Kasus Pidana Baru Penembakan Brigadir J

273

When the drama happened yesterday…..

Is not over yet.
Yep. If you think ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka means masalah selesai, you’re wrong. Masih banyak puzzle-puzzle yang harus dipecahkan, dan masih banyak fakta yang harus diungkap. Termasuk keterangan polisi waktu di awal-awal kasus ini muncul ke publik karena ternyata bisa berpotensi jadi kasus pidana baru.

Wait, 
keterangan yang mana, ya?
Itu looo soal keterangan polisi yang yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di awal-awal kasus ini muncul ke publik bulan lalu. Waktu itu, Brigjen Ramadhan bilangnya ada baku tembak di rumahnya Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Yosua Hutabarat aka Brigadir J  yang kemudian menyebabkan Brigadir J akhirnya tewas. Bharada E di situ disebut melindungi diri karena Brigadir J-nya yang mulai duluan nembakin pelurunya, guys.

Yea I remember that. 
Terus terus?
Selama ini narasinya terus begitu sampai digelarnya konferensi pers Selasa lalu. Dalam konpers itu, akhirnya kan kita tahu tuh fakta-fakta baru di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nge-confirm kalau nggak ada adegan baku tembak yang terjadi di rumah itu. Di situ juga dikonfirmasi bahwa Bharada E nembak Brigadir J sampai tewas itu atas perintahnya Irjen Ferdy Sambo himself. (Read the full story here). Berangkat dari sini akhirnya banyak yang mempermasalahkan rilisan polisi waktu tu deh.

I see….
Rite? Adapun salah satu tokoh yang mempermasalahkan rilisan polisi adalah Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Prof Mahfud, ini tuh misleading informasi aka keterangan salah yang diungkap ke publik. Lebih jauh, Prof Mahfud juga menyebut hal ini sebagai pelanggaran kode etik, gengs. Makanya sekarang sebanyak 28 anggota polisi masih terus diperiksa terkait pelanggaran etik, dan 31 lainnya yang diperiksa soal kasus pembunuhan Brigadir J.

We wanna know the motives, Pakkk…
Well, kalau kata Prof Mahfud dalam keterangannya kemarin, motif penembakan itu cuma bisa didengar sama orang dewasaguys. Makanya belum bisa dibuka ke publik karena emang persoalan sensitif dan masih akan dikonstruksi lagi sama Polri. Lebih lanjut, Pak Mahfud juga mengapresiasi Polri karena dengan fakta-fakta yang diungkap Kapolri kemarin, sekarang telurnya tuh udah pecah. Tapi meskipun begitu, penyidikan masih terus dilakukan. Nah kalau ntar terbukti polisi-polisi itu sengaja menyembunyikan fakta, jadinya bisa banget dipidana dan jadi kasus baru.

Whooooa…
Selain Prof Mahrud, Sejauh ini Komnas HAM pun masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini. Salah satunya adalah dengan pemeriksaan 10 saksi yang diduga terlibat di sini termasuk handphone mereka juga dicek satu-satu. Nah dari pemeriksaan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bilangnya ada upaya pengaburan fakta yang coba dilakukan sama para saksi, guys
Advertisement
. Hal ini dikarenakan keterangan saksi sama data di handphone mereka tuh nggak match gitu. Tapi, masih ditelusuri lebih lanjut lagi sih sama Komnas HAM. Sejauh ini, Pak Taufan bilang pihaknya juga udah memeriksa lima handphone lagi dari saksi-saksi lain.

How about CCTV?
Iya soal itu juga. Selain bukti pendukung berupa alat komunikasi, bukti pendukung lain yang sebenarnya bisa banget diandalkan dalam mengungkap kasus ini adalah CCTV di TKP, rumahnya Irjen Ferdy Sambo. Tapi as we all know, bukti CCTV-nya tuh masih belum ada sampai sekarang. Ini juga yang bikin tim penyidik kesulitan dalam mengungkap kasusnya. Nah tapi, disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryanto, diketahui ada beberapa personel yang ngambil CCTV tersebut terus menghilangkan barang bukti ::). Terus, Komjen Agung pun langsung kasih perintah ke Divisi Propam dan Bareskrim buat mengusut masalah ini lebih lanjut.

In case you’re wondering kenapa handphone dan CCTV dikejar sebegininya, hal itu karena keterangan para saksi yang diperiksa tuh nggak bisa dianggap 100% valid dan benar, guys. Karena yha omongan kan bisa banget berubah-ubah yah. Jadi once dia ngomong beda, it means konstruksi peristiwanya juga otomatis bakal beda dan berubah gitu. Makanya, biar keterangan saksi tadi bisa dinyatakan valid, perlu ada bukti pendukung termasuklah alat komunikasi aka handphone ini.  Lebih lanjut, Pak Taufan juga menyampaikan bukti pendukung tuh bakal jadi kunci buat mengungkap kasus ini, since bukti CCTV sampai sekarang juga belum ada.

Got it. Anything else I should know?
Balik lagi ke keterangan Polri berupa press release yang disampaikan ke publik di awal-awal kemarin, now everybody’s eyes are onFahmi Alamsyah. Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik sejak 2020. Jadi baru aja kemarin, Fahmi mundur dari posisinya karena doi mengakui bahwa dirinya diminta Ferdy Sambo untuk menulis press release sesuai skenarionya Sambo. Fahmi kemudian membantah keterlibatannya dalam penyusunan skenarionya. Jadi dia cuma nulis rilisnya aja gitu.
Advertisement