakan keluarga mahasiswa baru pemberi suap. OTT ini dilakukan di tempat yang beda-beda, guys. Kayak Karomani ditangkapnya di Bandung, terus ada yang di Bali, sama di Lampung sendiri juga ada. Dan setelah melalui pemeriksaan 1×24 jam, mereka semua dinyatakan sebagai tersangka.
Advertisement

Terus, what’s next?
Sampai sekarang, kasus ini masih terus berjalan dan penyidik KPK juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Kayak kemarin misalnya, penyidik KPK menggeledah rumahnya Karomani, terus gedung rektorat dan tiga gedung fakultas di Unila buat mendapatkan bukti-bukti terkait kasus ini. Terus, dari hasil penggeledahan itu, KPK pun menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Dalam hal ini, Pak Ali bilangnya persidangan bakal segera dilangsungkan dan sejumlah saksi bakal dipanggil buat dimintai keterangannya gitu.

Looking forward to it 
deh pak…
Same. Nah, karena rektornya kena urusan sama KPK, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya menunjuk Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi-nya Kemendikbud Ristek, Muhammad Sofwan Effendi buat mengisi jabatan sebagai Plt Rektor Universitas Lampung. Adapun penunjukan ini Mas Menteri lakukan biar nggak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Biar objektivitas dan kebenaran menang di akhir, katanya gitu.

…..
Terus, dari terungkapnya kasus ini, Kemendikbud Ristek at least akhirnya belajar mengambil langkah dan menguatkan langkah-langkah yang ada biar  kasus suap yang terjadi waktu penerimaan mahasiswa baru tuh nggak keulang lagi. Caranya gimana, Mas Menteri sih menyebut pihaknya bakal melakukan transparansi. Lebih jauh, transparansi ini juga udah didiskusikan secara internal terkait gimana caranya Kemendikbud Ristek nge-achieve transparansi ini. Secara kalau soal sistem tuh udah bagus, apalagi lewat mandiri di mana harusnya bisa kasih akses ke lebih banyak orang buat kuliah. Tinggal praktik di lapangannya aja yang harus dibenahi. In that sense, Kemendikbud Ristek bakalan menyelidiki lebih jauh lagi soal seleksi mandiri di universitas lain di Indonesia.


Got it. Anything else I should know?
Fyi yang namanya mahasiswa dengan segala semangat dan geloranya denger kabar kampusnya ada dugaan korupsi yha langsung panas. Senin kemarin, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unila rame-rame unjuk rasa di gedung rektorat dan menuntut supaya korupsi di internal kampus diberantas bersih sampai ke akar-akarnya. Selain itu, mereka juga menuntut supaya pihak rektorat membentu satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa. Dalam orasinya, mereka malu dan bilang, “Masa adik-adik kami masuk kampus langsung disambut sama berita korupsi?”
Advertisement