Lili Pintauli Siregar Mundur Dari Jabatan Wakil Ketua KPK

285

Now, let’s talk about KPK….

Specifically it’s deputy chairman, Bu Lili Pintauli Siregar.
Yep. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini lagi in a hot water menyusul berbagai kontroversi terkait kinerja, maupun sosok pimpinannya. Nah baru aja kemarin banget nih, wakil ketua KPK akhirnya memilih mundur setelah a laundry list of… controversies. Iya, 11-12 sama Boris Johnson yang kita bahas kemaren lah yha.
 
Kok bisa?
Ya bisa. Everybody, meet: Bu Lili Pintauli Siregar, yang terpilih sebagai Wakil Ketua KPK dari 2019 sampai 2023 mendatang. Adapun Bu Lili ini emang banyak menuai kontroversi karena tindakannya yang dinilai maupun terbukti melanggar etik. Mulai dari terlibat dalam kasusnya Eks Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pembohongan publik, sampai dugaan gratifikasi di MotoGP yang berakhir dengan sidang etiknya KPK.
 
Tell me. 
Kita bahas satu-satu yah. Pertama dari syukuran yang Bu Lili gelar waktu pertama kali beliau terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Jadi syukurannya itu digelar di kampung halamannya di Sumatera Utara 2019 lalu. Kalau syukuran biasa yha nggak ada masalah sebenernya ya gengs, cuma yang disayangkan sama para aktivis antikorupsi di sini adalah orang-orang yang diundang di syukuran itu, karena ada mantan Kabareskrim Susno Duadji yang pernah berurusan sama KPK. Menurut aktivis antikorupsi Hamdani Harahap, hal ini kontraproduktif banget dengan nilai-nilai etika antikorupsi yang harusnya dijunjung para pimpinan KPK.
 
Go on…
Nggak cukup sampai di situ. Bu Lili juga sempat dilaporkan ke dewan pengawas KPK atas kasus jual beli jabatan yang menjerat Eks Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam kasus itu, Bu Lili disebut ada komunikasi sama terpidana yakni Wali Kota non-aktif Tanjungbalai M Syahrial. Secara kalau kode etiknya KPK, pimpinan kan nggak boleh berhubungan sama pihak yang lagi diperkarakan. Akibat hal ini, Bu Lili kemudian dijatuhi sanksi oleh dewan pengawas yakni pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
 
That’s it?
Belum selesai, beb. Puncak dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bu Lili terjadi waktu heboh MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Di situ, Bu Lili dan rombongan yang terdiri dari 10 orang lainnya diduga menerima gratifikasi dari Pertamina berupa tiket masuk gratis dan akomodasi penginapan mewah di Lombok. Jadi kalau ditotal, Bu Lili mendapat total Rp90 Juta dari Pertamina. Again,
Advertisement
 sesuai kode etiknya KPK, hal ini tetep nggak dibenarkan. Diproses lagi lah dia di Dewan Pengawas yang emang bertugas menegakkan kode etik di internal KPK. Adapun sidang etik ini supposedly digelar minggu lalu, tapi karena Bu Lili lagi di Bali dalam rangka jadi speaker buat forum antikorupsi negara G20, sidangnya jadi ditunda.
 
Ditunda sampai kapan?
Sampe kemarin, di mana Bu Lili hadir langsung untuk menjalani sidang etik. Adapun sidangnya digelar secara tertutup dan terkait fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, Lombok. Namun, sidangnya akhirnya dihentikan karena Bu Lili udah keburu resign dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengundurannya sendiri udah dilayangkan ke Presiden Joko Widodo sejak 30 Juni 2022 dan udah ditandatangani aka di-approve sama Jokowi lewat Surat Keputusan Presiden.
 
Jadi sidangnya?
Karena Keputusan Presiden aka Keppres-nya udah ditandatangani sama Presiden Jokowi himself, berarti kan Bu Lili udah bukan part of KPK lagi, maka perkara pelanggaran kode etik termasuk Sidang Etik yang menjerat Bu Lili akhirnya gugur, guys. Alias nggak akan ada sidang etik atas nama Lili Pintauli Siregar. Tapi Dewan Pengawas menyebut pihaknya bakalan tetap mengungkap kasus-kasus pelangggaran kode etik ke pegawai KPK yang lain.
 
Got it. Anything else I should know?
Well, karena kursi pimpinan yang ditinggalkan Bu Lili sekarang kosong, maka sesuai aturan dalam Undang-Undang yang berlaku, pemerintah dan DPR bakal mencari pimpinan KPK baru. Adapun dalam hal ini, DPR akan mencari calon dari nama-nama yang pas pemilihan pertama ngga lolos seleksi.
Advertisement