Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan Polisi

290

Now. we’re gonna start the day with no other than…

Update soal kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Gile gile gileee makin hari makin seru dan makin ada aja ni gengs update yang mencengangkan dari kasusnya Pak Ferdy Sambo. Setelah ada otopsi ulang, pemanggilan para pihak terlibat oleh Komnas HAM, sampe penyelidikan oleh tim khusus, Bharada E jadi tersangka, lalu pada hari Sabtu kemarin, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditahan polisi, guys.

WHOOOOOAAAA….
Rite? Shocking. Anyway jadi as we all know sampai sekarang kan penyelidikan atas kasus kematiannya Brigadir J yang tewas di rumahnya Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih bergulir. Terus di penghujung minggu kemarin, salah satu adjudannya Sambo yang disebut menembak Brigadir J yakni Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka. Terus, along with that, apakah penyidikannya berhenti sampai di situ? Yha nggak dong. Bareksrim Polri menegaskan mereka bakalan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi buat menelusuri kasus ini lebih dalam lagi. Komnas HAM juga lagi proses meminta keterangan dari berbagai pihak terkait.

Makin terang ya…
Yoi, soalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga udah komit ni guys, bahwa kasus ini bakal diselidiki secara profesional, terbuka dan transparan. Amin ygy. Nah selain pemeriksaan terhadap saksi, dari keterangan Pak Kapolri, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga nggak profesional dan menghambat penanganan kasus.
 
I am reading…
Ok. Lebih jauh, Jenderal Sigit bilangnya mereka-mereka ini diperiksa terkait pelanggaran kode etik Polri, dan kalau ketemu nih tindak pidana yang mereka lakukan, yha bakal diproses lebih lanjut lagi gitu. Adapun di antara 25 anggota ini, salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo, gengs. Irjen Ferdy Sambo tuh kan diperiksa hari Kamis, terus beberapa jam setelah beliau diperiksa, Pak Kapolri langsung ngumumin bahwa beliau dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan immediately dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat Polri.

HMMMMM…
Nah seiring berjalannya waktu, pemeriksaan terus berjalan, saksi-saksi terus dimintain keterangan, hari Sabtu kemarin, personel Inspektorat Khusus yang merupakan bagian dari Tim khusus bentukan Kapolri akhirnya mengamankan Irjen Ferdy Sambo, gengs. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. In that sense, Irjen Dedi bilangnya itu Ferdy Sambo diduga udah melanggar prosedur dalam proses olah TKP.

Pelanggaran gimana?
Well, berdasarkan kesimpulan dari Inspektorat Khusus yang spesifik ngurusin pelanggaran kode etik, dan setelah mengumpulkan berbagai keterangan dari 10 orang saksi, semuanya menjurus ke dugaan Irjen Ferdy Sambo yang menghilangkan dan merusak CCTV di rumahnya itu. Secara, CCTV tuh kan bisa banget dijadikan barang bukti yang authentic buat mengungkap suatu kasus kan, nah tapi di case ini, CCTV-nya rusak. Dan diduga dirusaknya itu yha sama Pak Ferdy Sambo ini. Hal ini of course
Advertisement
 melanggar kode etik dong, di mana pihak berwajib pun jadi kesusahan buat mengusut kasus ini karena rekaman CCTV-nya nggak ada.

Whoaaa….
Adapun posisinya Irjen Ferdy Sambo tuh dari Bareskrim Polri, terus dibawa dan diamankan ke tempat khusus yang ada di Mako Brimob. Speaking of tempat khusus, kamu harus tahu nih guys, Ferdy Sambo tuh di situ nggak ditahan. Cuma emang harus ditempatkan di sana atas beberapa alasan, sebelum akhirnya Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar. Adapun alasannya, disampaikan oleh Karo Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan antara lain: buat keamanan dan keselamatan itu polisi, dan biar dia nggak ngulangin perbuatannya lagi.

I see…
Sampai sekarang, proses hukumnya tuh masih berjalan, guys. Jadi belum bisa dipastikan apakah Ferdy Sambo ditahan atau nggak. Secara konfirmasi dan perkembangan lainnya bakalan datang dari Tim Khusus kan. Selain itu, pihak Polri juga belum bisa mastiin apakah Ferdy Sambo bakalan ditetapkan sebagai tersangka atau nggak, guys.
 
Masih panjang ya…
Most likely. Meanwhile, Bharada E yang udah jadi tersangka melalui kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin, bilang bahwa kliennya siap jadi justice collaborator. In that sense, Bharada E udah mengungkap siapa-siapa aja yang terlibat dalam kematian Brigadir J dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi. Terus, anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara juga bilang bahwa ada perintah pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tapi yaa gabisa dikasih tau namanya.


All right. Wrap it up..
Well, seiring dengan ke-blow up-nya dugaan pelanggaran kode etik ini, publik tuh jadi worry gimana dengan tindak pidana tewasnya Brigadir J yang seharusnya jadi isu utama kan. Nah, merespons hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD bilangnya masyarakat nggak perlu khawatir karena kasus dugaan pelanggaran etik ini bisa banget berjalan seiringan dengan pemeriksaan pidananya. Keduanya bisa sama-sama jalan tanpa harus saling nunggu dan saling meniadakan. Malahan, pelanggaran etik ini bisa banget mempermudah pengusutan pidananya, gengs. Contohnya kayak kasus mantan Hakim MK, Akil Mochtar beberapa tahun lalu. Di situ kan sama-sama ada tindak pidana (korupsi) dan pelanggaran etik. Dan karena pelanggaran etik ini lebih simple dari tindak pidananya, jadi vonis hukuman dari kasus pelanggaran etiknya bisa dijatuhkan duluan sebelum tindak pidana korupsinya gitu, gengs. The same thing could happen dalam kasus ini.
Advertisement