llegal Fishing Marak Terjadi di Indonesia

233

Now, let’s talk about our favorite food….

Aka fish.
So, raise your hand if you always eat sushi tiap abis gajian? Raise your hand if seafood is your most favorite food on earth? Same. Now hands down. Emang enak banget ya guys ikan tuh. Tapiii jangan percaya kalau ada yang bilang “there’s plenty of fish in the sea” karena faktanya, ikan di lautan tuh udah nggak sebanyak itu lagiii…..
 
So u’re talking about my ex, or fish?
Fish. Nah guys, meet: illegal fishing, yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia. Adapun pelaku penangkapan ikan ilegal ini biasanya adalah kapal laut asing yang masuk tanpa izin ke wilayah laut kita meski ada pengawasan. Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono April lalu, sepanjang tahun 2021, ada 240 kapal ikan asing (KIA) memasuki wilayah laut Indonesia secara ilegal. Banyak banget kannn.
 
:(((
Nah, illegal fishing ini tentu jadi masalah dong. Tapi tahu nggak sih, ada satu hal lagi yang bikin orang-orang yang kerjanya di laut, aka nelayan itu jadi makin sengsara. Everybody, you’ve met them before: Climate crisis. Iya guys, karena adanya climate crisis, iklim kan juga auto berubah nih. Arus laut berubah, angin, gelombang, juga berubah, jadi spot nelayan nangkep ikannya tuh juga pindah jadi lebih jauh, guys. Dan nggak cuman sama nelayan aja, masyarakat di pesisir pun jadinya rentan banget sama berbagai bencana related to climate crisis ini. Kayak banjir rob, abrasi, sampailah ke sumber protein mereka aka ikan yang udah nggak se-diverse dulu lagi.
 
Noooo…
Iya sedih banget. Nah berangkat dari fenomena illegal fishing tadi ditambah yang semakin mengancam, pemerintah akhirnya menerbitkan regulasi penangkapan ikan terukur, di mana pada area penangkapan ikan tertentu, akan ada beberapa aturan yang wajib dipenuhi oleh kapal penangkap ikan maupun nelayan tradisional. Misalnya, awak kapalnya harus orang Indonesia, harus masuk pajak ke yang pemerintah, ada kuota jumlah ikan yang boleh ditangkap hingga ada skema kemitraan dari pemerintah sama industri asing yang mau mengeksploitasi ikan di perairan tanah air. Tujuannya, biar stok ikan di laut Indonesia nggak abis, guys.
 
Sounds good, yes?
Uhmmm not really, karena banyak pihak yang menilai bahwa aturan ini justru nggak adil buat para nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya ke laut. Misalnya aja dalam hal zonasi, aturan ini mengatur bahwa ada zona-zona tertentu di laut yang diperuntukkan buat beberapa pelaku, yakni: zona industri, zona perikanan terbatas, dan zona buat nelayan tradisional. Namun ternyata, tiap zona itu ada pelaku industri dan nelayan tradisionalnya. Jadi mungkin banget kan si nelayannya yang justru harus “ngalah” karena ada industri yang lebih besar di zona tangkapannya. Jadinya, mereka harus rebutan tempat mancing sama si kapal-kapal besar kelas kakap.
Advertisement
 
Kasian 🙁
Belum lagi, nelayan-nelayan tradisional ini kan biasanya tinggal di sekitar laut, jadi mereka juga yang bakal paling banyak merasakan efek kalau ada kerusakan lingkungan maupun ekosistem laut di daerahnya. Pendapatan mereka juga diprediksi bakal terus berkurang seiring dengan perubahan iklim yang unpredictable dan bikin mereka makin susah melaut :(. At the same time, despite the struggle yang mereka hadapi, masyarakat yang tinggalnya di sekitar pesisir laut itu tuh udah melakukan berbagai cara gimana biar ikan di laut nggak abis, yang ternyata sudah dipraktikkan secara turun-temurun. Contoh, mereka memberlakukan periode atau area yang gak boleh ada penangkapan sama sekali, atau kalau mereka cari ikan di laut, mereka ambil secukupnya aja, terus dipilih lagi mana ikan-ikan yang cocok buat dipanen. Dan alat tangkap yang digunakan juga pakai alat tradisional dan nggak membahayakan ikan-ikan di sana.
 
Good to know. Anything else I should know?
Yoi. Oya, kalau dari berbagai hasil penelitian nih guys, diketahui bahwa sistem kuota pada perikanan terukur tadi tuh lebih banyak dampak negatifnya daripada positifnya, kayak menjauhkan nelayan kecil dari sumber daya perikanan, kerusakan ekologi, dan memicu peningkatan gas rumah kaca. Hiks.
Advertisement