Babak Baru Kasus Penembakan Di Rumah Irjen

232

When the mystery still remains…

On Irjen Ferdy Sambo’s case.
Kasus penembakan polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo udah memasuki babak baru nih guys. Hal ini karena Hari Senin kemarin, Pak Ferdy udah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam di Polri.
 
WOW tell me.
You got it. Jadi penonaktifan itu adalah buntut dari tragedi baku tembak yang melibatkan Bharada E, Brigadir J (both adjudannya Pak Ferdy), dan Bu Putri, istri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi beberapa waktu lalu. Akibat penembakan itu, Brigadir J dinyatakan tewas karena tembakan peluru yang mengenai tubuhnya. Tapi, seiring berjalannya waktu, pihak keluarga Brigadir J maupun netijen dan masyarakat menemukan berbagai hal yang suspicious dan janggal dari kejadian ini. Terutama soal bekas luka yang nggak wajar dan nggak make sense kalo dibilang hasil penembakan aja. Terus, penjelasan Polri juga banyak yang bikin warga kayak, “hah? Gimanaa?”
 
Iya ugha.
Nah terus kan isunya makin liar tuh. Dari mulai dibilangnya pelecehan seksual, terus berkembang ke kisah lain, terus CCTV lagi mati, terus jurnalis diintimidasi, aduh complicated banget deh guys, sampe kalah hubungan kamu. Makanya Hari Senin kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo udah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
 
WOW. Apa katanya?
Dalam keterangannya, Pak Sigit bilang keputusan ini diambil mengingat proses penyidikan yang masih terus berjalan dan harus dijaga banget objektivitas, transparansi, dan akuntabilitasnya. Jadi sambil proses penyidikannya berjalan, berbagai alat bukti juga dikumpulkan dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific, maka jabatan Kadiv Propam ini diserahkan dulu ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Terus, melalui kuasa hukumnya Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo disebut juga udah menyerahkan semua barang-barang milik Brigadir J ke pihak penyidik.
 
I see…
Sementara istrinya Ferdy sambo, Putri Candrawathi diketahui udah melakukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban aka LPSK. Disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, laporan itu sekarang udah diproses di LPSK dengan melakukan berbagai investigasi, termasuk dengan menelaah keterangannya Bu Putri. Lebih jauh, LPSK juga melakukan asesmen psikologis, terkait kemungkinan adanya trauma yang dialami.
 
Terus sekarang kasusnya udah sampai mana?
Well, kayak yang pernah kita bahas sebelumnya, kalau kasus ini tuh ditangani sama Polres Metro Jakarta Selatan dan dibantu sama berbagai lembaga dan instansi pemerintah lainnya kan. Nah tapi, kemarin banget nih, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan bilangnya kasus ini udah ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, guys. Tapi penyidik dari Polres Jaksel tetap dilibatkan, plus ada asistensi dari Bareskrim Polri.
Advertisement
 
Terus katanya ada dugaan pembunuhan berencana juga?
Nah ini update terbaru yang juga bikin “WOOOW” gitu. Jadi Hari Senin kemarin, keluarga dari Brigadir J resmi lapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan mereka bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana. Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga tuh nggak sepenuhnya yakin kalau Brigadir J tewas di Jakarta. Karena, dari keterangannya keluarga, mereka sempat dapat chat dari Brigadir J yang lagi otw ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah dalam rangka mendampingi Irjen Ferdy Sambo selama tujuh jam. Nah, pas udah lewat tujuh jam, Brigadir J beneran nggak bisa dihubungi sampai akhirnya handphone keluarga pun di-hack.

HAHHH?
Yep. Jadi menurut Bang Kamarlocus delicti aka lokasi kejadian perkara dari kasus ini tuh bisa jadi di Jakarta di rumahnya Irjen Ferdy Sambo, atau di Magelang, guys. Terus, juga beliau bilang bahwa dari hasil foto-foto yang diambil secara diam-diam oleh keluarga pada jasad Brigadir J, banyak banget luka-luka memar, sayatan, hingga rahang bergeser yang menunjukkan adanya dugaan penganiayaan. Jadi ngga mungkin lah Bharada E melakukan hal ini, atau at least tentunya ngga sendiri.
 
Waduhh bisa sampai ke situ yah…
Iya. Dalam kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang salah satunya adalah Bang Kamar ini menyebut laporan yang mereka layangkan ke Bareskrim udah diterima sama polisi. Adapun laporan yang diserahkan ke polisi itu terkait dengan Pembunuhan Berencana pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan, pasal penganiayaan juncto yang ada di pasal 55 dan 56, sampai pasal pencurian dan peretasan. Terus, kalau kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, setelah diterima polisi, laporan ini bakal segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

 
Got it. Anything else I should know?
Meanwhile there at Perumahan Polri di Duren Tiga, Ketua RT lingkungan rumahnya Irjen Ferdy Sambo ikutan kzl dan tersinggung guys sama cara penanganan kasus ini. Jenderal Purnawirawan Bintang 2, sekaligus Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) era Jenderal Kunarto itu bilangnya nggak ada satupun anggota Polri yang datang ke rumahnya kasih informasi. Sampai harus beliaunya langsung yang tanya ke satpam. Makanya beliau kzl. Kayak, nggak dianggap aja gitu, katanya. Padahal kan beliau Ketua RT. Gitu deh guys.
Advertisement