Kasus Korupsi Terbesar Indonesia

338

This might be the biggest corruption case in history….

Let’s dive in to the story of: Surya Darmadi.
Cape ga guys baca berita korupsi mulu? Bosen ga baca berita korupsi yang angkanya fantastis banget? Kzl liat koruptor berompi orange wara-wiri di tv? Same.. Nah korupsi kali ini bukan sembarang korupsi guys, tapi merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar dalam sejarah negeri ini.

Geez tell me. 
Now everybody, meet: Surya Darmadi. Surya Darmadi adalah seorang pengusaha tajir yang merupakan bos dari perusahaan pengekspor kelapa sawit bernama PT Duta Palma Group yang udah berdiri sejak tahun 1987. Terus, dari hasil keuntungan usahanya, di tahun 2018 lalu, Surya sempat masuk dalam jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes dari hasil keuntungan usahanya ini, gengs.

Okay….
Nah tapi sayangnya, di balik gelimang harta dan kekayaannya, Kejaksaan Agung mulai menemukan bukti-bukti perkara yang mengarah ke tindakan korupsi yang dilakukan Surya. Nggak setahun dua tahun ke belakang, dugaan korupsi ini disebut udah terjadi di tahun 2003. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Pak Ketut bilangnya di tahun 2003 itu, tepatnya di Riau, Surya udah bekerja sama dengan Bupati Indragiri Hulu pada saat itu, Raja Thamsir Rachman buat memuluskan perizinan ladang sawit yang dikelolanya.

Wow gimana tu cara mainnya?
Cara mainnya gini guys. Pertama kamu harus tahu dulu nih, izin usaha perusahaan kelapa sawit itu udah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. Nah di pasal 11, ada yang namanya Pola Kemitraan yang harus dipenuhi para pengusaha sebesar 20% dari total luas perkebunan mereka. Nah terus, pengusaha juga harus ada Izin Prinsip dan AMDAL kalau mau buka lahan kelapa sawit. Meanwhile, Surya dan perusahaannya ini diduga skip banget sama segala prinsip tadi dan bersekongkol sama si bupati buat mengeluarkan izin. Jadi bupatinya juga kena gara-gara mengeluarkan izin tanpa persyaratan yang lengkap dan nggak ngikutin aturan.

Ya ampunn…. 
Nggak cukup sampai di situ, Surya juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian uang aka TPPU. Nah, dari tindakannya ini, kerugian negara yang disebabkan jadi nggak main-main, guys. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, berdasarkan hasil perhitungan para ahli (inhale, exhale) kerugian negara mencapai Rp 78 Triliun. Terus, Rp54 Triliun dari total Rp78 Triliun itu diduga masuk ke kantong pribadi Surya dan dibawa kabur ke luar negeri sama dia, gengs. Nah sekarang, proses hukum masih terus berjalan dan Surya Darmadi pun ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pihak yang ngurusin ini bukan cuma Kejagung, guys. Tapi juga Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK.

Advertisement

Dikerjain berdua gitu bisa?
Bisa dong. KPK di sini jelas terlibat secara emang tupoksi mereka buat mengadili siapa pun yang terlibat korupsi. Di samping itu, keterlibatan KPK di sini juga karena Surya tuh emang buronan mereka sejak 2019, gengs. Surya terjerat dugaan kasus suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Kejadiannya sendiri terjadi pada tahun 2014, dan juga menjerat Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun. Mereka pun dinyatakan bersalah, cuman Surya-nya aja yang sampai sekarang masih belum ketangkep.

Kok bisa?
Karena doi kabur, gengs. Padahal udah dipanggil KPK tiga kali, tapi doi nggak dateng-dateng juga. Terus, sejak kasus di 2019 itu, Surya kan masih terus jadi DPO dan dikejar sama KPK kan. Nah karena adanya kasus ini, dia jadi makin diburu oleh both KPK dan Kejagung. Lalu setelah berbagai penelusuran dan pemburuan, Kejagung akhirnya tahu kalau Surya Darmadi ada di Singapura, gengs. Makanya sekarang Kejagung udah koordinasi sama atase Kejaksaan RI di SG buat pemeriksaan dan mulangin Surya ke Indonesia.

Eh yang bupati tadi gimana ceritanya?
Nah iya soal ini juga. Si Surya kan masih buron tuh, tapi kalau bupati tadi Raja Thamsir Rachmat juga nggak ditahan, guys. Alasannya, karena dia udah ditahan duluan di Lapas Pekanbaru untuk kasusnya yang sebelumnya karena nilep APBD Indragiri Hulu waktu dia masih menjabat sebagai bupati dari 2005 sampai 2008 lalu sebesar Rp79 Miliar. Ia terbukti bersalah dengan vonis hukuman 8 tahun dan mulai menjalani masa tahanan sejak 2016 lalu. Jadi ini orang berdua emang bukan orang baru dalam kasus pidana korupsi.

Hadeuh.  Did anyone say anything?
Yep. Berkaitan dengan Surya Darmadi yang masih berada di Singapura, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso juga mendesak Kejaksaan Agung buat koordinasi terus sama Kejaksaan RI di SG buat segera mulangin Surya ke Indonesia. Lebih jauh, Santoso juga bilang pemerintah Indonesia sama Singapura tuh punya perjanjian ekstradisi di mana dua negara bisa banget kerja sama dalam kasus ini buat segera menangkap Surya, meskipun dia lagi ada di Singapura.

Makes sense. Anything else I should know?
Fyi kasusnya Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachmat ini emang diduga bakalan jadi kasus korupsi terbesar dengan nilai kerugian paling tinggi dalam sepanjang sejarah negeri ini. Kasus-kasus lain lewat deh pokoknya. Kayak kasus korupsi Asabri di awal tahun lalu, itu 22 Triliun kan kerugiannya. Terus Jiwasraya yang mencapai 16,8 Triliun. Yang sempat heboh kasusnya bank Century, 7.4 Triliun, guys. Belum ada yang nyentuh angka 50 T. Meanwhile, kasusnya Surya mencapai Rp78 Triliun  :))))

Advertisement