Myanmar Akan Eksekusi Mati 2 Warganya

284

When things are getting worse…

In Myanmar.
Iya, guys. Parah banget deh. Over the weekend kemarin, warga dunia dibuat terkejut dan geram oleh kebijakan pemerintahan militer Myanmar yang akan mengeksekusi mati dua orang warganya.
 
Hold on. How did we get here?
OK. Jadi kamu tentunya inget, ketika Februari tahun lalu, di mana seluruh dunia lagi berjuang melawan pandemi Covid-19, eh Myanmar ni malah rame rusuh gara-gara kudeta. Jadi waktu itu, pemerintahan legit dan demokratisnya Myanmar yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi dikudeta oleh kelompok militer, dan mereka langsung mengambil alih pemerintahan. Terus, Suu Kyi-nya dipenjara di rumah. Aksi ini tentunya menuai protes besar-besaran dari warga Myanmar yang turun ke jalan di seantaro negeri, tapi mereka justru dihadapkan dengan pembantaian oleh militer. PBB memprediksi, saat ini udah ada 1.500 warga sipil yang meninggal, dan hampir 8.800-nya ditangkap dan ga diketahui nasibnya.
 
Hiks 🙁 go on…
Nah adapun yang ditangkap ini ga tanggung-tanggung guys, mulai dari para aktivis yang turun ke lapangan, hingga para mantan pejabat yang dulunya memegang kekuasaan di bawah pemerintahan Aung San Suu Kyi. Nah yang terbaru, dua orang pejabat dan aktivis demokrasi di era Suu Kyi, namanya Phyo Zayar Thaw dan Ko Jimmy bakal segera dieksekusi mati. Keduanya adalah mantan anggota parlemen Liga Nasional Demokrasi yang juga partainya Suu Kyi. Alasan eksekusinya? Kata pihak militer sih, mereka berdua udah terlibat dalam aksi teroris kayak serangan ledakan, dan jadi informan buat pembunuhan warga sipil.
 
….
Yep, keputusan ini udah fix, dan diputuskan oleh persidangan yang dilakukan Januari kemarin. Adapun teknis eksekusinya, media pemerintah menyebut bahwa keduanya bakal menjalani hukuman gantung, dan sekarang Biro Penjara lagi mencari jadwal kapan eksekusi gantung ini bakalan dilakukan. Terkait tuduhan yang ditujukan ke mereka, masih belum diketahui whether Zayar Thaw dan Ko Jimmy membantah atau tidak tuduhan-tuduhan itu. Rezim militer pun nggak ngomongin lebih lanjut soal ini.
 
OMG…
Disampaikan oleh pakar hukum Myanmar, Min Lwin Oo, para terdakwa ini menjalani persidangan di Januari itu secara nggak adilguys. Alasannya adalah karena mereka kehilangan hak untuk membela diri di depan pengadilan militer, terus nggak mendapatkan penasehat hukum yang proper
Advertisement
 selama proses banding berjalan. Yes, mereka udah sempat ngajuin banding, tapi sesuai prosedur, proses banding harus dilakukan melalui pemimpin rezimnya. Nah, karena pemimpin rezimnya kekeuh mereka harus dieksekusi mati, ditambah mereka nggak di-support sama penasehat hukum yang proper, maka hukuman tetap dijatuhkan.
 
Ok, so they both will… die?
Sadly, most likely yes. Oh iya fyi, hukuman eksekusi mati yang dikenakan ke mereka ini adalah hukuman mati pertama buat tokoh oposisi di Myanmar sejak tahun 1976 lalu. Di tahun 1976, ada seorang pemimpin gerakan mahasiswa bernama Salai Tin Maun U yang dihukum gantung di salah satu penjara di Yangon waktu jamannya Ne Anggur, pemimpin diktator yang berkuasa di Myanmar dari tahun 1962 sampai 1988.
 
Ok. Did anyone say anything?
Yep. Tindakan eksekusi mati yang bakal dilakukan pemerintah Myanmar ini dikecam berbagai pihak, tak terkecuali PBB. Disampaikan PBB, hukuman eksekusi mati tuh jelas-jelas pelanggaran terhadap hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan individu. Lebih lanjut, PBB juga menyebut bahwa semua negara termasuk Myanmar harus menghormati kebebasan orang yang mau berpendapat dan berekspresi. Khusus di case ini, PBB meminta rezim militer Myanmar harus membatalkan semua hukuman terkait dengan kebebasan dan hak dasar mereka sebagai manusia.
 
Got it. Anything else I should know?
Fyi hukuman eksekusi mati tuh emang lagi banyak banget terjadi dan dijatuhkan di berbagai negara di dunia, guys. Di tahun lalu aja, Amnesty International mencatat ada 579 orang yang dijatuhkan hukuman ini dari Januari sampai Desember 2021. Meningkat 20 persen dari tahun 2020. Terus, in case you’re wondering, negara-negara dengan hukuman mati terbesar ada di Iran dengan 314 kasus, terus Mesir dengan 83 kasus, dan Arab Saudi yang udah menjalankan 65 hukuman mati.
Advertisement