Mardani Maming Ditetapkan Buron Oleh KPK

248

When you thought your crush ghosted you is the worst…

Wait until you hear about:
Mardani Maming, yang nge-ghosting Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK.
Yoi guys, selalu menghibur dan bikin geleng-geleng kepala yah drama-drama penegakkan hukum di negeri +62 ini. Setelah kemaren kita diramaikan oleh kasus Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak jadi jadi buron karena dugaan korupsi, kini hal yang sama juga terjadi pada tersangka KPK lain, namanya Mardani Maming. Kasusnya? Yha dugaan korupsi juga.
 
Geez… tell me everything.
Jadi guys, kemarin banget Mardani Maming ini baru aja resmi ditetapkan sebabai buronan oleh KPK. Penyebabnya, Maming yang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut udah dua kali dipanggil KPK, tapi ngga dateng. Dijemput paksa ke apartemennya juga gaada, terus lawyernya juga bilang: Yhaa kapan yha w terakhir ngomong sama dia w juga gatau deh doi di mana…
 
IDIH ghosting level dewa.
Iya makanya, KPK yang udah “enough is enough!” kemudian memasukkan nama Maming ke Daftar Pencarian Orang (DPO) aka buronan. Seiring dengan ini, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri juga menegaskan bahwa pihaknya udah meminta Bareskrim Polri untuk plz bantu cari Maming, brooo. Selain itu, Pak Ali Fikri juga menyampaikan pesan ke Maming supaya menyerahkan diri ke KPK supaya proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
 
Tapi emang kasusnya gimana sih?
Gini guys, jadi pada 20 Juni lalu, Mardani Maming yang mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diumumkan KPK sebagai tersangka korupsi. Kasusnya adalah terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya, dan doi diduga menerima duit korupsi sampe Rp102miliar. Hal ini KPK ketahui dari laporan masyarakat yang masuk pada Bulan Februari lalu. Dari situ KPK kemudian melakukan penyelidikan, menelaah dokumen-dokumen, memeriksa saksi, dan setelah menemukan bukti yang cukup, KPK kemudian bilang: Oke fix tersangka…
 
WOW…
Nah kamu perlu tahu guys, bahwa selain mantan bupati, Maming juga menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, dan Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). FYI, sejak diumumkan sebagai tersangka, Maming kekeuh bilang dirinya ngga bersalah. Doi juga menyebut bahwa dia dikriminalisasi, ada mafia hukum, ini dilakukan oleh lawan bisnis, dan pihaknya bakal melawan lewat praperadilan
Advertisement
.
 
OK…
Dan emang bener guys, pada 27 Juni, Maming resmi mendaftarkan praperadilannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nah jadi praperadilan tuh, kalo kamu yakin bahwa penetapan kamu sebagai tersangka ngga memenuhi unsur hukum, maka kamu bisa minta status tersangkanya dibatalkan, lewat praperadilan tadi. Jadi sekarang tuh sebenernya praperadilannya lagi berjalan. Ga tanggung-tanggung, tim hukumnya Maming juga adalah nama-nama yang ga asing di bidang hukum, kayak mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto untuk mengadvokasi kasus tersebut.
 
He should be fine then…
Ya iya, tapi kan sambil praperadilan berjalan, pemeriksaan sama KPK juga berjalan kan. Nah ternyata pada pemanggilan pertamanya oleh KPK pada 14 Juli lalu, beliau ngga hadir guys. Begitu juga istrinya yang tadinya mau diperiksa KPK pada waktu yang berdekatan, beliau juga ga hadir. Terus KPK layangkan panggilan kedua, masih ngga hadir juga, terus dijemput ke apartemen, doi ngga ada. Padahal ya itu tadi, KPK udah bilang plz banget ikuti aturan aja, kan kalo emang ga bersalah bisa dibuktikan di praperadilan yang juga lagi berjalan.
 
Alrite, wrap it up…
OK. Nah kayak yang tadi kita bilang, walaupun orangnya gatau di mana, namun proses praperadilannya masih berjalan, dan dalam agenda sih, putusannya akan dibacakan hari ini. Kata Hakim, sidang putusan praperadilan Mardani Maming bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Advertisement